Sabtu, 24 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Chery Perkenalkan Pengisi Daya 1,44 Megawatt, Tambah Jarak Tempuh Mobil Listrik 500 Km dalam 5 Menit

    Chery Perkenalkan Pengisi Daya 1,44 Megawatt, Tambah Jarak Tempuh Mobil Listrik 500 Km dalam 5 Menit

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Chery Perkenalkan Pengisi Daya 1,44 Megawatt, Tambah Jarak Tempuh Mobil Listrik 500 Km dalam 5 Menit

    Chery Perkenalkan Pengisi Daya 1,44 Megawatt, Tambah Jarak Tempuh Mobil Listrik 500 Km dalam 5 Menit

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home EKBIS

Muktamar NU Putuskan Bitcoin Sah sebagai Aset dan Alat Tukar, Bukan Mata Uang Indonesia

suaraindonews by suaraindonews
7 September 2026
in EKBIS
0
Muktamar NU Putuskan Bitcoin Sah sebagai Aset dan Alat Tukar, Bukan Mata Uang Indonesia

(gambar ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Bitcoin menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Melalui Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah, Muktamar ke-35 NU memutuskan bahwa Bitcoin memenuhi syarat dalam perspektif fikih sebagai mal atau harta dan tsaman atau alat tukar.

Keputusan tersebut kemudian dilaporkan dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU pada Sabtu (29/8/2026).

Laporan hasil pembahasan disampaikan Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) sekaligus Pimpinan Sidang Bahtsul Masail Waqi’iyah, KH Mahbub Maafi.

Dalam pembahasan tersebut, Bitcoin dinilai memiliki manfaat nyata, manfaat yang diperbolehkan menurut syariat, serta mempunyai nilai menurut ‘urfunnas atau kebiasaan dan penerimaan masyarakat.

Selain itu, nilai Bitcoin secara faktual dinilai tidak pernah mencapai titik nol, Bitcoin dapat ditukar dengan barang lain, dapat dipindahtangankan dari satu pemilik ke pemilik lainnya, serta memiliki private key yang menjadi bagian dari sistem pengamanan kepemilikan.

Ketua Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi’iyah Muktamar ke-35 NU, KH Mahbub Maafi, mengatakan pembahasan mengenai Bitcoin berlangsung dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi dan persoalan ekonomi digital yang semakin berkembang.

Menurut Mahbub, pembahasan tersebut menunjukkan bahwa NU terus merespons persoalan baru yang muncul seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Ini menunjukkan bahwa NU ternyata tidak kekurangan kader-kader yang kritis-kritis. Menurut saya bagus-bagus sekali,” kata KH Mahbub Maafi.

Sementara itu, Wakil Koordinator Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi’iyah, KH Faiz Syukron Makmun, menjelaskan posisi Bitcoin dalam keputusan tersebut.

Menurutnya, Bitcoin dapat masuk kategori mal atau harta yang memiliki nilai dan dapat menjadi tsaman atau alat tukar.

BACA JUGA :  Pembatasan Pertalite Khusus Motor dan Angkutan Umum Bisa Hemat 60% Konsumsi BBM

“Masuk dalam kategori sebagai mal dan bisa menjadi tsaman. Tapi bukan mata uang ya, sebagai tsaman saja dan dia boleh ditransaksikan,” ujar KH Faiz Syukron Makmun.

Dengan keputusan tersebut, masyarakat perlu memahami bahwa NU tidak menyatakan Bitcoin sebagai mata uang resmi Indonesia.

Justru, Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah menegaskan bahwa menjadikan Bitcoin sebagai mata uang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

NU Online menjelaskan, mentransaksikan Bitcoin sebagai aset digital dinyatakan sah dan diperbolehkan dalam perspektif fikih. Namun, menjadikannya sebagai mata uang tetap tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

“Secara fikih Bitcoin memenuhi syarat sebagai mal (harta) dan tsaman (alat tukar),” demikian hasil keputusan Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah Muktamar ke-35 NU.

Sebelum keputusan tersebut ditetapkan, pembahasan mengenai Bitcoin juga berlangsung cukup panjang.

Para muktamirin terlebih dahulu membahas bagaimana Bitcoin bekerja, bagaimana transaksi dicatat dan diverifikasi melalui teknologi blockchain, bagaimana kepemilikan Bitcoin berpindah, serta apakah aset digital yang tidak memiliki bentuk fisik tersebut dapat dikategorikan sebagai harta dalam fikih.

Dalam forum tersebut juga muncul perbedaan pendapat mengenai kedudukan Bitcoin. Persoalan yang dibahas tidak hanya mengenai halal atau haram, tetapi juga menyangkut kepemilikan, penguasaan atau qabd, fungsi sebagai alat tukar, hingga potensi gharar atau spekulasi dalam transaksi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya juga membahas Bitcoin dari perspektif fikih muamalah.

MUI Digital menyebut Bitcoin memiliki karakter berbeda dengan uang konvensional karena tidak diterbitkan oleh bank sentral, tidak memiliki bentuk fisik dan nilainya dapat berubah mengikuti mekanisme pasar.

MUI menilai persoalan Bitcoin perlu dilihat dari beberapa aspek, termasuk apakah dapat dikategorikan sebagai mal, apakah mempunyai fungsi tsamaniyyah atau alat pertukaran nilai, bagaimana penerimaan masyarakat terhadap Bitcoin, serta apakah transaksi di dalamnya mengandung unsur gharar.

BACA JUGA :  Verstappen Klaim Gelar Juana Dunia Ketiganya

Keputusan Muktamar NU ini pun menjadi perhatian karena memberikan perspektif baru terhadap posisi Bitcoin dalam fikih muamalah.

Namun, keputusan tersebut tidak otomatis berarti masyarakat bebas menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran menggantikan rupiah.

Bitcoin dalam keputusan NU ditempatkan sebagai aset digital atau harta yang dapat ditransaksikan dalam perspektif fikih, sedangkan statusnya sebagai mata uang resmi tetap tidak berlaku di Indonesia.

Dengan demikian, istilah “Bitcoin mendapat restu NU” perlu digunakan secara hati-hati.

Yang diputuskan Muktamar ke-35 NU adalah Bitcoin dapat dikategorikan sebagai mal dan tsaman serta boleh ditransaksikan sebagai aset digital, bukan menjadikan Bitcoin sebagai mata uang resmi Indonesia.

Keputusan ini sekaligus membuka ruang pembahasan yang lebih luas mengenai perkembangan aset digital dan bagaimana hukum Islam merespons teknologi keuangan yang terus berkembang.

Bagi masyarakat, keputusan tersebut juga menjadi pengingat bahwa status fikih Bitcoin sebagai aset tidak sama dengan jaminan bahwa investasi Bitcoin selalu aman atau menguntungkan.

Risiko perubahan nilai, mekanisme perdagangan dan ketentuan hukum negara tetap perlu diperhatikan sebelum seseorang melakukan transaksi aset kripto.

(Agung Suhartono)

Dibaca : 23
Tags: headline
Previous Post

Warga Patungan Selamatkan Hutan, Donasi Tembus Rp4 Miliar

Next Post

Mau Kerja di Saudi Aramco Setelah Lulus Kuliah? Fresh Graduate, IPK Minimal 2,0, Ini Jurusan dan Syarat yang Dibutuhkan

Related Posts

Denny JA: Kerugian Negara Jangan Jadi Inti Delik Korupsi
POLITIK

Denny JA: Kerugian Negara Jangan Jadi Inti Delik Korupsi

24 Oktober 2026
Di Tengah Maraknya K-Pop, Puluhan Ribu Warga Korsel Malah Memilih Masuk Islam, Ternyata Ini Alasannya
LIFESTYLE

Di Tengah Maraknya K-Pop, Puluhan Ribu Warga Korsel Malah Memilih Masuk Islam, Ternyata Ini Alasannya

23 Oktober 2026
BTN Perkuat Transformasi, Perluas Akses Hunian dan Akselerasi Layanan Digital
BERITA FOTO

BTN Perkuat Transformasi, Perluas Akses Hunian dan Akselerasi Layanan Digital

23 Oktober 2026
Tinjau Jalan Lintas Utara Flores, Menteri Dody: Labuan Bajo – Maumere Sepanjang 472 Km Tuntas Akhir 2028
KEMEN PU RI

Tinjau Jalan Lintas Utara Flores, Menteri Dody: Labuan Bajo – Maumere Sepanjang 472 Km Tuntas Akhir 2028

23 Oktober 2026
Polda Metro Jaya Tanam Pohon, Ajak Personel Hadirkan Kesejukan bagi Masyarakat
BIROKRASI

Polda Metro Jaya Tanam Pohon, Ajak Personel Hadirkan Kesejukan bagi Masyarakat

23 Oktober 2026
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Gunung Bromo hingga Ijen, Water Bombing dan OMC Ditambah
DAERAH

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Gunung Bromo hingga Ijen, Water Bombing dan OMC Ditambah

23 Oktober 2026
Next Post
Mau Kerja di Saudi Aramco Setelah Lulus Kuliah? Fresh Graduate, IPK Minimal 2,0, Ini Jurusan dan Syarat yang Dibutuhkan

Mau Kerja di Saudi Aramco Setelah Lulus Kuliah? Fresh Graduate, IPK Minimal 2,0, Ini Jurusan dan Syarat yang Dibutuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • kedelai

    Pemerintah Rumuskan Kebijakan Untuk Ketersediaan Kedelai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • China Kembangkan Rumah Sakit AI, Diklaim Layani 3.000 Pasien Sehari, Benarkah Tanpa Dokter Manusia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusivitas tanpa Batas: Membudayakan Ruang-Ruang Ekspresi secara Berkelanjutan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Kemenko PMK dan BIG: Langkah Baru untuk Kebijakan Pembangunan yang Lebih Akurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hari Pahlawan, ASN DKI Diajak Perangi Kebodohan dan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA