SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Jakarta-Ketua Komite I DPD RI Teras Narang mendorong pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan secara serius lewat pembentukan Badan Otorita Pangan Nasional (BPON) sesuai amanat UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
“Momentum pandemi dan potensi krisis pangan, saatnya pemerintah menindaklanjuti amanat konstitusi dengan membentuk BPON agar wacana lumbung pangan yang kami harapkan berkelanjutan dapat memiliki badan hukum yang jelas” ujar Teras pada Rabu (05/08/2020).
Teras menjelaskan bahwa BPON, adalah sebuah Lembaga pangan yang hendaknya dapat melaksanakan amanat UU tentang Pangan. Sebagaimana dalam Pasal 126 UU tentang Pangan disebutkan bahwa dalam hal mewujudkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan nasional, dibentuk lembaga Pemerintah yang menangani bidang Pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Pasal selanjutnya dalam UU tersebut kata Teras Narang, mengamanatkan lembaga Pemerintah dapat mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan penugasan khusus kepada badan usaha milik negara di bidang Pangan untuk melaksanakan produksi, pengadaan, penyimpanan, dan/atau distribusi Pangan Pokok dan Pangan lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Dalam hal ini, Badan Otoritas ini yang selanjutnya bertanggungjawab langsung kepada Presiden, akan menjadi solusi bagi rencana pembangunan lumbung pangan berkelanjutan. Sebab badan ini akan menjaga Presiden Jokowi dari praktik bias dan mal administrasi, sekaligus menguatkan tujuan tata kelola pangan secara mandiri, ” katanya.
Menurut Teras, berdasarkan temuan di lapangan saat melakukan reses, rakyat memiliki harapan besar untuk kesejateraan. Pada sisi lain, masyarakat tani, tidak paham banyak terkait semrawutnya tata kelola pangan nasional kita termasuk tak semuanya memahami konsep penataan ruang.
“Mereka hanya menangkap gelagat kurangnya perhatian pada infrastruktur pertanian, kebutuhan akan kejelasan kepemilikan lahan hingga pupuk bersubsidi yang kerap hilang pada masa tanam, ” ujarnya.
Sementara di sisi lain, kata Teras Narang, banyaknya kementerian yang terlibat dalam agenda pembangunan lumbung pangan berkelanjutan pun akan menimbulkan sumbatan komunikasi dan koordinasi.
“Kita berharap dengan kehadiran Badan Otoritas Pangan Nasional ini, sektor pertanian khususnya subsektor pangan kita, ke depan lebih berkontribusi terhadap penguatan pertumbuhan ekonomi” tandasnya.(EK)