SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Hey, Gen Z! Pernah denger cerita orang yang lapor polisi malah nggak ditanggapi? Nah, ini yang lagi disorot banget sama Rudianto Lallo, anggota Komisi III DPR RI. Beliau bilang, polisi nggak boleh nolak laporan masyarakat, apalagi kalau itu soal perlindungan hukum. Udah ada aturannya juga, lho, di Perkapolri Nomor 7 Tahun 2022.
“Anggota Polri dilarang menolak pengaduan masyarakat. Jadi, rakyat yang minta perlindungan tidak boleh ditolak,” tegas Rudianto.
Kasus Penembakan yang Bisa Dicegah
Rudianto ngasih contoh kasus tragis yang terjadi baru-baru ini. Ada pemilik rental mobil yang meninggal dunia akibat penembakan. Ternyata, sebelum kejadian itu, korban sempat cari bantuan polisi tapi nggak didampingi.
“Seandainya didampingi polisi, bisa saja tidak terjadi peristiwa itu. Sumber awalnya kan di situ,” kata politisi dari Partai NasDem ini.
Beliau berharap, ke depannya, polisi di Polsek atau Polres lebih peduli sama laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat haram hukumnya ditolak,” tambahnya lagi.
Polisi Harus Action, Nggak Cuma Dengar
Menurut Rudianto, tugas polisi tuh bukan cuma dengerin laporan aja, tapi juga harus tindak lanjut. Nggak ada gunanya laporan diterima kalau nggak ada hasil nyata buat masyarakat.
“Polisi itu harus mengayomi dan melayani masyarakat. Jangan cuma terima laporan, tapi harus ada tindak lanjut,” ujarnya.
Tujuannya? Biar masyarakat makin percaya sama Polri dan tahu kalau mereka benar-benar ada buat melindungi rakyat.
Keadilan di Atas Segalanya
Rudianto juga sempat nyebut adagium hukum Latin yang keren banget: “fiat justitia pereat mundus, culpae poena par esto”. Artinya?
“Keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh, dan hukuman yang dijatuhkan harus setimpal dengan perbuatan,” jelasnya.
Adagium ini jadi pengingat buat aparat hukum kalau keadilan itu nomor satu, dan nggak boleh main-main sama kepercayaan masyarakat.
Pesan Buat Polri
Rudianto berharap, polisi makin paham aturan seperti Perkapolri Nomor 7/2022 dan benar-benar ngejalanin tugas dengan baik. Karena, kalau polisi selalu siap bantu, masyarakat bakal makin percaya dan merasa dilindungi.
“Kita mau Polri jadi institusi yang benar-benar bisa diandalkan rakyat. Jangan ada lagi laporan masyarakat yang diabaikan,” tutupnya.
Intinya, Polri harus terus berbenah dan selalu ada buat masyarakat. Buat kita, Gen Z, yuk tetap kritis dan jangan takut lapor kalau ada masalah. Toh, kita punya hak untuk dilindungi!
(ANTON)