SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Presiden Joko Widodo menegaskan sebagai bagian dari deregulasi, pemerintah telah mensinkronkan berbagai peraturan daerah (Perda) terkait perdagangan dan investasi. Sebanyak 3.000 Perda sudah dibatalkan karena tidak kondusif bagi kemajuan perdagangan dan kemudahan berusaha. Sinkronisasi 3000 Perda itu dilakukan untuk kepentingan nasional, yang artinya termasuk kepentingan daerah.
“Sinkronisasi yang telah dilakukan akan membawa manfaat bagi daerah dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. Perda yang dibatalkan hanya terkait urusan perdagangan dan investasi,” tegas Presiden saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Diakui oleh Presiden, di era kompetisi global, pembangunan infrastruktur fisik saja belum cukup untuk mengatasi kemiskinan, mengatasi pengangguran, mengatasi ketimpangan dan kesenjangan sosial. Terlebih Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah dimulai yang berarti persaingan di Asia Tenggara semakin sengit.
Agar bisa bersaing dalam kompetisi global, menurut Presiden, pembangunan infrastruktur sosial, yaitu kapasitas produktif dan Sumber Daya Manusia (SDM) harus dipercepat. Dengan demikian Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam perlombaan ekonomi global, Indonesia harus ikut berlomba dan harus menjadi bangsa pemenang.
Terkait dengan itu, Presiden menyebutkan, pemerintah memandang penting untuk memperluas akses masyarakat pada kegiatan ekonomi produktif, dengan mendorong kemajuan dan produktifitas sektor UMKM. Sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
“Untuk itu, dalam dua tahun terakhir Pemerintah telah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) per tahun dari 22 persen menjadi 12 persen pada tahun 2015 dan turun menjadi 9 persen pada tahun 2016. Pemerintah juga terus mempermudah akses masyarakat untuk memperoleh KUR,” tegasnya.
Sedangkan sebagai katalisator pembangunan infrastruktur fisik dan sosial, lanjut Presiden, pemerintah berkomitmen melakukan deregulasi dan debirokratisasi. Ia menyebutkan, banyak regulasi kita sudah usang, sudah harus diperbaharui untuk menyongsong perubahan jaman. Karena itu, regulasi yang membingungkan harus disederhanakan, prosedur yang rumit harus dipangkas.
“Deregulasi dan debirokratisasi itu kita lakukan untuk memberikan kecepatan pelayanan, kepastian regulasi, sinkronisasi, kemudahan berinvestasi, serta meningkatkan produktifitas,” tegas Presiden Jokowi seraya menyampaikan, wujud nyatanya adalah 12 Paket Kebijakan Ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah sampai dengan awal Juni 2016.
Dari 12 Paket Ekonomi tersebut, menurut Presiden, 96 persen perangkat regulasinya sudah selesai disiapkan. Sementara untuk mempercepat manfaat dari Paket-paket itu, telah dibentuk satuan tugas percepatan dan efektifitas pelaksanaan kebijakan ekonomi tanggal 28 Juni 2016.
“Ke depan, diupayakan pembentukan Paket Kebijakan Ekonomi lainnya guna mempercepat peningkatan ekonomi nasional,” ujar Presiden.(EKJ)