SUARAINDONEWS.COM, Tangerang-Selama masa penutupan penempatan PMI yang dilakukan oleh Otoritas Taiwan sejak awal Desember 2020, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan langkah-langkah untuk mengupayakan pembukaan kembali penempatan PMI sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Otoritas Taiwan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat bekerja ke Taiwan. Sebanyak 173 PMI diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Merupakan sebuah kebanggaan bagi saya untuk memberikan sambutan sekaligus melepas keberangkatan anak-anakku Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja ke Taiwan,” kata Menaker Ida secara virtual, Selasa (23/11/2021).
Menaker Ida menjelaskan bahwa pihaknya juga terus melakukan negosiasi dengan Otoritas Taiwan, baik melalui TETO (The Taipei Economic and Trade Office) di Jakarta, maupun dengan Kementerian Tenaga Kerja Taiwan di Taipei untuk meyakinkan Otoritas Taiwan bahwa PMI siap untuk ditempatkan dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.
“Perjuangan kita semua pada masa pandemi COVID- 19 ini cukup berat, terutama yang harus dilalui oleh anak-anakku semua, di mana proses penempatan PMI ke Taiwan sempat tertunda hampir satu tahun,” kata Menaker Ida menjelaskan.
Menaker Ida mengungkapkan, akhirnya Pemerintah Taiwan membuka kembali penempatan PMI per 11 November 2021. Hal itu setelah pihak Indonesia mampu meyakinkan pihak Taiwan melalui penerbitan SOP (Standar Operasional Prosedur) pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN).
“Oleh karenanya, saya ucapkan selamat kepada anak-anakku Pekerja Migran Indonesia, yang telah berhasil melalui semua tantangan yang cukup berat itu,” katanya.
Menaker Ida berpesan kepada para penanggung jawab P3MI dan BLKLN agar komitmen untuk melaksanakan SOP yang diterbitkan, sehingga dapat menunjukan keseriusan Indonesia dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, baik di dalam negeri dan di luar negeri.
Menaker juga berpesan kepada seluruh PMI, khususnya yang akan berangkat ke Taiwan hari ini, untuk menjadikan kesempatan bekerja ke luar negeri ini untuk mencari pengalaman yang bermanfaat, bukan hanya untuk memperoleh penghasilan yang memadai.
Selain itu, Menaker juga mengingatkan para PMI apabila menemui permasalahan di Taiwan, untuk selalu berkomunikasi secara baik, dan menempuh prosedur penyelesaian masalah yang telah ditentukan. Pemerintah Indonesia juga memiliki perwakilan di Taiwan yaitu KDEI di Taipei yang dapat membantu PMI jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Bekerjalah dengan penuh rasa syukur sehingga dapat mencerminkan citra bangsa Indonesia, yaitu bangsa yang besar, bangsa yang santun, bangsa yang taat aturan, dan bangsa yang unggul sumber daya manusianya,” tutupnya. (Agung S).