SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Bengkulu, Dicha Desrianda (29), seorang pekerja migran asal Bengkulu, harus mengakhiri perjalanannya di Malaysia dengan kabar duka. Ia meninggal dunia akibat komplikasi penyakit ginjal dan darah tinggi. Demi memastikan jenazah almarhum tiba di tanah air, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) melalui BP3MI Sumatera Barat bergerak cepat memfasilitasi pemulangan jenazahnya.
Kepala BP3MI Sumatera Barat, Jupriyadi, memimpin langsung proses serah terima jenazah di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Dari sana, jenazah diterbangkan ke Bengkulu untuk diserahkan kepada pihak keluarga. “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ini adalah bagian dari kewajiban kami untuk memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan, meskipun dalam kondisi seperti ini,” ujar Jupriyadi dalam keterangannya.
Tragedi di Negeri Seberang
Kisah tragis Dicha dimulai pada Sabtu, 16 November lalu. Salah satu rekannya menemukan Dicha dalam kondisi tidak sadarkan diri di tempat tinggalnya di Malaysia. Rekannya segera menghubungi rumah sakit untuk memberikan pertolongan. Namun, takdir berkata lain. Setelah menjalani perawatan selama 30 menit, Dicha dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Berita duka ini langsung diteruskan oleh teman almarhum kepada pihak keluarga di Bengkulu. Dengan persetujuan keluarga, jenazah akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan AirAsia AK405 dan tiba di BIM sebelum dibawa ke kampung halaman
.
Pesan Penting untuk Calon Pekerja Migran
Meskipun telah memfasilitasi pemulangan jenazah, Jupriyadi mengungkapkan bahwa keluarga almarhum tidak bisa mendapatkan santunan karena Dicha bekerja di Malaysia secara ilegal. “Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi saat bekerja ke luar negeri. Selain melindungi pekerja, cara ini juga menjamin hak-hak mereka, termasuk santunan ketenagakerjaan bagi ahli waris,” jelasnya.
Tingginya Kasus Pemulangan Jenazah PMI Ilegal
Hingga November 2024, BP3MI Sumatera Barat telah memfasilitasi pemulangan enam jenazah pekerja migran asal Sumatera Barat dan Jambi, termasuk kasus Dicha Desrianda. Kebanyakan dari mereka adalah pekerja migran ilegal yang tidak memiliki perlindungan hukum atau asuransi ketenagakerjaan.
Pelajaran dari Kehilangan
Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi calon pekerja migran dan keluarga mereka untuk lebih waspada dan mengikuti prosedur resmi. Selain menjamin keselamatan selama bekerja, jalur resmi juga memberikan ketenangan bagi keluarga apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Dicha telah kembali ke tanah air, namun kisahnya menyisakan luka dan pelajaran bagi kita semua. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
(Anton)