SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fitriana Fauzi meminta Pemerintah agar tidak mengesampingkan program perlindungan anak Indonesia dari stunting di masa pandemi Covid-19. Untuk itu, alokasi dana untuk percepatan pencegahan stunting sebagai program prioritas nasional tidak boleh direalokasi dengan alasan apapun.
“Kebijakan merealokasi anggaran stunting, bisa beresiko timbulnya lost generation (generasi hilang) dalam jangka panjang,” ujar Intan di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Menurutnya, persoalan stunting ini tidak boleh dinomorduakan. Sebab berpotensi mengancam produktivitas SDM Indonesia, karena rentan diserang oleh berbagai penyakit gagal tumbuh yang berpengaruh kepada kemampuan kognitif. Selain itu, jelasnya, stunting berdampak buruk pada daya saing bangsa.
“Praktis, kerugian ekonomi yang harus ditanggung akibat beban stunting juga signifikan dan berpengaruh kepada Produk Domestik Bruto (PDB). Capaian pendidikan yang rendah dan pendapatan yang rendah akan berdampak pada tingginya angka kemiskinan,” ujarnya.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan Tahun 2019, sebelum pandemi mencatat sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta balita di Indonesia mengalami stunting. Angka stunting Indonesia berada di urutan keempat dunia. Prevalensi balita stunting di Indonesia pada 2019 yakni 27,7 persen. Jumlah yang masih jauh dari nilai standar WHO yang seharusnya di bawah 20 persen.
Di masa pandemi ini, lanjut Intan, program nasional penurunan stunting dan penanggulangan gizi buruk tidak mencapai target. Hal ini sebagai dampak refocusing anggaran Covid-19 yang menyebabkan berkurangnya dana untuk penanganan stunting. “Kondisi ini juga membuat target penurunan angka stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 akan sulit tercapai, ” katanya.(Robby)