Senin, 19 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI MPR RI

MPR Kaji PPHN, TAP MPR Menguat Jadi Pilihan, Taufik Basari: Belum Final

suaraindonews by suaraindonews
19 Oktober 2026
in MPR RI
0
MPR Kaji PPHN, TAP MPR Menguat Jadi Pilihan, Taufik Basari: Belum Final

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tengah mengkaji pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan nasional jangka panjang. Salah satu opsi bentuk hukumnya mengarah pada Ketetapan MPR (TAP MPR), tetapi keputusan tersebut belum final dan masih membutuhkan kajian mendalam. (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tengah mengkaji pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan nasional jangka panjang. Salah satu opsi bentuk hukumnya mengarah pada Ketetapan MPR (TAP MPR), tetapi keputusan tersebut belum final dan masih membutuhkan kajian mendalam.

Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, Taufik Basari, mengatakan pembahasan masih mencakup sejumlah persoalan mendasar, mulai dari kebutuhan PPHN, bentuk hukum, hingga substansi yang akan diatur.

“Sejauh ini pandangan yang berkembang di MPR, paling tidak, itu mengarah pada TAP MPR, ya, meski ini belum final,” kata Taufik seusai rapat pembahasan PPHN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Politikus yang akrab disapa Tobas itu menjelaskan, kajian PPHN tidak bisa dilepaskan dari perubahan sistem ketatanegaraan setelah amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebelum amendemen, MPR memiliki kewenangan menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang menjadi pedoman pembangunan sekaligus harus dijalankan presiden sebagai mandataris MPR.

Namun, setelah amendemen UUD 1945, presiden dipilih langsung oleh rakyat dan tidak lagi berkedudukan sebagai mandataris MPR. Kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN juga dihapus.

Selain itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXI/2023 menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan kewenangan MPR menerbitkan ketetapan yang bersifat mengatur dan mengikat pihak di luar lembaga tersebut.

Karena itu, MPR masih menggali pandangan para ahli hukum tata negara untuk memastikan apakah PPHN tepat dituangkan dalam TAP MPR, cukup melalui undang-undang, atau justru tidak diperlukan.

“Itulah yang akan kami gali lagi dari berbagai pihak, dari para ahli hukum tata negara dan sebagainya, untuk melihat apakah tepat dalam bentuk TAP MPR ataukah cukup dengan undang-undang saja atau bahkan tidak perlu sama sekali,” ujar Taufik.

BACA JUGA :  Ganjar Pranowo Sebut Desain Baju Hitam Putih dari Jokowi

PPHN Bukan Menghidupkan Kembali GBHN Lama

Taufik menegaskan, PPHN yang sedang dikaji tidak serta-merta menghidupkan kembali GBHN seperti pada masa sebelum reformasi. PPHN diharapkan menjadi model baru yang memberikan arah pembangunan jangka panjang tanpa mengambil alih kewenangan presiden dalam menentukan kebijakan pemerintahan.

Menurut dia, salah satu tujuan PPHN adalah menjaga kesinambungan pembangunan ketika terjadi pergantian presiden. Dengan adanya pedoman bersama, pembangunan nasional diharapkan tidak semata-mata bergantung pada agenda masing-masing pemimpin.

“Jadi, supaya setiap presiden yang memimpin negara ini tidak punya rencananya masing-masing yang berbeda-beda. Seorang presiden akan selalu berpikir, saya punya panduan untuk melaksanakan pembangunan jangka panjang yang harus saya ikuti, tidak berdasarkan semata agenda saya pribadi saja sebagai seorang presiden,” kata Taufik.

Meski demikian, ia menekankan bahwa substansi PPHN harus bersifat prinsipil, bukan teknokratis atau terlalu terperinci. Pengaturan teknis tetap menjadi ranah pemerintah dan pembentuk undang-undang.

Sebagai contoh, prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil serta upaya menekan tingginya biaya politik dapat menjadi bagian dari arah kebijakan jangka panjang. Sementara itu, mekanisme teknis untuk mewujudkannya tetap diatur melalui undang-undang.

Yudi Latif Usulkan Haluan Ideologis dan Ukuran Pembangunan

Dalam pembahasan tersebut, Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR juga meminta pandangan cendekiawan Yudi Latif mengenai kebutuhan PPHN.

Yudi menilai, setelah lebih dari 25 tahun reformasi, Indonesia perlu mengevaluasi keselarasan arah pembangunan di antara berbagai lembaga dan cabang kekuasaan negara.

Menurut dia, haluan negara dalam format baru dapat membantu membangun kesamaan arah tanpa menyalin begitu saja model GBHN pada masa lalu.

Yudi mengusulkan dua aspek utama dalam PPHN, yakni haluan ideologis yang bersumber dari Pancasila dan konstitusi, serta haluan teknokratis yang memberikan ukuran makro untuk menilai kemajuan pembangunan.

BACA JUGA :  Lestari Moerdijat: Dorong Sosialisasi Masif SIBI untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

“Haluan yang sifatnya ideologis, bagaimana kita memberikan haluan-haluan ideologis terhadap pembangunan nasional sebagai turunan dari Pancasila dan konstitusi. Kedua, kita juga harus memberikan sedikit tentang haluan teknokratis untuk memberi semacam ukuran tentang gerak pembangunan kita di berbagai bidang,” kata Yudi.

Ia mengingatkan, pedoman tersebut tidak boleh disusun terlalu terperinci hingga membatasi inisiatif presiden. Ukuran yang digunakan, menurut dia, sebaiknya berada pada tingkat makro agar dapat menjadi acuan lintas pemerintahan.

Yudi juga menyoroti pentingnya keterlibatan kelompok masyarakat yang selama ini berisiko kurang terakomodasi dalam proses pengambilan kebijakan.

Ia menilai, apabila arah pembangunan hanya ditentukan oleh kelompok yang memperoleh dukungan mayoritas, aspirasi kelompok marginal berpotensi tidak terdengar. Karena itu, pembahasan PPHN perlu melibatkan berbagai unsur, termasuk lembaga negara, masyarakat, dan dunia usaha.

MPR Berharap Ada Kejelasan pada 2027

Selain menentukan bentuk hukum dan substansi, kajian PPHN juga perlu menjawab bagaimana pedoman tersebut dapat menjadi acuan bagi lembaga negara lain, seperti Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.

Taufik mengatakan, MPR belum mengambil keputusan final mengenai perlu atau tidaknya PPHN. Pimpinan MPR berharap pada 2027 sudah ada gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan pembentukan PPHN beserta bentuk hukumnya.

Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak berhenti pada kesepakatan elite politik.

Menurut Taufik, masyarakat perlu dilibatkan secara luas karena PPHN menyangkut arah pembangunan nasional dan prinsip dasar penyelenggaraan negara.

Dengan demikian, pembahasan PPHN masih berada pada tahap kajian. Keputusan mengenai bentuk hukum, kekuatan mengikat, dan hubungan PP

(Rizki Fadillah)

Dibaca : 4
Tags: headline
Previous Post

Maluku Utara jd Provinsi Pertama di Dunia yang Terima Ekspor PLT Nuklir Terapung

Next Post

Arahan Prabowo: Penanganan Karhutla Harus Masif, Operasi Udara dan Personel Harus Diperkuat

Related Posts

Arahan Prabowo: Penanganan Karhutla Harus Masif, Operasi Udara dan Personel Harus Diperkuat
NASIONAL

Arahan Prabowo: Penanganan Karhutla Harus Masif, Operasi Udara dan Personel Harus Diperkuat

19 Oktober 2026
Maluku Utara jd Provinsi Pertama di Dunia yang Terima Ekspor PLT Nuklir Terapung
EKBIS

Maluku Utara jd Provinsi Pertama di Dunia yang Terima Ekspor PLT Nuklir Terapung

19 Oktober 2026
Pemerintah Gerak Cepat Atasi Antrean BBM di Bali, Kerahkan 7 Kapal hingga Stok Ditambah
DAERAH

Pemerintah Gerak Cepat Atasi Antrean BBM di Bali, Kerahkan 7 Kapal hingga Stok Ditambah

19 Oktober 2026
Perluas Manfaat Internet bagi Rakyat, Angga Raka Prabowo: Pemerintah Kaji Deregulasi Telekomunikasi
BIROKRASI

Perluas Manfaat Internet bagi Rakyat, Angga Raka Prabowo: Pemerintah Kaji Deregulasi Telekomunikasi

19 Oktober 2026
Rupiah Lagi Loyo, Pemilik Dolar Singapura Malah Senyum Lebar! Jual Sekarang, Cuan Mengalir?
EKBIS

Rupiah Lagi Loyo, Pemilik Dolar Singapura Malah Senyum Lebar! Jual Sekarang, Cuan Mengalir?

19 Oktober 2026
Kementerian PU Targetkan Rehab Rekon Infrastruktur Layanan Dasar di Aceh Tamiang Rampung Akhir Tahun
KEMEN PU RI

Kementerian PU Targetkan Rehab Rekon Infrastruktur Layanan Dasar di Aceh Tamiang Rampung Akhir Tahun

19 Oktober 2026
Next Post
Arahan Prabowo: Penanganan Karhutla Harus Masif, Operasi Udara dan Personel Harus Diperkuat

Arahan Prabowo: Penanganan Karhutla Harus Masif, Operasi Udara dan Personel Harus Diperkuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Bikin Kaget! Negara Ini Paling Banyak Punya Anak di Luar Nikah, Asia Masih Setia pada Buku Nikah

    Bikin Kaget! Negara Ini Paling Banyak Punya Anak di Luar Nikah, Asia Masih Setia pada Buku Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gracia Cantik, Muda, Bertalenta Seimbangkan Musik dan Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mentari Gen G Gelar Fun Run di GBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divaksin Covid-19, Mendagri: Jujur Saya Tidak Terasa Apa-apa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikat Halal Tapi Mengandung Babi, DPD: Ini Pengkhianatan Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA