Kamis, 16 Juli 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

  • OLAHRAGA
    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

  • OLAHRAGA
    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home POLITIK

KPU Kaji Putusan MK Terkait Penataan Dapil DPR dan DPRD Provinsi

suaraindonews by suaraindonews
21 Desember 2022
in POLITIK
0
9 Parpol Akan Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU Hari Pertama

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penataan, penentuan daerah pemilihan (dapil), jumlah alokasi kursi anggota DPR RI, dan DPRD provinsi. KPU akan mempelajari putusan nomor 80/2022 tersebut.

“Pertama kami akan mempelajari putusan nomor 80 tersebut terutama bagian pertimbangan mahkamah dan juga amar putusannya sehingga kemudian KPU menindaklanjuti itu sesuai dengan yang dimaksud sesuai putusan mahkamah konstitusi tersebut,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Dalam waktu dekat KPU berencana akan mendiskusikan bagaimana menindaklanjuti putusan mahkamah konstitusi tersebut. KPU akan melibatkan sejumlah ahli untuk mendampingi dalam mengambil keputusan.

“Oleh karena itu, kami akan mendiskusikan dengan sejumlah ahli. Di antara ahli yang akan minta, yang akan diminta oleh KPU, memberikan pandangan-pandangan, mendampingi KPU dalam melakukan kajian-kajian penyusunan daerah pemilihan itu baik DPR RI maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Anggota KPU RI Idham Holik juga mengatakan akan mengkaji putusan MK terkait dengan penataan, penentuan daerah pemilihan (dapil), jumlah alokasi kursi anggota DPR RI, dan DPRD provinsi.

“Divisi Teknis KPU RI akan melakukan kajian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada siang hari ini. Hasil kajian tersebut akan disampaikan dalam rapat pleno,” kata Idham.

Idham mengatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan waktu yang mereka miliki untuk menerbitkan peraturan KPU (PKPU). PKPU yang dimaksud adalah tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR serta DPRD provinsi sebelum tahapan pencalonan dimulai pada 24 April 2022.

“Ini artinya bahwa kami punya waktu sampai dengan bulan April dan di sini pentinganya kami perlu melakukan kajian secara konperhensif sehingga nanti apa yang kami ambil itu sudah sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kami juga menjadi penting,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kepala Daerah yang Terkena OTT Tetap Sah Hingga Inkracht

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 80/PUU-XX/2022 memutuskan bahwa penataan dan penentuan daerah pemilihan (dapil) serta alokasi kursi anggota DPR RI dan DPRD provinsi adalah wewenang KPU.

Melalui putusan tersebut, MK menyatakan ketentuan norma Pasal 187 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “Daerah pemilihan sebagaimana dimaksud ayat (1) dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR sebagaimana dimaksud ayat (2) diatur dalam Peraturan KPU (PKPU)”.

Berikutnya, MK mengatakan ketentuan norma Pasal 189 ayat (5) UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “Daerah pemilihan sebagaimana dimaksud ayat (1) dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD provinsi sebagaimana dimaksud ayat (2) diatur dalam Peraturan KPU (PKPU)”.

Melalui putusan tersebut, dapil dan jumlah kursi DPR RI yang semula diatur di Pasal 186 Perppu Nomor 1 Tahun 2022 akan diganti dan diatur kembali dalam PKPU. Begitu pula dengan dapil dan jumlah kursi DPRD provinsi. Sebelumnya, KPU hanya berwenang menata dapil serta alokasi kursi anggota DPRD kota/kabupaten. (wwa)

Dibaca : 1
Previous Post

MK Putuskan Dapil dan Jumlah Kursi DPR/DPRD Provinsi Diatur oleh KPU

Next Post

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter

Related Posts

Bali Disiapkan Jadi ‘Dubai Baru’ Indonesia, Danantara Bidik Pusat Keuangan Kelas Dunia
EKBIS

Bali Disiapkan Jadi ‘Dubai Baru’ Indonesia, Danantara Bidik Pusat Keuangan Kelas Dunia

15 Juli 2026
Terowongan MRT Bundaran HI–Kota Tersambung
MEGAPOLITAN

Terowongan MRT Bundaran HI–Kota Tersambung

15 Juli 2026
DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Masyarakat Kini Bisa Ikut Awasi dan Beri Masukan Penyusunan UU
DPR RI

DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Masyarakat Kini Bisa Ikut Awasi dan Beri Masukan Penyusunan UU

15 Juli 2026
Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari
TNI-POLRI

Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari

15 Juli 2026
Presiden Prabowo diminta Segera Teken Draf Perpres RAN HAM, Mensesneg: Saya Cek, Jadi Catatan Kita
NASIONAL

Presiden Prabowo diminta Segera Teken Draf Perpres RAN HAM, Mensesneg: Saya Cek, Jadi Catatan Kita

15 Juli 2026
Eddy Soeparno: Disrupsi Energi Global Belum Usai, Fokus Perkuat Ketahanan Energi
MPR RI

Eddy Soeparno: Disrupsi Energi Global Belum Usai, Fokus Perkuat Ketahanan Energi

15 Juli 2026
Next Post
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PTKIN Resmi Bergerak, Idrus Marham Usung Konsolidasi Keumatan dan Kebangsaan untuk Kemajuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MOU Bidang Ekonomi, Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan EEDC dengan LPCI Ditandatangani dan Segera Direalisasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jakarta Timur Tangani 729,72 Ton Sampah dalam Dua Bulan, Walikota Minta Lurah Perketat Monitoring Harian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA