SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih berkumpul di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas solusi bagi ribuan karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah perusahaan tekstil tersebut dinyatakan pailit pada Oktober 2024.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar pemerintah mencari jalan keluar bagi para pekerja terdampak.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa eks-karyawan Sritex akan kembali bekerja dalam waktu dekat. Langkah ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah dan Tim Kurator PT Sritex.
“Kami mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator. Dalam dua minggu ke depan, pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan bagi para pekerja yang terkena PHK,” ujar Yassierli.
Presiden Prabowo Minta Pemerintah Kawal Nasib Buruh Sritex
Yassierli menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini. Prabowo meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja cepat agar para pekerja terdampak segera mendapatkan kepastian.
“Komitmen Presiden Prabowo sangat jelas. Beliau ingin pemerintah hadir untuk memberikan solusi konkret bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan,” tambahnya.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex, termasuk kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya, agar tetap terpenuhi.
“Saat ini, kami memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap aman. Pemerintah tidak akan membiarkan mereka kehilangan haknya,” tegas Yassierli.
Investor Baru, Harapan Baru untuk Buruh Sritex
Sementara itu, Tim Kurator PT Sritex sedang dalam tahap akhir untuk menentukan investor baru yang akan mengambil alih operasional perusahaan. Dengan kehadiran pemilik baru, peluang bagi pekerja yang terkena PHK untuk dipekerjakan kembali semakin besar.
“Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa investor. Dalam dua minggu ini, kurator akan memutuskan siapa yang akan menyewa aset Sritex. Dengan skema baru ini, eks-karyawan bisa kembali bekerja,” ujar Nurma Sadikin, perwakilan Tim Kurator PT Sritex.
Dengan adanya langkah cepat ini, harapan pun muncul bagi ribuan buruh Sritex untuk mendapatkan kembali pekerjaan dan kestabilan ekonomi mereka.
(Anton)