Selasa, 13 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Otto Cornelis Kaligis : Patut Diduga Keras Ada ‘Pembunuhan Karakter oleh Oknum ICW’ Bersama Kroni Kroninya

suaraindonews by suaraindonews
5 April 2020
in NASIONAL
0
Penanggulangan Virus Covid-19 di Lapas Over Capacity Sulit Dilakukan Permohonan OC Kaligis Pembebasan Tahanan, Pasal 4 ICCPR
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Sukamiskin-Sebagai Advokat dan sebagai akademisi, dirinya Otto Cornelis Kaligis adalah praktisi yang mempraktekan Pra Peradilan berdasarkan KUHP, Undang Undang No 8 Tahun 1981. Dan KUHP dinyatakan sebagai karya agung. Menghapuskan dualisme hukum acara yang berlaku bagi golongan bangsa Eropa di era kolonial dengan Bumiputera.

Mengapa sebagai karya agung? Karena menetapkan Indonesia adalah Negara Hukum berdasarkan perlakuan persamaan didepan hukum bagi setiap pencari keadilan. Sehingga Indonesia bukanlah negara kekuasaan. Dimana KUHP yang berdasarkan Pancasila dan Konstitusi menganut azaz Presumption of Innocent, aza praduga tak bersalah. Bukan Presumption of Guilt.

Tetapi atas dasar azas kemanusiaan yang beradab. Istilah Penjara pun diganti dengan istilah Lembaga Permasyarakatan. Dengan kewajiban membina warga binaan untuk kembali hidup bermasyarakat sebagai manusia yang baik. Bukanlah HIR Hukum acara pidana Hindia Belanda untuk Indonesia yang mengedepankan Pemidanaan balas dendam, yang mengakibatkan efek jera.

Selanjutnya, Konstitusi mengatur Indonesia adalah Negara Hukum. Pasal 1 (3) Konstitusi dengan jelas mengatur hal tersebut. Artinya, setiap warga negara dijamin kedudukan persamaan didepan Hukum (legal protection) dan pelaksanaannya yang merata (ilegal enforcement).

KUHP tidak mengenal diskriminasi perlakuan. Ini sesuai dengan konvensi konvensi serta kovenan kovenan yang dilakui PBB dimana Indonesia juga sebagai salah satu anggotanya. Bahkan sumpah Presiden dan Wakil Presiden diatur di pasal 9 konstitusi yang mengharuskan Presiden dan Wakilnya mentaati Undang Undang.

Pasca pelaksanaan Undang Undang Tipikor, Undang Undang No 20 Tahun 2001, Undang Undang inipun memakai KUHP sebagai Hukum acaranya. Tetapi apakah azas praduga tak bersalah juga dilaksanakan oleh penegak keadilan? Apakah azas praduga tak bersalah juga dilaksanakan ICW atau oleh LSM (yang patut diduga keras selalu melindungi oknum oknum Korup KPK sebelum pimpinan Firli Bahuri dan kawan kawan) ?

BACA JUGA :  Yayasan PENA Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama 1000 Yatim & Dhuafa

Kenyataannya ICW patut diduga keras melakukan pembunuhan karakter terhadap Tersangka Korupsi mulai dari Penyelidikan sampai Putusan in kracht. Sebut saja, kasus Miranda Gultom, kasus Sofyan Basyir, kasus Johanes Kotjo, Jero Wacik, Surya Dharma Ali, serta banyak kasus lainnya. Termasuk dugaan membunuh karakter saudara warga binaan Comel yang telah lama meninggal dunia di Lapas Sukamiskin. Dimana Comel termasuk almarhum yang diduga dianggap tidak layak dibebaskan oleh versi ICW.

Bahkan seandainya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mendeponer kasus korupsi Bibit – Candra Hamzah, pasti publik mengetahui dari keterangan saksi dan ahli di pengadilan bahwa dalam perkara Korupsi itu, patut diduga keras betapa Korupnya oknun oknum KPK disaat itu.

Disisi lain, temuan pansus DPR terhadap KPK, juga menemukan KPK yang diduga sangat korup, penuh dengan kejahatan jabatan. Dimana hal ini yang tak pernah berani diungkap ICW berserta kroni kroninya. Ini sangat bertolak belakang dengan semboyan SBY pada waktu itu yakni ” Katakan Tidak Pada Korupsi”.

Begitu pula, dugaan oknum oknum KPK yang terlibat pidana selalu bebas dari pembunuhan karakter oleh oknum ICW, juga oleh oknum LSM Pendukung, serta juga oknum media media kroni. Mengapa ICW bungkam !? Karena konon sebelum Firli, patut diduga keras KPK dan donator asing adalah pemasok pundi pundi ICW, dan dana bantuan asing tersebut tidak pernah diaudit. Sehingga semakin menjadi tidak jelas apakah ICW Wajib Pajak, Bebas Pajak atau LSM Penggelap Pajak.

Catatan berikutnya, ketika tersangka pidana Bambang Widjojanto dibayar negara di DKI atau tersangka Candra Hamzah juga dibayar Negara sebagai Komut BTN, oknum ICW dan LSM Pendukung mengabaikan Fakta Fakta Hukum ini, dan mereka tidak melakukan pembunuhan karakter terhadap keduanya. Padahal kalau sampai perkara pidana mereka ke Pengadilan, pasti mereka pun telah dipenjara.

