Sabtu, 12 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

  • OLAHRAGA
    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

  • OLAHRAGA
    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Hubungkan Kementerian dan Lembaga, Bappenas Luncurkan Portal Satu Data Indonesia

suaraindonews by suaraindonews
24 Desember 2022
in NASIONAL
0
Hubungkan Kementerian dan Lembaga, Bappenas Luncurkan Portal Satu Data Indonesia

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meluncurkan portal Satu Data Indonesia yang saat ini keterhubungannya dengan portal data Kementerian dan Lembaga sudah mencapai 58 persen.

“Portal Satu Data Indonesia sudah terhubungan dengan 48 kementerian dan lembaga dari total 83 kementerian dan lembaga,? kata Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Rudy S Prawiradinata dalam Grand Launching Portal Satu Data Indonesia di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Pemerintah sudah melakukan lebih dari 800 sosialisasi dan asistensi terkait Satu Data Indonesia yang merupakan portal bagi pakai data nasional yang dibangun dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Keterhubungan SDI dengan provinsi sudah mencapai 68 persen atau SDI terhubung dengan data 26 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia.

“Untuk keterhubungan dengan kabupaten dan kota masih relatif lebih rendah, yakni baru mencapai 18 persen, atau baru 95 kabupaten dan kota yang terhubung dengan SDI dari total 514 kabupaten atau kota yang ada di Indonesia,” imbuhnya.

Namun jumlah tersebut akan terus ditambah secara signifikan ke depan. SDI telah melakukan inventarisasi terhadap lebih dari 136,5 ribu data set dan akan terus bertambah melalui komitmen dan dukungan pembina data yakni Badan Pusat Statistik, Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian Keuangan.

SDI juga diyakini telah siap diselenggarakan baik di pusat dan daerah dengan nilai asesmen terhadap kesiapan penyelenggaraannya di pemerintah pusat mencapai 50 persen dan di pemerintah provinsi mencapai 62 persen.

“Dalam portal Satu Data Indonesia, ada fitur layanan tata kelola satu data Indonesia, yang akan menunjang permintaan data antar instansi, pelaksanaan forum satu data Indonesia, manajemen akses, dan manajemen keamanan,” imbuhnya.

Data yang Akurat

Portal Satu Data Indonesia (www.data.go.id) dibuat dengan pertimbangan bahwa untuk untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia, pemerintah memandang perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai Satu Data Indonesia.

Atas pertimbangan tersebut pada 12 Juni 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Rcferensi dan Data Induk,” bunyi Pasal I ayat (1) Perpres ini.

BACA JUGA :  Kementerian PPPA RI, XL Axiata, dan IWAPI Dorong Penguatan Pemberdayakan Perempuan

Menurut Perpres ini, Satu Data Indonesia harus dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut: a. Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi Standar Data; b. Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memiliki Metadata; c. Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi kaidah Interoperabilitas Data; dan d. Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus menggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk.

Standar Data untuk Data selain Data Statistik dan Data Geospasial , menurut Perpres ini, ditetapkan oleh Pembina Data lainnya tingkat pusat, yang merupakan salah satu Instansi Pusat yang diberi kewenangan melakukan pembinaan terkait Data sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden ini, selain badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik atau badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial.

“Standar Data yang berlaku lintas Instansi Pusat dan/atau Instansi Daerah ditetapkan oleh Pembina Data tingkat pusat,” bunyi Pasal 6 ayat (1) Perpres ini. Sementara Menteri atau kepala Instansi Pusat dapat menetapkan Standar Data untuk Data yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi sesuai dengan tugas dan fungsinya, sepanjang ditetapkan berdasarkan Standar Data yang telah ditetapkan oleh Pembina Data tingkat pusat.

Data yang dihasilkan oleh Produsen Data, tegas Perpres ini, harus dilengkapi dengan Metadata, yang informasinya mengikuti struktur yang baku dan format yang baku merujuk pada bagian informasi tentang Data yang harus dicakup dalam Metadata, dan merujuk pada spesifikasi atau standar teknis dari Metadata.

Struktur yang baku dan format yang baku untuk Data yang berlaku lintas Instansi Pusat dan/atau Instansi Daerah, menurut Perpres ini, ditetapkan oleh Pembina Data tingkat pusat. Sementara Menteri atau kepala Instansi Pusat dapat menetapkan struktur yang baku dan format yang baku untuk Data yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi sesuai dengan tugas dan fungsinya, sepanjang ditetapkan berdasarkan struktur yang baku dan format yang baku yang telah ditetapkan oleh Pembina Data tingkat pusat.

Ditegaskan dalam Perpres ini, Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi kaidah Interoperabilitas Data. Untuk itu, Data harus: a. konsisten dalam sintak/bentuk, struktur/skema/komposisi penyajian, dan semantik/ artikulasi keterbacaan; dan b. disimpan dalam format terbuka yang dapat dibaca sistem elektronik.

Adapun mengenai Kode Referensi dan/atau Data Induk, menurut Perpres ini, dibahas dalam Forum Satu Data Indonesia tingkat pusat. Forum Satu Data Indonesia ini akan menyepakati: a. Kode Referensi dan/atau Data Induk; dan b. Instansi Pusat yang unit kerjanya menjadi Walidata atas Kode Referensi dan/atau Data Induk tersebut.

BACA JUGA :  Bisnis Pembiayaan Properti Tahun 2020 Hadapi Banyak Tantangan

Penyelenggara Satu Data Indonesia

Menurut Perpres ini, penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat pusat dilaksanakan oleh: a. Dewan Pengarah; b. Pembina Data tingkat pusat; c. Walidata tingkat pusat; dan d. Produsen Data tingkat pusat.

Perpres ini juga menegaskan, dengan Peraturan Presiden ini, dibentuk Dewan Pengarah yang mempunyai tugas: a. mengoordinasikan dan menetapkan kebijakan terkait Satu Data Indonesia; b. mengoordinasikan pelaksanaan Satu Data Indonesia; c. melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Satu Data Indonesia; d. mengoordinasikan penyelesaian permasalahan dan hambatan pelaksanaan Satu Data Indonesia; dan e. menyampaikan laporan penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat pusat dan tingkat daerah kepada Presiden.

Dewan Pengarah terdiri atas: a. Ketua merangkap anggota, yaitu menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional; b. Anggota, terdiri atas: 1. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara; 2. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika; 3. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri; 4. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan; 5. kepala badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik; dan 6. kepala badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja Dewan Pengarah diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional selaku Ketua Dewan Pengarah,” bunyi Pasal 12 ayat (5) Perpres ini.

Sementara Pembina Data tingkat pusat mempunyai tugas: a. menetapkan Standar Data yang berlaku lintas Instansi Pusat dan/atau Instansi Daerah; b. menetapkan struktur yang baku dan format yang baku dari Metadata yang berlaku lintas Instansi Pusat dan/atau Instansi Daerah; c. memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan Data; d. melakukan pemeriksaan ulang terhadap Data Prioritas; dan e. melakukan pembinaan penyelenggaraan Satu Data Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ditegaskan dalam Perpres ini, untuk Data Statistik tingkat pusat, Pembina Data Statistik tingkat pusat yaitu badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik. Untuk Data Geospasial tingkat pusat, Pembina Data Geospasial tingkat pusat yaitu badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial. Untuk Data Keuangan Negara Tingkat Pusat, Pembina Data Keuangan Negara Tingkat Pusat yaitu kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

BACA JUGA :  Setujui Resolusi PBB soal Invasi Rusia ke Ukraina, Indonesia Dinilai Mengekor AS

Adapun Walidata tingkat pusat mempunyai tugas: a. mengumpulkan, memeriksa kesesuaian Data, dan mengelola Data yang disampaikan oleh Produsen Data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia; b. menyebarluaskan Data, Metadata, Kode Referensi, dan Data Induk di Portal Satu Data Indonesia; dan c. membantu Pembina Data dalam membina Produsen Data.

“Setiap Instansi Pusat hanya memiliki 1 (satu) unit kerja yang melaksanakan tugas Walidata tingkat pusat di masing-masing Instansi Pusat,” bunyi Pasal 14 ayat (2) Perpres ini Ketentuan lebih lanjut mengenai Walidata tingkat pusat diatur dalam Peraturan Menteri, Peraturan Lembaga, atau Peraturan Badan.

Sementara Produsen Data tingkat pusat mempunyai tugas: a. memberikan masukan kepada Pembina Data dan Menteri atau kepala Instansi Pusat mengenai Standar Data, Metadata, dan Interoperabilitas Data; b. menghasilkan Data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia; dan c. menyampaikan Data dan Metadata kepada Walidata.

Menurut Perpres ini, penyelenggara Satu Data Indonesia dilaksanakan oleh: a. Pembina Data tingkat daerah; b. Walidata tingkat daerah; c. Walidata pendukung; dan d. Produsen Data tingkat daerah.

Disebutkan dalam Perpres ini, Produsen Data melakukan pengumpulan Data sesuai dengan: a. Standar Data; b. daftar data yang telah ditentukan dalam Forum Satu Data Indonesia; dan c. jadwal pemutakhiran Data atau rilis Data, dan selanjutnya disampaikan kepada Walidata.

Sedangkan Data Prioritas yang dihasilkan oleh Produsen Data diperiksa kesesuaiannya dengan prinsip Satu Data Indonesia oleh Walidata.

Adapun Penyebarluasan Data yang merupakan kegiatan pemberian akses, pendistribusian, dan pertukaran Data, menurut Perpres ini, dilakukan oleh Walidata melalui Portal Satu Data Indonesia dan media lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Data yang disebarluaskan oleh Walidata tingkat pusat dan Walidata tingkat daerah harus dapat diakses melalui Portal Satu Data Indonesia,” tegas Pasal 38 Perpres ini.

Menurut Perpres Instansi Pusat dan Instansi Daerah mengakses Data di Portal Satu Data Indonesia tidak dipungut biaya, tidak memerlukan dokumen nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, dan/atau dokumen surat pernyataan.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 44 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 17 Juni 2019. (wwa)

Dibaca : 6
Previous Post

Maskapai Transnusa Beli 30 Pesawat Buatan China untuk Layani Penerbangan Domestik

Next Post

Badan Pangan Nasional Minta Bulog Siapkan Cadangan Beras 2,4 Juta Ton pada 2023

Related Posts

Ketua DPD RI Sultan Dorong Pengembangan Koridor Ekonomi Sumatera dan Percepatan Rehab-Rekon Bencana Banjir
DPD RI

Ketua DPD RI Sultan Dorong Pengembangan Koridor Ekonomi Sumatera dan Percepatan Rehab-Rekon Bencana Banjir

11 September 2026
Jalan Nyeker Bisa Tingkatkan Imun? Dosen IPB: Belum Ada Bukti Kuat Cegah Infeksi Virus
LIFESTYLE

Jalan Nyeker Bisa Tingkatkan Imun? Dosen IPB: Belum Ada Bukti Kuat Cegah Infeksi Virus

11 September 2026
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Ditembak Tewas, Komisi I DPR Desak TNI-Polri Ungkap Pelaku dan Jaringan KKB
DPR RI

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Ditembak Tewas, Komisi I DPR Desak TNI-Polri Ungkap Pelaku dan Jaringan KKB

11 September 2026
Nono Sampono Ingatkan Siswa SMA Negeri 5 Ambon: Kuasai AI, Jangan Tinggalkan Karakter dan Etika
DPD RI

Nono Sampono Ingatkan Siswa SMA Negeri 5 Ambon: Kuasai AI, Jangan Tinggalkan Karakter dan Etika

11 September 2026
Kementerian PU Tangani Infrastruktur Papua Pegunungan, Jembatan Rusak hingga 114 Kegiatan Jadi Prioritas
DAERAH

Kementerian PU Tangani Infrastruktur Papua Pegunungan, Jembatan Rusak hingga 114 Kegiatan Jadi Prioritas

11 September 2026
Petani Cirebon Rasakan Manfaat Program Prabowo, Pompanisasi Jaga Sawah Tetap Produktif di Musim Kemarau
DAERAH

Petani Cirebon Rasakan Manfaat Program Prabowo, Pompanisasi Jaga Sawah Tetap Produktif di Musim Kemarau

11 September 2026
Next Post
Badan Pangan Nasional Minta Bulog Siapkan Cadangan Beras 2,4 Juta Ton pada 2023

Badan Pangan Nasional Minta Bulog Siapkan Cadangan Beras 2,4 Juta Ton pada 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Waka MPR Edhie Baskoro: Kreativitas Anak Muda Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Indonesia

    Waka MPR Edhie Baskoro: Kreativitas Anak Muda Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPD RI Sultan Dorong Pengembangan Koridor Ekonomi Sumatera dan Percepatan Rehab-Rekon Bencana Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 36 Ribu Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, DPR Bahas Bersama Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kalbar, Menhut Raja Antoni Dampingi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benua Australia Bergerak Mendekati Indonesia, Ini Dampaknya bagi Wilayah Rawan Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA