Kamis, 17 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

  • OLAHRAGA
    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

  • OLAHRAGA
    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home POLITIK

Ajukan 7 Alasan, Partai Gelora Minta MK Pisahkan Pilpres dengan Pemilu Legislatif

suaraindonews by suaraindonews
26 Maret 2022
in POLITIK
0
Ajukan 7 Alasan, Partai Gelora Minta MK Pisahkan Pilpres dengan Pemilu Legislatif

Sidang perdana uji materi UU Pemilu mengenai keserentakan pemilu yang diajukan Partai Gelora (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.CO,, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pemeriksaan pendahuluan uji materi (judicial review) Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keserentakan pemilu yang diajukan oleh Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Kamis (24/3/2022).

Hakim Konstitusi Suhartoyo bertindak sebagai Ketua Panel Hakim, sementara Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Enny Nurbaningsih sebagai Hakim Anggota,

Sidang perkara No. 35/PUU-XX/2022 ini digelar secara daring. Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah dan Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik selaku pemohon terlihat hadir.

Sidang juga dihadiri Bendahara Umum Achmad Rilyadi, serta Ketua Bidang Jaringan dan Kerjasama Antarlembaga DPN Partai Gelora Ratu Ratna Damayani.

Sementara enam kuasa hukum pemohon yang hadir adalah Amin Fahrudin, Aryo Tyasmoro, Slamet, Andi Saputro, Guntur F Prisanto dan Ahmad Hafiz.

Ketua Tim Penasihat Hukum Amin Fahrudin mengatakan, ada 7 alasan uji materi yang diajukan Partai Gelora untuk pemisahan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan Pemilu Legislatif.

Amin mengatakan, Partai Gelora mempersoalkan tentang keserentakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan Pemilu DPR, DPD dan DPRD.

“Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan secara serentak dengan Pemilu DPR, DPD dan DPRD bertentangan dengan konstitusi (Pasal 6A UUD 1945). Oleh karena itu, harus dilaksanakan secara terpisah,” kata Amin Fahrudin, Kamis (24/3/2022).

Menurut Amin, alasan pertama permohonan judicial review Partai Gelora, adalah berbeda dengan permohonan yang sudah diajukan sebelumnya.

“Objek yang digugat Partai Gelora dalam permohonan uji materiil ini adalah Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena dianggap bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945, adalah sebuah materi permohonan yang batu ujinya sama sekali baru dan belum pernah diajukan oleh pihak siapapun sebelumnya,” jelas Amin.

BACA JUGA :  BSNPG Dorong Demokrasi yang Lebih Bertanggung Jawab untuk Masa Depan Bangsa, Idrus Marham Apresiasi Ijtihad Politik Syahmud Basrie Ngabalin

Alasan kedua adalah Putusan MK sebagai living constitution, demi terwujudnya pemilu yang berkeadilan dan berperikemanusiaan. Maksudnya, ada pandangan yang menganggap konstitusi itu hidup, tumbuh atau bergerak menyesuaikan dengan keadaan baru.

“Pada prakteknya Mahkamah Konstitusi dalam beberapa putusannya telah menerapkan prinsip living constitution pada tiga putusan, yakni Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51-52-59/PUU-VI/2008, Putusan No. 14/PUU-XI/2013 dan Putusan No.55/PUU-XVII/2019. MK pernah menyatakan pemilu terpisah adalah konstitusional, kemudian MK di tahun 2013 menyatakan yang konstitusional adalah pemilu serentak. Akan tetapi dalam putusannya Perludem, MK sebenarnya membuka ruang keterpisahan pemilu meskipun basisnya adalah pemilu lokal dan pemilu nasional. Nah permohonan kita ini ingin memisah antara pileg dan pilpres seperti aturan lama,” ungkapnya.

Adapun alasan ketiga adalah Original Intent dari Perumus Perubahan UUD 1945 terkait Pasal 6A UUD 1945.

“Pemohon melakukan penelusuran terhadap Original Intent dari Para Perumus Perubahan UUD 1945, ditemukan fakta bahwa para anggota Panitia Ad Hoc I (PAH I) Badan Pekerja MPR RI dalam membahas dan merumuskan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilpres. Terdapat perbedaan mengenai apakah pilpres dilakukan secara serentak ataukah dipisah dengan Pemilu Legislatif,” katanya.

Selanjutnya, alasan keempat adalah keadaan baru setelah Pemilu Serentak seperti tingginya anggaran pemilu. Sebab, Pemilu Serentak tidak terbukti mengefisienkan anggaran seperti yang terlihat pada Pemilu 2019. Saat itu, terjadi pembengkakan anggaran Rp 10 triliun dari Rp15,79 yang disiapkan menjadi Rp25,59 triliun.

Bahkan pada Pemilu Serentak 2019 juga terjadi banyak jatuh korban pada petugas PPS dan PPK yang menyebabkan sebanyak 894 PPS meninggal dunia dan 5.175 orang petugas Pemilu mengalami sakit.

“Keserentakan Pemilu 2019 menjadikan lembaga legislatif lemah. Lemahnya fungsi lembaga DPR dibuktikan dengan lemahnya fungsi legislasi dan fungsi pengawasan terhadap pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPR : Satgas Pangan Jangan Sampai Kriminalisasi Petani

Alasan kelima menegaskan bahwa Pemilu Serentak menyebabkan pemilih lebih fokus ke Pilpres daripada Pemilu Legislatif.

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 dengan lima surat suara sekaligus antara pemilu presiden dengan DPR, DPD dan DPRD memiliki kompleksitas tersendiri.

“Pusat perhatian pemilih sebagian besar tertuju kepada pemilu presiden dibandingkan dengan pemilu legislatif. Terjadi kesenjangan suara tidak sah yang cukup tinggi antara pemilu presiden dengan tiga pemilu lainnya DPR, DPD, dan DPRD, meski partisipasi pemilih datang ke TPS di Pemilu 2019 mencapai 81 persen,” katanya.

Surat suara tidak sah Pilpres hanya 2,38% atau setara dengan 3,7 juta. Sedangkan pemilu DPR mencapai angka 17,5 juta dan pemilu DPD sampai 29,7 juta.

“Salah satu dampak negatif dari keserentakan pemilu presiden dengan pemilu legislatif adalah pemilu legislatif tidak mendapat prioritas yang sama oleh pemilih, padahal sangat penting peranannya dalam sistem pemerintahan di Indonesia,” katanya.

Kemudian alasan keenam, yakni Pemilu Serentak yg diharapkan membawa keselarasan (coattail effect) pilihan linieritas antara Pilpres dan Pemilu Legislatif tidak terwujud.

“Berdasarkan hasil Pemilu Serentak 2019 di level DPR kehadiran coattail effect tidak terlalu terasa. PDIP dan Gerindra selaku partai politik utama yang mencalonkan presiden hanya memperoleh berkah efek kenaikan perolehan suara tidak lebih dari 2%,” paparnya.

Terakhir, alasan ketujuh adalah Pemilu Serentak untuk penyederhanaan partai tidak terwujud

“Bahwa pemilu serentak juga gagal menyederhanakan jumlah partai yang lolos parlemen, jumlahnya tidak jauh berubah dari 10 partai menjadi 9 partai.” pungkasnya.

Usai kuasa hukum pemohon menyampaikan pokok-pokok pikiran uji materi, tiga Hakim Konstitusi yang menyidangkan Perkara No. 35/PUU-XX/2022 memberikan pandangan terkait proses pemeriksaan berikutnya. Atas masukan ini, kuasa hukum pemohon akan melakukan penyempurnaan gugatan uji materi untuk disidangkan kembali 14 hari yang akan datang. (wwa)

Dibaca : 6
Tags: headline
Previous Post

IPU Bentuk Task Force Konflik Ukraina-Rusia Atas Usul Indonesia

Next Post

Biden Ingin Indonesia Keluarkan Rusia dari G20, Undang Ukraina sebagai Peninjau

Related Posts

Dukung Rekening untuk Semua Warga, F-PKB MPR: Beri Juga Akses Penghasilan
MPR RI

Dukung Rekening untuk Semua Warga, F-PKB MPR: Beri Juga Akses Penghasilan

16 September 2026
Alkes TBC 2027 Dianggarkan Nol, Felly Runtuwene Desak Menkes Jelaskan Nasib Program Penanganan TBC
DPR RI

Alkes TBC 2027 Dianggarkan Nol, Felly Runtuwene Desak Menkes Jelaskan Nasib Program Penanganan TBC

16 September 2026
Cindy Monica Soroti Anggaran Komdigi 2027: Infrastruktur Digital Besar, Pengawasan Judi Online dan Perlindungan Anak Dipertanyakan
DPR RI

Cindy Monica Soroti Anggaran Komdigi 2027: Infrastruktur Digital Besar, Pengawasan Judi Online dan Perlindungan Anak Dipertanyakan

16 September 2026
Prabowo: Jakarta Harus Jadi Kota Hijau, Contoh Gerakan ASRI di Seluruh Daerah
MEGAPOLITAN

Prabowo: Jakarta Harus Jadi Kota Hijau, Contoh Gerakan ASRI di Seluruh Daerah

16 September 2026
Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
DAERAH

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun
DPD RI

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

16 September 2026
Next Post
Biden Ingin Indonesia Keluarkan Rusia dari G20, Undang Ukraina sebagai Peninjau

Biden Ingin Indonesia Keluarkan Rusia dari G20, Undang Ukraina sebagai Peninjau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • HNW Ajak Generasi Muda Sumbar Teladani Semangat Pendiri Bangsa: Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

    HNW Ajak Generasi Muda Sumbar Teladani Semangat Pendiri Bangsa: Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Konflik hingga Kontroversi: 10 Negara Ini Raih Predikat Paling Dibenci, Bagaimana Posisi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo: Jakarta Harus Jadi Kota Hijau, Contoh Gerakan ASRI di Seluruh Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Reward Kepala Daerah Rp1 Triliun Dinilai Kurang, Taufan Pawe: Harus Lebih Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA