Penyematan sabuk kehormatan dilakukan oleh Dean of Taekwondo Department, Michael Sou, Myung-rul, sementara sertifikat tersebut ditandatangani oleh President of Kukkiwon, Lee Dong-sup. Acara ini berlangsung di Jakarta pada Senin (5/8/2024).
“Kehadiran taekwondo di Indonesia telah ada sejak tahun 1970-an, bahkan kini sudah diajarkan di tingkat taman kanak-kanak sebagai kegiatan ekstrakurikuler. Taekwondo tidak mengesampingkan pencak silat maupun tarung derajat yang merupakan seni bela diri khas Indonesia, melainkan justru saling menguatkan satu sama lain. Melalui olahraga bela diri, kita dapat memperkuat hubungan antara Indonesia dan Korea Selatan,” ujar Bamsoet.
Sebagai Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Bamsoet juga menyoroti berbagai prestasi membanggakan yang telah diraih oleh atlet taekwondo Indonesia. Pada ajang ASEAN University Games 2024, Indonesia mendominasi dengan perolehan 8 emas, 7 perak, dan 2 perunggu. Selain itu, Timnas Taekwondo Indonesia berhasil meraih 5 medali emas, 4 perak, dan 3 perunggu pada kejuaraan Internasional Taekwondo tingkat Asia Tenggara “16th ASEAN Taekwondo Championship 2023” yang diadakan di Manila, Filipina.
Bamsoet juga menyebut prestasi lainnya, seperti medali emas yang diraih oleh Defia Rosmaniar pada kategori tunggal putri di Asian Games 2018, serta pencapaian M. Bassam Raihan dan Dinda Putri Lestari yang meraih medali emas dan perunggu pada Sea Games 2021 di Vietnam.
Bamsoet menjelaskan bahwa seperti halnya berbagai olahraga bela diri khas Indonesia, taekwondo tidak hanya melatih kekuatan, ketahanan, dan ketangkasan fisik, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai moral, disiplin, rasa hormat, dan ketekunan.
“Melalui olahraga bela diri, kita dapat belajar untuk menghormati lawan, mengembangkan sikap disiplin, dan membangun rasa percaya diri yang kuat,” pungkas Bamsoet.
AM | Foto: Humas MPR RI