Ajakan tersebut disampaikan Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun sekaligus Koordinator BEM Persatuan se-DKI Jakarta, Ikhsan Buyung Kalean, dalam keterangan pers di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (24/8/2026).
Ikhsan yang juga menjabat Presiden BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara bertanggung jawab dengan menghormati kepentingan masyarakat luas.
«”Kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, saling menghormati perbedaan pandangan, serta menjaga ruang demokrasi agar tetap menjadi sarana penyampaian gagasan yang bermartabat dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” kata Ikhsan.»
Menurut Ikhsan, hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, hak tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga ketertiban dan kondusivitas.
«”Kami memandang penting untuk menyampaikan sikap secara objektif, proporsional, dan berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi hak, tanggung jawab, serta kepentingan bersama,” ujarnya.»
Lima Sikap Aliansi BEM
Dalam keterangan pers tersebut, Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta menyampaikan lima sikap terkait rencana aksi AMPB.
Pertama, menjunjung tinggi hak demokrasi dan tanggung jawab kewarganegaraan.
Aliansi menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas serta ketertiban umum.
Kedua, mendorong penyampaian aspirasi yang inklusif dan proporsional.
Aliansi menilai setiap kelompok masyarakat memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi. Keberagaman pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati dengan tetap mengedepankan sikap proporsional dan terbuka.
Ketiga, menjaga etika demokrasi dan menghormati institusi negara.
Kritik, masukan, maupun tuntutan terhadap kebijakan publik merupakan bagian yang sah dalam demokrasi. Namun, penyampaiannya dinilai akan lebih bermakna apabila dilakukan secara santun, damai, dan berorientasi pada perbaikan bersama.
Keempat, mengutamakan dialog, kondusivitas, dan solusi.
Aliansi BEM Persatuan mendorong seluruh pihak menggunakan pendekatan dialogis, persuasif, dan solutif. Menurut mereka, kekuatan sebuah gerakan tidak hanya diukur dari kemampuan menyampaikan kritik, tetapi juga dari kemampuan menawarkan gagasan dan solusi nyata bagi masyarakat.
Kelima, menjaga persatuan di tengah keberagaman pandangan.
Aliansi menilai perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memperlebar jarak antarkelompok masyarakat maupun mahasiswa.
«”Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus membangun komunikasi yang sehat, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persaudaraan dalam menyikapi setiap perbedaan,” tutur Ikhsan.»
Keterangan pers tersebut dihadiri perwakilan BEM dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Kampus Jayabaya, Kampus Ibnu Chaldun, STEIBANK, Kampus Islam Jakarta, Kampus Bina Insani, Kampus Islam Assyafiiyah, Kampus Teknologi Muhammadiyah Jakarta, dan Kampus Unsuriya Darma.
Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mengawal kehidupan demokrasi sekaligus menjaga kondusivitas masyarakat dengan mengedepankan persatuan, dialog, serta penyampaian aspirasi melalui cara-cara konstitusional dan damai.
(Riana P)
























