SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengkritik seruan boikot Indonesia yang dikaitkan dengan anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq. Ia meminta parlemen Malaysia mempertimbangkan sejarah hubungan kedua negara dan menghindari pernyataan yang berpotensi memperkeruh hubungan bilateral.
Dalam siaran pers, Kamis (15/10/2026), Firman menyebut seruan tersebut provokatif dan mempertanyakan tujuan di balik pernyataan itu.
“Buka mata dan telinga kalian! Jangan munafik!” tegas Firman.
Ia juga mengingatkan peran Indonesia dalam hubungan pendidikan dengan Malaysia pada masa lalu. Menurut dia, hubungan kedua negara semestinya dibangun atas dasar saling menghormati, bukan melalui pernyataan yang memicu ketegangan.
Selain menyoroti seruan boikot, Firman mempertanyakan dampak aktivitas perusahaan asal Malaysia yang berinvestasi di sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan sumber daya alam lainnya di Indonesia.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi kegiatan usaha yang terbukti merusak lingkungan atau melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan kerusakan hutan dan kepentingan nasional.
Firman juga menyoroti dugaan aliran dana hasil pemanfaatan sumber daya alam Indonesia ke luar negeri, termasuk Malaysia dan Singapura. Ia mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Keuangan menelusuri aliran dana tersebut berdasarkan data dan mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Biar rakyat tahu,” ujarnya saat mendesak keterbukaan informasi mengenai dana yang diduga berasal dari eksploitasi sumber daya alam Indonesia.
Sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik KADIN Indonesia, Firman turut meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan asing yang beroperasi di sektor sumber daya alam. Ia mengusulkan pencabutan izin atau langkah hukum lainnya terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.
Firman juga mendorong pemerintah mempertimbangkan langkah tegas terhadap perusahaan Malaysia yang dinilai bermasalah. Namun, tindakan seperti pencabutan izin maupun nasionalisasi harus didasarkan pada bukti, ketentuan hukum, dan prosedur yang berlaku.
Ia menegaskan Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan panjang di bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial. Karena itu, ia meminta semua pihak menjaga hubungan kedua negara dengan mengedepankan rasa saling menghormati.
“Jangan kalau ada masalah selalu mengklaim bangsa serumpun, tetapi kelakuannya merampok kekayaan alam serumpunnya sendiri,” pungkas Firman.
(Purwantiningsih)
























