SUARAINDONEWS.COM, Palembang – Organisasi Nirlaba Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengedukasi mahasiswa di Palembang untuk menangkal isu-isu hoaks pada Pemilu 2024 melalui program Tular Nalar.
PIC Tular Nalar Palembang Nurly Melinda dalam keterangannya mengatakan pihaknya menggelar kegiatan Sekolah Kebangsaan dengan tema “Pemilih Pemilu Pemula Memilih” merupakan agenda Tular Nalar berkolaborasi dengan mahasiswa Universitas Sriwijaya bertujuan untuk membekali pemilih pemula pada Pemilu 2024.
Menurut dia, pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini rentan dengan pengaburan informasi yang berpengaruh terhadap kesuksesan pelaksanaan pemilu.
Maka dari itu Tular Nalar melaksanakan Sekolah Kebangsaan untuk mengedukasi pemilih pemula agar mampu menangkal hoaks terkait pemilu.
“Agenda sekolah kebangsaan ini penting bagi generasi muda khususnya pemilih pemula, diharapkan peserta acara ini nantinya dapat berkontribusi dalam menciptakan situasi yang kondusif dalam penyelenggaraan pemilu baik dalam keseharian maupun di ruang digital,” ujar PIC Tular Nalar Palembang Nurly Melinda dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).
Ia menjelaskan kegiatan tersebut diikuti oleh 103 Mahasiswa, diadakan dengan model diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD). Pembagian kelompok dalam pelatihan ini bertujuan untuk mendapat pemahaman mendalam bagi peserta dengan fasilitator serta membuat peserta bisa mengikuti kegiatan dengan fokus.
“Peserta juga diajak untuk memahami literasi digital dan berpikir kritis supaya mampu melakukan penginderaan hoaks dan siap mengikuti pemilu yang bersih,” jelasnya.
Dengan pelatihan tersebut diharapkan agar peserta kegiatan dapat memahami sistem Pemilu, konsep demokrasi, penginderaan dan sanksi penyebar hoaks, kata Nurly.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan dalam menangkal isu-isu hoaks pada Pemilu 2024, masyarakat harus cerdas saat memilah informasi-informasi yang beredar.
“Maka dari itu, apabila masyarakat menemukan isu-isu hoaks terkait Pemilu 2024 di berbagai platform media sosial untuk segera menginformasikan dan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu,” tandas dia. (ANT/Akhirudin)