Rabu, 15 Juli 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

  • OLAHRAGA
    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

  • OLAHRAGA
    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Laporkan Kinerja Dewan di HUT ke-77 DPR, Puan Tekankan Prinsip Transparansi Publik

suaraindonews by suaraindonews
6 September 2022
in NASIONAL
0
Laporkan Kinerja Dewan di HUT ke-77 DPR, Puan Tekankan Prinsip Transparansi Publik

Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Tangkapan Layar/Suaraindonews)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja DPR selama satu tahun yakni dalam Tahun Sidang 2021-2022. Menurutnya, DPR terus berupaya bekerja dengan menganut prinsip transparansi publik.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pidato dalam Rapat Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 DPR RI yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). HUT DPR sendiri jatuh setiap tanggal 29 Agustus.

“Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pada Tahun Sidang 2021-2022, DPR RI bersama pemerintah berhasil menyelesaikan 32 Rancangan Undang Undang (RUU),” kata Puan.

Beberapa UU yang berhasil ditelurkan DPR pada Tahun Sidang 2021-2022 sesuai dengan program legislasi nasional (Proleganas) di antaranya UU tentang Ibu Kota Negara, UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, UU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kemudian UU tentang Keolahragaan, UU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi dan UU tentang Pemasyarakatan, UU Kejaksaan dan sejumlah UU tentang pembentukan provinsi serta Pengadilan Tinggi di sejumlah daerah.

Selain itu, DPR juga telah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dengan melakukan Perubahan Kedua terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang sangat penting sebagai dasar hukum dalam pembentukan undang-undang dengan model omnibus law.

Selama Tahun Sidang 2021-2022, DPR RI pun telah menghasilkan sejumlah RUU penyesuaian dasar hukum berbagai provinsi yang sebelumnya masih berlandaskan Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat). DPR juga menyelesaikan RUU pembentukan daerah otonomi baru untuk 3 provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan sebagai instrumen hukum dalam mempercepat pembangunan wilayah NKRI.

“Ke depan, DPR RI dan Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan Rancangan Undang Undang yang terdapat dalam Prolegnas Prioritas 2022, baik dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I maupun tahap penyusunan di DPR RI,” terang Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menambahkan, pembentukan Undang-undang merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah. Oleh karena itu, kata Puan, diperlukan komitmen bersama antar pembentuk Undang Undang, yaitu DPR RI dan Pemerintah, dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

“Dalam pembahasan membentuk Undang Undang, DPR RI dan Pemerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, kebutuhan hukum nasional, serta membuka ruang partisipasi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya,” sebut mantan Menko PMK itu.

“Pembentuk Undang Undang juga dituntut agar pembahasan Undang Undang dilakukan secara terbuka sehingga memenuhi prinsip transparansi publik,” sambung Puan.

Dengan demikian, diharapkan Undang-undang yang dihasilkan akan memiliki keselarasan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Kemudian juga memiliki landasan sosiologis yang kuat dan mengutamakan kepentingan nasional. Puan menyatakan, hal ini menjadi komitmen DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya.

BACA JUGA :  Selamat PWI Jaya yang Baru Dilantik Bersinergi Majukan Jakarta

“DPR RI terus melakukan kajian hukum bersama pemerintah untuk memperbaiki Undang-undang yang sedang diberlakukan, serta memberi kesempatan seluas luasnya kepada rakyat untuk menggunakan hak hukumnya mencari keadilan melalui Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

Sementara itu terkait pelaksanaan fungsi anggaran, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020, Pembahasan Undang Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2022, dan Pembicaraan Pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN Tahun 2023 dalam Tahun Sidang 2021-2022.

DPR RI bersama Pemerintah melakukan pembahasan anggaran sesuai dengan siklus pembahasan dan penetapan sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang Keuangan Negara, Undang-undang tentang MD3, dan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib.

Dalam pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2020, menurut Puan, DPR memberikan perhatian pada efektivitas APBN yang dikelola Pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya, pengendalian defisit APBN, pemulihan sosial dan ekonomi, dan perlindungan sosial.

“DPR RI merekomendasikan Pemerintah meningkatkan efektivitas dan efisiensi penganggaran, kepatuhan mengelola keuangan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPP,” sebut Puan.

Pada APBN Tahun 2021, DPR bersama Pemerintah melanjutkan kebijakan fiskal untuk menangani kesehatan masyarakat, memperkuat perlindungan sosial, serta memberikan stimulus ekonomi. Puan menyatakan, DPR bersama Pemerintah juga melanjutkan program pemulihan sosial dan ekonomi di tengah situasi pandemi covid-19 yang masih dalam ketidakpastian.

“DPR RI memberikan dukungan bagi Pemerintah untuk memiliki ruang fiskal yang dapat bergerak cepat, fleksibel, responsif, dan antisipatif dalam menghadapi pandemi dan dampaknya,” ujarnya.

Pada tahun anggaran 2022, DPR RI pun memberikan dukungan kepada Pemerintah untuk melanjutkan penanganan pandemi di bidang kesehatan, pemulihan sosial dan ekonomi. DPR juga memberikan dukungan kebijakan fiskal antisipatif pada APBN 2022 dalam menghadapi dampak konflik geopolitik yang mengakibatkan kebutuhan anggaran subsidi energi bertambah signifikan.

“Hasilnya telah kita rasakan, melalui dukungan persetujuan anggaran dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi oleh DPR RI, pemerintah memiliki kecukupan anggaran sehingga sukses menaklukkan pandemi dengan cepat, sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional yang menunjukkan indikator seperti pra pandemi,” papar Puan.

Dalam Pembicaraan Pendahuluan penyusunan RAPBN Tahun 2023, DPR menuntut komitmen Pemerintah untuk dapat menyusun APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat mengantisipasi dinamika perekonomian global. Kemudian, lanjut Puan, APBN yang dapat menjadi stimulus dalam meningkatkan nilai tambah perekonomian nasional, membuka kesempatan kerja, pemerataan pembangunan, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, dan kinerja pelayanan publik yang semakin maju.

“Pemerintah juga harus dapat meningkatkan kualitas belanja yang produktif dan lebih banyak diarahkan untuk dapat dirasakan manfaatnya bagi rakyat,” pesan cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

BACA JUGA :  Kemenkes Catat Kasus Omicron di Indonesia Sudah Mencapai 3.914 Kasus

APBN Tahun Anggaran 2023 merupakan konsolidasi APBN kembali kepada defisit di bawah 3% PDB. Sehingga menempatkan Pemerintah untuk dapat melakukan usaha terbaiknya dalam mengoptimalkan penerimaan negara, pilihan prioritas belanja, dan ruang pembiayaan yang semakin terbatas.

“DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati prioritas pembangunan dalam APBN Tahun Anggaran 2023, yang difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial,” urai Puan.

“Lalu ketahanan pangan, akselerasi pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi dan regulasi, serta revitalisasi industri dan mendorong pembangunan ekonomi hijau,” lanjutnya.

Melalui RAPBN 2023 yang saat ini sedang dalam proses pematangan antara DPR dan pemerintah, Puan berharap APBN 2023 dapat menjadi bekal bagi Pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi pada tahun depan. Serta memberikan dukungan yang cukup bagi pemerintah bersama penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan tahapan penting pemilu 2024.

“Agenda ini teramat strategis karena menyangkut sukses kepemimpinan nasional, serta estafet keanggotaan DPR dan DPD RI pada masa mendatang,” kata Puan.

Pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 ini, Puan mengungkap DPR bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan lebih lanjut Rancangan Undang Undang APBN 2023 beserta notanya sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden tanggal 16 Agustus 2022 silam.

“DPR RI memberikan perhatian yang besar pada APBN, sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, agar semakin memberikan hasil dan manfaat nyata yang dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat,” tutur Puan.

“Kinerja APBN harus dapat mengubah kehidupan rakyat menjadi lebih sejahtera, menghadirkan kemajuan di seluruh wilayah Indonesia, dan membangun kebudayaan Indonesia,” sambungnya.

Dari fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang, APBN dan pengawasan atas kinerja program pemerintah, DPR telah melakukannya melalui Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), audiensi, serta kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh alat kelengkapan dewan. Kunjungan kerja dilakukan baik dalam rangka reses maupun spesifik.

“DPR RI dalam fungsi pengawasannya, juga melanjutkan kerja 9 tim pengawas/pemantau (timwas) yang sudah dibentuk pada tahun sidang sebelumnya,” ungkap Puan.

Adapun 9 timwas itu adalah Tim Pemantau DPR RI terhadap Pelaksanaan Undang-Undang terkait Daerah Khusus Aceh, Papua, dan Papua Barat, Keistimewaan D.I. Yogyakarta, dan DKI Jakarta; Tim Pengawas DPR RI tentang Pembangunan Daerah Perbatasan; Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia; Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana (termasuk di dalamnya Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19).

Kemudian Tim Pengawas DPR RI dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji; Tim Implementasi Reformasi DPR RI; Tim Open Parliament Indonesia; Tim Pemantau dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP); dan Tim Penguatan Diplomasi Parlemen.

BACA JUGA :  Program OJK Simpanan Mahasiswa dan Pemuda SiMuda Bersama Bank Commonwealth

DPR RI juga membentuk 46 Panja selama Tahun Sidang 2021-2022 sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Dari jumlah tersebut, 23 panja telah menyelesaikan tugasnya dan sisanya masih bekerja.

Puan mengingatkan, tim pengawas dan panja dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menangani berbagai urusan rakyat.

“Rakyat harus dapat merasakan kehadiran Pemerintah dalam urusan rakyat. Rakyat merasakan hidup yang semakin dimudahkan, dilindungi, disejahterahkan dan dicerdaskan. Inilah komitmen DPR RI dalam menjalankan kerja fungsi pengawasan,” tegas Puan.

Tak hanya itu, DPR juga memberikan persetujuan, pertimbangan, konsultasi dalam pengangkatan atau pemberhentian dan/atau pemilihan dan penetapan pejabat publik dan nonpejabat publik selama Tahun Sidang 2021-2022. Di antaranya Pemberhentian Panglima TNI dan Pengangkatan Calon Panglima TNI, hakim agung, serta anggota Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Periode 2022-2027.

“DPR RI dalam menjalankan tugas penetapan pejabat publik dan nonpejabat publik, memberikan perhatian pada integritas, kompetensi, dan komitmen dalam membangun kemajuan institusi dan pelayanan kepada publik,” ungkap Puan.

Dalam fungsi diplomasi parlemen sebagaimana dimanatkan dalam Undang Undang MD3, kata Puan, DPR turut memperjuangkan kepentingan nasional di fora internasional. Pada Maret 2022 lalu, DPR menjadi penyelenggara Sidang Majelis ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali dengan tema ‘Getting to Zero: Mobilizing Parliaments to Act on Climate Change’.

Puan merinci, sidang majelis forum parlemen internasional itu menghasilkan 4 outcome document penting. “Salah satunya adalah resolusi emergency item mengenai penyelesaian perang di Ukraina secara damai, di mana Indonesia berhasil meyakinkan IPU untuk menyepakati pembentukan Task Force sebagai entitas yang independen dan imparsial,” sebutnya.

DPR RI juga akan menjadi tuan rumah KTT ke-8 P20 pada bulan Oktober 2022 yang diadakan sebelum KTT Pemimpin G20 (Leaders’ Summit). Kemudian pada tingkat bilateral, DPR melakukan diplomasi melalui kunjungan ke negara sahabat untuk memperkuat dan mengembangkan kerja sama di berbagai bidang antara Indonesia dan negara-negara sahabat.

“Dalam kerangka pelaksanaan peran diplomasi parlemen, sejumlah Anggota DPR RI juga menduduki posisi strategis di IPU,” ucap Puan.

Ditegaskan Puan, kinerja DPR pada Tahun Sidang 2021-2022 adalah hasil kerja bersama dan gotong royong seluruh anggota DPR RI. Ia pun memberi apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan dan berharap agar anggota DPR terus bekerja untuk mewujudkan harapan rakyat dan memastikan kemajuan Indonesia.

Puan juga menyebut, hasil kinerja DPR juga berkat dukungan dan partisipasi seluruh rakyat Indonesia.

“Atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPR RI, Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas kepercayaan dan kerjasamanya selama satu tahun ini,” pungkas Puan. (wwa)

Dibaca : 1
Previous Post

Pimpin Rapat Paripurna HUT ke-77 DPR, Puan: DPR Kuat, Rakyat Sejahtera

Next Post

Komisi X DPR Nilai Penyusunan RUU Sisdiknas 2022 tak Libatkan Partisipasi Publik

Related Posts

DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Masyarakat Kini Bisa Ikut Awasi dan Beri Masukan Penyusunan UU
DPR RI

DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Masyarakat Kini Bisa Ikut Awasi dan Beri Masukan Penyusunan UU

15 Juli 2026
Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari
TNI-POLRI

Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari

15 Juli 2026
Presiden Prabowo Diminta Segera Teken Perpres RAN HAM, Mensesneg: Saya Cek
NASIONAL

Presiden Prabowo Diminta Segera Teken Perpres RAN HAM, Mensesneg: Saya Cek

15 Juli 2026
Eddy Soeparno: Disrupsi Energi Global Belum Usai, Fokus Perkuat Ketahanan Energi
MPR RI

Eddy Soeparno: Disrupsi Energi Global Belum Usai, Fokus Perkuat Ketahanan Energi

15 Juli 2026
Menteri PU Janjikan Umroh Gratis Jika Bisa Buktikan Aisyah Zakiyyah Keponakannya
KEMEN PU RI

Menteri PU Janjikan Umroh Gratis Jika Bisa Buktikan Aisyah Zakiyyah Keponakannya

15 Juli 2026
MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital
MPR RI

MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital

15 Juli 2026
Next Post
Komisi X DPR Nilai Penyusunan RUU Sisdiknas 2022 tak Libatkan Partisipasi Publik

Komisi X DPR Nilai Penyusunan RUU Sisdiknas 2022 tak Libatkan Partisipasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PTKIN Resmi Bergerak, Idrus Marham Usung Konsolidasi Keumatan dan Kebangsaan untuk Kemajuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MOU Bidang Ekonomi, Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan EEDC dengan LPCI Ditandatangani dan Segera Direalisasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jakarta Timur Tangani 729,72 Ton Sampah dalam Dua Bulan, Walikota Minta Lurah Perketat Monitoring Harian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA