Rabu, 7 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Korupsi Dana Donasi, Giliran Mau Divonis, Mantan Bos ACT Minta Dibebaskan Ngaku Punya 14 Anak yang Harus Dihidupi, Wah Ini Kelakuan!

suaraindonews by suaraindonews
4 Januari 2023
in NASIONAL
0
Korupsi Dana Donasi, Giliran Mau Divonis, Mantan Bos ACT Minta Dibebaskan Ngaku Punya 14 Anak yang Harus Dihidupi, Wah Ini Kelakuan!

Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin minta dibebaskan dari segala tuntutan perkara dugaan penyelewengaan dana ratusan miliar rupiah ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610.

Hal itu disampaikan penasihat hukum Ahyudin, Irfan Junaedi saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

“Membebaskan terdakwa Drs. Ahyudin dari segala tuntutan hukum (vrijspraak) atau menyatakan terdakwa Drs. Ahyudin lepas dari tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsopvolging),” ujar Irfan.

Irfan juga meminta Majelis Hakim untuk menyatakan Ahyudin segera dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri setelah putusan pengadilan diucapkan dalam persidangan.

Salah satu pertimbangan yang disampaikan Irfan karena Ahyudin merupakan tulang punggung puluhan keluarganya, memiliki 14 anak yang masih kecil.

“Terdakwa adalah tulang punggung puluhan keluarganya, memiliki 14 anak yang masih kecil-kecil semua yang masih membutuhkan kasih sayang seorang bapak dan juga biaya pendidikan serta kesehatan yang harus disiapkan oleh Terdakwa,” jelas Irfan mengenai pertimbangan.

Irfan juga memaparkan pertimbangan lain, yakni Ahyudin berlaku sopan selama persidangan, belum pernah dihukum; dan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Ahyudin, kata Irfan, juga memiliki riwayat penyakit jantung dan telah dua kali operasi jantung. Sehingga kini, Ahyudin mesti mengkonsumsi obat secara rutin selain kontrol jantung ke rumah sakit.

Selain itu, Irfan menyebut Ahyudin telah memimpin lembaga Yayasan ACT selama 17 tahun dengan kebermanfaatan yang luas bagi masyarakat.

Melalui penasihat hukum, Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar juga minta dibebaskan dari perkara ini.

Permintaan tersebut disampaikan penasihat hukum Ibnu Khajar, Widat dalam agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

BACA JUGA :  Bahas RUU Kejaksaan, Komisi III DPR Siap Dengar Masukan Publik

“Menyatakan terdakwa Ibnu Khajar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan Pasal 374 Jo. Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHPidana,” ujar Widat.

Widat meminta majelis hakim membebaskan Ibnu dari segala tuntutan hukum dan mengeluarkan Ibnu dari tahanan.

Hal serupa juga disampaikan penasihat hukum Hariyana Hermain, Virza Roy Hizzal dalam agenda pembacaan pledoi kliennya di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

“Membebaskan terdakwa Hariyana Hermain dari segala tuntutan hukum (vrijspraak) atau setidak-tidaknya melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging),” ujar Virza.

Selain itu, Virza juga meminta majelis hakim mengeluarkan Hariyana dari tahanan.

Baik Widat maupun Virza sama-sama meminta majelis hakim untuk mengembalikan seluruh barang bukti yang disebutkan di dalam surat tuntutan, termasuk barang bukti yang masih dipergunakan dalam berkas perkara lain.

Selain itu, merehabilitasi harkat, martabat dan nama baik kedua terdakwa.

Dalam persidangan ini, kedua penasihat hukum menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat diminta pertanggungjawabannya terkait penggunaan dana BCIF Boeing yang tidak sesuai peruntukannya.

Sebab, hal itu merupakan sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari Ahyudin selaku Pimpinan Yayasan ACT dan GIP.

Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain, kata penasihat hukum, tak dapat menolak perintah dari Ahyudin karena pola relasi atasan dan bawahan dan dalam posisi yang terancam dapat diberhentikan dari pekerjaan dan jabatannya apabila menolak perintah.

“Terdakwa dalam keadaan tertekan secara psikis akibat gaya kepemimpinan Saudara Ahyudin selama ini yang otoriter dan arogan, sehingga tidak berdaya dan tidak memiliki keberanian untuk menolak perintah dari Saudara Ahyudin walaupun sebelumnya berkeberatan terkait penggunaan dana BCIF Boeing yang tidak sesuai peruntukannya,” jelas Virza.

BACA JUGA :  Politisi PDI Perjuangan Sebut Kabinet Reshuffle Kabinet Daur Ulang

Ahyudin, Ibnu Hajar, dan Hariyana Hermain dituntut empat tahun penjara dalam perkara ini.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ahyudin selama empat tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan amar tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Ketiga mantan petinggi Yayasan ACT itu didakwa menggelapkan dana ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang diberikan oleh perusahaan Boeing sebesar Rp117,98 miliar.

Menurut jaksa, ketiganya telah menggunakan dana BCIF sebesar Rp117.982.530.997 miliar di luar dari peruntukannya tanpa seizin dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan dan dari pihak perusahaan Boeing sendiri.

Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (wwa)

Dibaca : 3
Previous Post

Peneliti: PDIP Paling Berpengaruh dalam Percaturan Politik Indonesia

Next Post

Kemendagri Ajak Semua Pihak Bangun Aura Positif Penyelenggaraan Pemilu 2024

Related Posts

Punya 600 Lagu tapi Tak Bisa Buat Jaminan KPR, Melly Goeslaw Dorong Karya Musik Diakui sebagai Aset
DPR RI

Punya 600 Lagu tapi Tak Bisa Buat Jaminan KPR, Melly Goeslaw Dorong Karya Musik Diakui sebagai Aset

7 Oktober 2026
PPUU DPD RI dan PEMA Gelar FGD di Aceh
DPD RI

PPUU DPD RI dan PEMA Gelar FGD di Aceh

7 Oktober 2026
DKPP Buka Tanggapan Publik untuk 76 Calon TPD 2026-2027, Masyarakat Bisa Cek Rekam Jejak 38 Provinsi
KEMENDAG RI

DKPP Buka Tanggapan Publik untuk 76 Calon TPD 2026-2027, Masyarakat Bisa Cek Rekam Jejak 38 Provinsi

7 Oktober 2026
“Mama, Nanti Jemputnya Jangan Lama, Aqib Takut Mau Dipukulin,” Pesan Pilu Siswa SD Pemalang Sebelum Meninggal Dunia
DAERAH

“Mama, Nanti Jemputnya Jangan Lama, Aqib Takut Mau Dipukulin,” Pesan Pilu Siswa SD Pemalang Sebelum Meninggal Dunia

7 Oktober 2026
Jaguar Buka Babak Baru! Setelah Type 00 Bikin Heboh, Kini Versi Produksi Type 01 Resmi Meluncur di New York
LIFESTYLE

Jaguar Buka Babak Baru! Setelah Type 00 Bikin Heboh, Kini Versi Produksi Type 01 Resmi Meluncur di New York

7 Oktober 2026
MBG di Daerah 3T Disorot! SPPG Belum Merata, Ada 5 Kabupaten Papua Pegunungan Belum Tercover
DPD RI

MBG di Daerah 3T Disorot! SPPG Belum Merata, Ada 5 Kabupaten Papua Pegunungan Belum Tercover

7 Oktober 2026
Next Post
Kemendagri Ajak Semua Pihak Bangun Aura Positif Penyelenggaraan Pemilu 2024

Kemendagri Ajak Semua Pihak Bangun Aura Positif Penyelenggaraan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kontool, Software Jerman yang Bikin Warganet Indonesia Salah Fokus Gara-gara Nama

    Kontool, Software Jerman yang Bikin Warganet Indonesia Salah Fokus Gara-gara Nama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR yang punya Ijazah SMA 63 orang, D3 3 orang, S1 115 orang S2 119 orang, S3 29 orang, Tanpa Ijazah 211 orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komite III DPD RI Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah untuk Sukseskan Cek Kesehatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komite IV DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Optimalkan TKD dan Dana Otsus di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anker SOLIX X1 Bikin Baterai Rumah Jadi Modular, Mulai 5 kWh hingga 180 kWh, Bisa Buat Ngecas Mobil Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA