Senin, 5 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Masyarakat Jangan Mudah Diperdaya Katakan Tidak pada Investasi Ilegal

suaraindonews by suaraindonews
3 Mei 2017
in NASIONAL
0
Masyarakat Jangan Mudah Diperdaya Katakan Tidak pada Investasi Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Masyarakat diminta untuk mewaspadai serta tidak mudah diperdaya oleh investasi ilegal, demikian ditegaskan Ketua Umum APLI, Ir. Joko Komara di sela-sela Seminar Nasional yang bertemakan Katakan Tidak Pada Investasi Ilegal, yang di helat di Ritz Hotel, Mega Kuningan.

Hal tersebut mengingat kerap masyarakat dirugikan oleh maraknya praktek penipuan berkedok investasi, tabungan, arisan, investasi emas, asuransi dan sebagainya. Oleh karenanya, lanjut Joko, penipuan berkedok investasi dapat dilihat ketika para pesertanya yang telah menanamkan uang diminta mencari anggota baru dan diimingi komisi dengan skema ponzi atau skema piramida.

Skema ponzi dan skema piramida yakni modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Dan bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh indivldu atau perusahaan.

Selain skema ponzi dan skema piramida lebih mengutamakan perekrutan anggota barunya. Dengan demikian anggota lama disubsidi oleh anggota baru hingga akhirnya sampai ke level paling bawah dimana anggotanya akan mengalami kesulitan yang pada akhirnya sistem menjadi collapse/berhenti.

Sementara Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Ir. Lestari Indah MM, dalam kesempatan yang sama juga menekankan masyarakat untuk mempelajari setiap model investasi yang ditawarkan. Silakan berkonsultasi ke lembaga-lembaga seperti APLI ini atau langsung datang ke Kementerian yang berkaitan dengan penawaran tersebut.

Sedangkan di lain sisi sesungguhnya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang penjualan langsung oleh BKPM telah dijembatani dengan dikeluarkannya SIUPL. Sehingga legal standingnya jelas dan benar, tentunya setelah diuji dahulu secara kode etik oleh Kementerian Perdagangan, lanjut Indah.

Seminar Nasional yang dihadiri 500 peserta ini dan diketuai oleh Ina H Rachman SH, MH sebagal Legal Consultant APLI, mengungkapkan juga meski telah ada UU No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan yang mengatur dan menjerat pelaku skema piramida dengan sanksi pidana penjara dan denda yang sangat berat. Namun UU ini tidak bisa digunakan untuk pelaku skema ponzi, karena skema piramida dan ponzi adalah dua skema yang berbeda secara hukum.

BACA JUGA :  Timwas DPR Minta Kemensos Terus Perbaiki Data Bansos

Oleh karena itu, jelas Ina Rachman, seminar nasional ini sekaligus semakin memperkokoh koordinasi pencegahan dan pemberantasan praktek investasi illegal serta agar lebih menyatukan persepsi, visi dan mlsi penegakan hukum agar lebih efektif dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap potensi kerugian yang dlakibatkan oleh penawaran investasi maupun penghimpunan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab serta pencegahannya.

Tentunya membutuhkan kordinasi dengan para pihak seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan lnformatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Bappebti, Badan Koordinasl Penanaman Modal (BKPM), dan Otoritas Jasa Keuangan secara terpadu, harap Ina Rachman.

Keseriusan dan komitmen APLI terhadap upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan praktek investasl ilegal dan sistem skema piramida dan skema ponzi, tambah Ir. Joko Komara, terwujud dengan ditandatanganinya MOU antara APLI dengan Satgas Waspada lnvestasi OJK. Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan lnformatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan Agung, Kepolisian Rl, Bappebti, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada 3 Agustus 2016 lalu.

Selain APLI aktif mendukung upaya penegakan hukum, khususnya yang terkait dengan skema piramida, seperti membantu memberikan keterangan ahli dalam perkara G. Goenawan dengan dijatuhi pidana penjara 12 tahun dan denda Rp. 10 Miliar oleh PN Jayapura, dan telah dikuatkan oleh Putusan PT Jayapura, serta berbagai kasus serupa lainnya seperti kasus investasi illegal (money game) yang sedang dalam proses sidang yaitu kasus Dream for Freedom, yang mana APLI menjadi saksi ahli dalam menilai marketing plannya.

Praktek-praktek investasi bodong sebenarnya sudah ada sejak puluhan tahun yang Iaiu. Berdasarkan data kerugian masyarakat akibat investasi bodong sejak tahun 1975 hingga Agustus 2016 mencapai jumlah yang fantastis yakni Rp 126,5 triliun. Dan jumlah pengaduan masyarakat terkait investasi bodong hingga saat ini kurang lebih sebanyak 2.772 kasus.

BACA JUGA :  Pasien Sembuh 1.954, Sebanyak 18 Provinsi Tak Laporkan Kasus Baru

Akan tetapi ironisnya penegakan hukum terhadap para pelaku investasi ilegal seringkali terjadi perbedaan persepsi sehingga hanya dijerat oleh pasal-pasal pidana dalam KUHPidana secara konvensional dengan ancaman pidana yang rendah, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Bahkan tidak jarang yang lolos dari jerat hukum.

Faktanya jerat hukum di Indonesia belum mampu secara maksimal mencegah timbulnya penipuan investasi ilegal semacam ini. Aparat penegak hukum pun belum dapat segera mengambil Iangkah-Iangkah hukum yang cepat dan efektif. Khususnya aturan hukum yang jelas yang mengatur tentang pemulihan kerugian masyarakat yang menjadi korban penipuan ini, sehingga aturan-aturan hukum yang ada belumlah sepenuhnya berpihak kepada masyarakat (korban).

(gha/tjo; foto ist

Dibaca : 19
Previous Post

Meradang, Lagu Mantan Kepala BIN di Bajak Nagaswara Minta Bareskrim Perangi Pembajakan

Next Post

“Blusukan” di Medan, Mendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Related Posts

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
KEMEN PU RI

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

4 Oktober 2026
Angelina Jolie Soroti Gaza dari Google Earth
LIFESTYLE

Angelina Jolie Soroti Gaza dari Google Earth

4 Oktober 2026
Mau Lari di Antartika? Antarctic Ice Marathon 2027 Buka Pendaftaran, Biayanya Rp400 Jutaan
LIFESTYLE

Mau Lari di Antartika? Antarctic Ice Marathon 2027 Buka Pendaftaran, Biayanya Rp400 Jutaan

4 Oktober 2026
Kementerian PU Layani Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulau Palue, NTT
KEMEN PU RI

Kementerian PU Layani Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulau Palue, NTT

4 Oktober 2026
APBN 2027 Harus Bikin Setiap Rupiah Lebih Terasa, Said Abdullah Soroti Perlindungan Rakyat dan Pemerataan
DPR RI

APBN 2027 Harus Bikin Setiap Rupiah Lebih Terasa, Said Abdullah Soroti Perlindungan Rakyat dan Pemerataan

4 Oktober 2026
Negara Ini Tidak Punya Bandara, Tidak Punya Mata Uang Sendiri… Tapi Nyatanya Jadi yang Terkaya di Eropa
LIFESTYLE

Negara Ini Tidak Punya Bandara, Tidak Punya Mata Uang Sendiri… Tapi Nyatanya Jadi yang Terkaya di Eropa

3 Oktober 2026
Next Post
“Blusukan” di Medan, Mendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

“Blusukan” di Medan, Mendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

    Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Bakal Punya Kereta Gantung yang Menghubungkan Stasiun LRT Harjamukti dan Mekarsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Layani Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulau Palue, NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBN 2027 Harus Bikin Setiap Rupiah Lebih Terasa, Said Abdullah Soroti Perlindungan Rakyat dan Pemerataan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA