SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Basmi Korupsi mengajukan tuntutan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Karawang. Kasus ini terkait dengan pembangunan Pasar Rengasdengklok di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Perwakilan dari Gerakan Basmi Korupsi telah menyerahkan dokumen yang memuat bukti-bukti dugaan korupsi kepada KPK, dan dokumen tersebut telah diterima oleh pihak KPK. Saat dikonfirmasi mengenai laporan yang diberikan belum ada tindak lanjut dari KPK dan masih ada diaduan masyarakat.
Koordinator Gerakan Basmi Korupsi, Andre, dalam sambungan telepon pada Rabu (16/10/2024), menyatakan bahwa mantan Bupati Karawang terindikasi menerima sejumlah uang dalam proses pembangunan pasar tersebut. “Melalui unjuk rasa di kantor PPATK dan KPK, kami meminta agar kasus ini segera diungkap,” ujar Andre.
Menurut Andre, proyek pembangunan Pasar Rengasdengklok yang dikerjakan oleh PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) didasarkan pada kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan PT VIM. Kesepakatan itu tertuang dalam surat bernomor 073/1077/KSM dan 009/VIM/III/2019, yang mencakup pembangunan pasar di atas lahan milik Pemkab Karawang seluas 54.625 meter persegi, dengan nilai proyek sekitar Rp131,8 miliar.
Dalam dugaan korupsi tersebut, mantan Bupati Karawang diduga menerima suap sebesar Rp5 miliar dari PT VIM sebagai imbalan untuk memuluskan proyek Bangun, Guna, dan Serah (BGS) yang disepakati oleh Pemkab dan PT VIM. Selain uang tunai, mantan bupati juga disinyalir menerima berbagai hadiah berupa barang-barang mewah dari PT VIM selama periode 2019-2023.
Andre juga mengungkapkan bahwa ada beberapa pejabat daerah lain yang diduga ikut menerima fee dari PT VIM dalam proyek pembangunan Pasar Rengasdengklok. Padahal, proyek pembangunan pasar ini sempat ditolak oleh sejumlah pedagang di Rengasdengklok yang keberatan dengan rencana tersebut.
Gerakan Basmi Korupsi menuntut agar PPATK dan KPK segera menyelidiki dan mengungkap kasus ini secara transparan, serta menindak tegas para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
(Anton)