SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengingatkan pengelolaan Dana Desa harus cepat, tepat dan terpadu di masa pendemi Covid-19. Peringatan ini disampaikan menyusul banyaknya aspirasi dari masyarakat yang melaporkanpenyaluran Dana Desa kepada masarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) belum tertib di masa pandemi Covid-19.
Ketidaktertiban meliputi penetapan calon penerima BLT Dana Desa yang tidak tepat sasaran, karena bukan keluarga miskin, terdampak, atau rentan. Kemudian duplikasi program bantuan lainya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Selain itu juga verifikasi tim relawan desa ke calon penerima BLT yang makan waktu lama dan kemudian disalurkan tidak tepat waktu, ” kata Rudi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Rudi memaparkan, Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan dan Anggaran Negara, serta bermitra dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rapat kerja beberapa waktu lalu, sempat meminta dilakukan pengawasan atas penyaluran Dana Desa di masa pandemi ini.
Legislator daerah pemilihan Sumatera Utara III itu menjelaskan adanya permasalahan mendasar dalam pengelolaan Dana Desa di masa pandemi. Masyarakat desa di masa sulit ini sangat membutukan dana tersebut. Karena itu, Rudi menegaskan dibutuhkannya kemampuan aparatur desa untuk menyalurkan dengan baik dan tepat sasaran. “Saya berharap 250 Kades se-Tanah Karo, selalu bermusyawarah dalam pengunaan dan penyaluran dana desa yang diterima,” imbuhnya.
Peran Badan Pengurus Desa (BPD), tokoh masyarakat dan para Kepala Dusun, menurut Rudi, perlu dilibatkan agar tidak terjadi kesenjangan. Selain itu, harus ada skala prioritas pembangunan di desa, sehingga tidak terkesan one man show, hanya Kades yang memutuskan sendiri. Sebab perlu diingat dan diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ada beberapa pasal yang menyebutkan bahwa Dana Desa dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat di desa.(EK)