BACA JUGA :  Muhaimin Ajak Semua Pihak Atasi Kemiskinan Ekstrem

Begitu pun saat melihat di medsos gambaran Abraham Samad yang berada dalam selimut di ranjang bersamaan dengan NFL. Tentu, seandainya tersangka korupsi lainnya mengalami hal yang sama, pasti kemesraan sedemikian diberitakan secara nasional. Praktek praktek pembunuhan karakter dimulai dari penyelidikan sampai putusan pengadilan. Padahal Hukum acara Hindia Belanda mengatur bahwa untuk masalah masalah hubungan pribadi, sidangnya harus dilakukan secara tertutup, demi melindungi privacy perempuan yang bersangkutan, yang masih punya masa depan bila menikah.

Sayangnya oknum okhum ICW dan KPK mengabaikan hal tersebut. Bahkan pembunuhan karakter oleh oknum ICW masih terus dilakukan hingga ketika menjadi tahanan warga binaan, juga saat menghadapi masa masa sulit di Lapas. Dan penggiringan opini publik, agar publik ikut ikutan turut menghukum dan membunuh karakter kami, terpidana koruptor agar tidak diberikan kebebasan, oknum oknum ICW secara terus menerus melakukan kampanye dengan memberi kami label ” Koruptor Kakap”.

Berdasarkan Putusan MK Nomor 33/PUU-XIV/2016, setelah Putusan in kracht, upaya Hukum termasuk pembunuhan karakter harus sudah diberhentikan. Namun faktanya, para tersangka yang sudah divonis in kracht harus terus menerus divonis melalui pembunuhan karakter, tanpa selesai.

Begitupun, saat dunia ramai ramai membebaskan tahanan, kebijakan Pemerintah di negara yang bersangkutan diikuti oleh LSM LSM dan Rakyat pada umumnya. Sebabnya, kebijakan pemerintah ‘Dilakukan Atas Dasar Kemanusiaan’, tanpa perlu diperdebatkan.

Masihkah oknum oknum ICW dan LSM, yang ikut membunuh karakter kami, yang ikut terus menerus menghukum kami, sadar bahwa dasar Panca Sila adalah Kemanusiaan yang beradab, dan berperi kemanusiaan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa?

Sebagai warga binaan yang telah dicap sebagai “Koruptor Kakap” untuk uang THR sejumlah 5000 Dollar Singapura, yang dilakukan oleh Advokat kantor saya, dan sebagai orang beragama, hanya dapat mendoakan oknum oknum ICW dan LSM serta pendukung mereka di Medsos. Semoga keluarga anda selamat dari ancaman pandemik Corona. Semoga tidak ada keluarga anda yang mati karena Corona. Semoga tidak ada lagi yang melakukan ‘Pembunuhan Karakter’ paska Pandemi Corona ini, terhadap kami.

BACA JUGA :  Kota Bekasi Pilot Project Optimalisasi Permenkes No. 72 Tahun 2016

Demikian surat terbuka Otto Cornelis Kaligis, untuk diketahui masyarakat pecinta kebenaran, masyarakat yang berperi kemanusiaan. Surat terbuka untuk bapak Presiden Republik Indonesia yang saya hormati, Bapak Presiden Ir.Joko Widodo dan Wakil Presiden Bapak Ma’ruf Amin.

Surat terbuka yang juga saya alamatkan kepada Journalist pemerhati kebenaran dan kemanusiaan menghadapi tragedi dunia, tragedi wabah pandemik Corona dan kepada para Pimpinan KPK.

(Oleh Otto Cornelis Kaligis, warga binaan Sukamiskin Bandung, Usia uzur 78 tahun, sudah 5 tahun dipenjara.

Dibaca : 3
Previous Post

2.273 Kasus Positif Covid-19, 198 Kasus Meninggal di Indonesia

Next Post

Banjir Rendam Empat Desa di Tanah Paser

Related Posts

Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum PIRA, Novita Wijayanti Ajak Kader Perkuat Kerja Nyata untuk Masyarakat
POLITIK

Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum PIRA, Novita Wijayanti Ajak Kader Perkuat Kerja Nyata untuk Masyarakat

13 Oktober 2026
Senator Mirah: MotoGP Mandalika Harus Berkelanjutan, Dampak Ekonomi dan Peningkatan SDM Lokal Jadi Prioritas
DPD RI

Senator Mirah: MotoGP Mandalika Harus Berkelanjutan, Dampak Ekonomi dan Peningkatan SDM Lokal Jadi Prioritas

13 Oktober 2026
Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang
KEMEN PU RI

Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang

13 Oktober 2026
Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN
BERITA FOTO

Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

13 Oktober 2026
Idrus Mempertanyakan Rilis CELIOS soal Bahlil: Hasil Survei atau Hasil Konspirasi?
POLITIK

Idrus Mempertanyakan Rilis CELIOS soal Bahlil: Hasil Survei atau Hasil Konspirasi?

13 Oktober 2026
Kereta Trans-Kalimantan 2.772 Km Dilirik China dan Rusia, Kapan Mulai Dibangun?
NASIONAL

Kereta Trans-Kalimantan 2.772 Km Dilirik China dan Rusia, Kapan Mulai Dibangun?

13 Oktober 2026
Next Post
Banjir Rendam Empat Desa di Tanah Paser

Banjir Rendam Empat Desa di Tanah Paser

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

    Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Idrus Mempertanyakan Rilis CELIOS soal Bahlil: Hasil Survei atau Hasil Konspirasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Seni Perempuan Bermasker Sindir Karhutla, Warga Jambi dan Palembang Berjuang Melawan Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA