SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan kebutuhan akan evaluasi mendalam terkait kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Protes dan demonstrasi mahasiswa memaksa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mendikbudristek Nadiem Makarim, untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Dalam sebuah diskusi Forum Legislasi di Gedung DPR RI, Jakarta, Abdul Fikri Faqih menekankan perlunya keselarasan antara aspirasi PTN, mahasiswa, dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan yang lebih demokratis dan adil. Menurutnya, kenaikan drastis UKT telah menyulut kemarahan masyarakat, terutama orang tua mahasiswa, yang merasa terbebani dengan biaya pendidikan yang meningkat secara signifikan.
Asep Sapa’at, seorang pemerhati pendidikan, menambahkan bahwa kebijakan yang tidak melibatkan masyarakat terkait adalah salah satu penyebab kegaduhan yang terjadi. Ia menyoroti pentingnya PTN untuk mengelola dana secara mandiri melalui sumber-sumber seperti mitra kerja, alumni, dan usaha lainnya, sehingga tidak tergantung pada kontribusi mahasiswa.
Sementara keputusan pembatalan kenaikan UKT dianggap sebagai langkah teknis jangka pendek, namun tantangan jangka panjangnya adalah memastikan PTN dapat mengelola dana secara profesional tanpa memberatkan rakyat. Perbandingan dengan negara-negara lain yang menawarkan pendidikan tinggi secara gratis juga menjadi pertimbangan penting.
Dalam diskusi tersebut, telah disepakati bahwa evaluasi menyeluruh atas kebijakan UKT harus dilakukan, dan perlunya pendekatan yang lebih inklusif dan transparan dalam proses pembuatan kebijakan pendidikan di masa depan.
(ANTON)