SUARAINDONEWS.COM, Surabaya-Pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi prioritas dalam pembangunan bangsa ini. Oleh kare.nanya, pentingnya memiliii Sertifikasi Profesi. Demikian pula pada pelaksanaan sertifikasi profesi di Jawa Timur, juga mendapatkan perhatian serius dari Senator Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Hal itu dikemukakannya saat bertemu dengan pelaku broker properti Jawa Timur di Graha Kadin Jatim (17/10/2020).
Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla menekankan pentingnya sertifikasi properti bagi seluruh tenaga kerja, tak terkecuali bagi mereka yang berprofesi sebagai broker properti. Dan ini harus menjadi kosentrasi kita bersama, bagaimana broker properti di Jatim, bisa tersertifikasi semua. Karena hingga saat ini, kabarnya jumlah broker yang tersertifikasi masih sangat kecil, ujarnya mengingatkan.
Dengan demikian, bisa menumbuhkan kepercayaan konsumen kepada broker, sertifikat yang dimiliki juga menjadi bukti bahwa tenaga kerja broker tersebut profesional dan berstandar nasional. Dampak selanjutnya, mereka akan mampu bersaing di pasar global.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Nasional, Tritan Saputra mengungkapkan bahwa persaingan antar broker properti saat ini cukup ketat. Untuk memenangkannya, diperlukan keahlian khusus agar mampu menggaet konsumen. Dan itu bisa dicapai jika seorang broker telah tersertifikasi. Namun kenyataannya, jumlah broker properti yang tersertifikasi sangat kecil, tidak sampai 10 persen.
Harapannya semua broker harus memiliki sertifikat kompetensi broker properti agar dalam bekerja bisa sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan Kepmenaker Nomor 343 Tahun 2015. Jadi sebenarnya aturan sudah ada, tetapi implementasi belum maksimal. Ini perlu dukungan DPD RI, ujar Tritan.
Standar kompetensi tersebut juga berfungsi untuk menjembatani antara developer dengan buyer WNA, agar mereka tahu kebijakan dan peraturan tentang kepemilikan properti di Indonesia. Ini penting karena aturan terbaru yang tertera dalam UU Cipta Kerja, WNA boleh membeli properti di Indonesia.
Sedangkan Ketua Komite Skema LSP Broker Properti Nasional, Rudy Susanto berharap DPD RI dapat memberikan perhatian kepada hal ini. Sehingga BNSP dapat lebih sering menggelar uji kompetensi kepada para broker properti untuk selanjutnya bisa menerbitkan lebih banyak sertifikat broker properti.(tjo)