Rabu, 10 Juni 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI KEMENDAG RI

Berita Online Suap “MaxPower Indonesia” Tendensius dan Tak Berdasa

suaraindonews by suaraindonews
10 Oktober 2016
in KEMENDAG RI, NASIONAL
0
Berita Online Suap “MaxPower Indonesia” Tendensius dan Tak Berdasa
Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca : 4

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ahmad Raja Siregar, S.E,.S.H, didampingi M.Aidil Fitra Saragih (ki) S.H,.M.Hum dan Jaka Marhaen, S.H. (ka) menegaskan bahwa pemberitaan terkait “Dugaan Suap di MaxPower Indonesia” di sejumlah media online beberapa minggu ini sangat tendensius dan tidak berdasar.

Pemberitaan menyebutkan dugaan suap itu terkait tender pembangkit listrik kepada penjabat di Indonesia kurun waktu 2012 – 2015. Bahkan berdasarkan informasi dari “oknum tak bertanggung jawab” disebutkan pula adanya konflik internal perusahaan terkait dugaan adanya penggunaan dana yang mencurigakan, yang diduga di lakukan oleh pendiri PT. MaxPower yang berada di Indonesia. Sekaligus di kaitkan juga dengan adanya restrukturisasi jajaran Komisaris dan Direksi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo, dalam pemberitaan menyatakan tengah mempelajari kasus dugaan suap dari perusahaan pembangkit listrik, PT. Maxpower Indonesia kepada penjabat pemerintah Indonesia, yang ditengarai sebagai pengeluaran anggaran illegal. Selanjutnya Agus Raharjo juga menunggu informasi dari Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat yang memperoleh informasi dari hasil investigasi oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) untuk memahami masalah dan fakta kasus tersebut lebih dalam.

Dan tuduhan tak berdasar itu, lanjut Ahmad Raja Siregar, S.E,.S.H, selaku kuasa hukum pendiri PT.MaxPower Indonesia, Mr. Sebastiaan Pierre Sauren, Mr. Willibald Goldschmidt, dan Mr. Arno Hendriks, menyebutkan bahwa para pendiri PT. Maxpower Indonesia di duga melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang di duga dengan cara suap kepada beberapa penjabat pemerintah Indonesia.

Faktanya saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun pihak Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui Federal Bureau Of Investigation (FBI) yang menyatakan bahwa para pendiri PT. Maxpower Indonesia “di periksa ataupun di tetapkan” sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait tender pembangkit listrik, kepada penjabat di Indonesia.

Fakta lainnya, tambah Ahmad Raja Siregar, saat ini juga tidak ada kejelasan siapa sumber informasi menyesatkan ini? Siapa pula menyuap siapa? Dalam proyek apa yang diduga terjadi penyuapan itu? Oleh karenanya, LBH Yayasan Berdaya, selaku kuasa hukum dari ketiga pendiri sekaligus pemilik saham 30% dari PT. MaxPower Indonesia, dalam waktu dekat segera “menyurati” puluhan media online yang memuat pemberitaan ini.

BACA JUGA :  Fenomena Langka 2030, Umat Islam Puasa Dua Kali dalam Satu Tahun, Januari Puasa dan Desember Puasa Lagi karena Ramadan Datang Dua Kali

Indonesia merupakan Negara yang berlandaskan atas hukum, di mana terdapat mekanisme hukum yang harus di lalui dalam menemukan suatu tindak pidana. Dalam permasalahan tersebut diatas, kuasa hukum berpedoman pada asas “Presumption of Innocence” (praduga tak bersalah).

Hal tersebut sejalan dengan UU RI No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 ayat (1) “ Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta praduga tak bersalah”.

Juncto UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pasal 5 huruf (i) “Memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggung jawab “; juncto Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 27 ayat (3) “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.

Penyampaian informasi yang tidak benar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap media merupakan suatu bentuk perbuatan fitnah terhadap para pendiri PT. Maxpower Indonesia, Mr. Sebastiaan Pierre Sauren, Mr. Willibald Goldschmidt, dan Mr. Arno Hendriks, sebagai mana terdapat dalam Pasal 310 ayat (1), “Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Juncto Pasal 311 (1), “ Jika yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis di bolehkan untuk membuktikan apa yang di tuduhkan itu benar, tidak membuktikanya, dan tuduhan di lakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka ia di ancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

BACA JUGA :  Bawaslu Gelar Jalan Sehat dan Penanaman Pohon Manggis sebagai Simbol Integritas Menjelang Pilkada 2024

Juncto Pasal 315, “Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri, dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat dikirimkan atau diterimakan kepadanya, diancam dengan penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Juncto Pasal 317 ayat (1), “Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis mupun untuk di tuliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun “ sebagai mana terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Taat Aturan

Lebih lanjut, Ahmad Raja Siregar mengemukakan bahwa PT. MaxPower Indonesia merupakan perusahaan besar yang taat akan aturan dimana setiap tahun di adakan audit financial oleh salah satu perusahaan audit terbesar ke empat (4) serta terbaik dan diakui secara internasional, PWC. Jadi jika ada temuan audit internal PT. MaxPower Indonesia dalam kurun waktu 2012 – 2015 disinyalir sebagai pengeluaran tidak pantas, maka dapat kita analisa bahwa di dalam perusahaan tersebut sedang ada gejolak ataupun permasalahan internal yang harus di selesaikan secara internal juga.

PT. Maxpower Indonesia selama berdiri dan memperoleh pekerjaan tender-tender di Indonesia selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, apalagi PT. Maxpower Indonesia merupakan perusahaan asing (PMA). Dimana patuh akan aturan hukum yang berlaku di wilayah kerjanya merupakan suatu kewajiban yang “tidak bisa di tawar lagi”.

Sehingga jika ada opini terhadap suatu temuan pengeluaran mencurigakan merupakan hak perusahaan yang selayaknya di gunakan untuk konsumsi internal perusahaan bukan untuk masyarakat umum.

Jika adanya temuan yang merupakan suatu perbuatan tindak pidana sudah selayaknya dibuat sebagai suatu bentuk laporan kepada pihak yang berwajib agar dilakukan penyelidikan untuk di tindak lanjuti sebagai suatu perbuatan yang melanggar hukum.

BACA JUGA :  Pemimpin ke Depan Harus Hargai Keberagaman dan Hindari Politik Adu Domba

Permasalahan internal PT. Maxpower Indonesia yang seharusnya di selesaikan secara internal juga karena PT. Maxpower Indonesia mempunyai mekanisme dan aturan yang jelas terhadap setiap perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang bernaung di dalamnya.

PT. Maxpower Indonesia di dirikan berlandaskan hukum dan jika di temukan suatu perbuatan yang melanggar hukum maka akan diproses secara hukum yang berlaku dalam perusahaan, bukan dengan melakukan opini yang tidak dapat di pertanggung jawabkan.

Mr. Sebastiaan Pierre Sauren, Mr. Willibald Goldschmidt, dan Mr. Arno Hendriks, merupakan pendiri PT. Maxpower di Indonesia, menetap di Indonesia, beristerikan perempuan Indonesia. Bahkan meski diantara mereka berkebangsaan Belanda, namun orang tua mereka berasal dari Indonesia.

Jadi, tegas Ahmad Raja Siregar, pada prinsipnya mereka mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi guna memberikan suasana aman serta persaingan yang sehat dalam berbisnis di Indonesia.

Bahkan berkenaan dengan permasalahan pemberitaan yang menghubungkannya dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui Federal Bureau of Investigation (FBI), menjadi hal yang “mencoreng-moreng” kedaulatan hukum Indonesia. Apalagi pemberitaan PT.MaxPower Indonesia melibatkan pula Standard Charterd didalamnya.

Sehingga jelas bagi kuasa hukum, papar Ahmad Raja Siregar, patut diduga keras adanya “upaya penggiringan informasi negatif atas investasi asing di Indonesia. Termasuk disebut-sebutkannya mantan Panglima TNI, Endiartono Sutarto dan mantan komisioner KPK, Erry Harjapamengkas, di dalam pemberitaan menyesatkan tersebut.

Seperti diketahui, Tim Kuasa Hukum Mr. Sebastiaan Pierre Sauren, Mr. Willibald Goldschmidt, dan Mr. Arno Hendriks, dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Berdaya, terdiri dari M.L. Wibisono, S.H.,M.H; Ahmad Raja Siregar, S.E,.S.H,; Doddy P Hidayat, SE.,; H.M. Said Nizar, S.H.,LLM,; Syamsul B Ilyas, S.H,; Soehandoyo, S.H,M.H, Erwin Budiman, S.H,.M.H,; Neshawaty Arsyad, S.H,.M.H,; M.Aidil Fitra Saragih, S.H,.M.Hum,; dan Jaka Marhaen, S.H.(tjo/ foto gha)

Previous Post

“Gadget is Everywhere” Industri TIK Indonesia Tumbuh 8,3%

Next Post

PT. ANTAM Tbk Masuki Industri Perhiasan

Related Posts

GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Menjadi Fondasi Kemajuan Bangsa
DPD RI

GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Menjadi Fondasi Kemajuan Bangsa

9 Juni 2026
Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia
OLAHRAGA

Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

9 Juni 2026
Prabowo Siapkan Belanja Negara Jumbo di 2027, Nilainya Bisa Tembus Hampir 15% PDB
NASIONAL

Prabowo Siapkan Belanja Negara Jumbo di 2027, Nilainya Bisa Tembus Hampir 15% PDB

9 Juni 2026
Cuma Indonesia dan Filipina di ASEAN! Anak Muda RI Bisa Kerja Legal di Swiss hingga 18 Bulan
LIFESTYLE

Cuma Indonesia dan Filipina di ASEAN! Anak Muda RI Bisa Kerja Legal di Swiss hingga 18 Bulan

9 Juni 2026
UU Polri Baru Disetujui DPR, Ini Fokus Perubahannya
DPR RI

UU Polri Baru Disetujui DPR, Ini Fokus Perubahannya

9 Juni 2026
Paralympic Training Center Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia
KEMEN PU RI

Paralympic Training Center Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia

9 Juni 2026
Next Post
PT. ANTAM Tbk Masuki Industri Perhiasan

PT. ANTAM Tbk Masuki Industri Perhiasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA