SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menolak tegas usulan anggota Komisi III DPR, Deddy Sitorus, untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Adies, ide tersebut justru bertentangan dengan amanah reformasi dan berpotensi menciptakan kebingungan dalam struktur pemerintahan.
Kompleksitas Tugas Polri
Adies menilai Polri memiliki peran yang semakin kompleks di era modern. Sebagai institusi yang langsung berada di bawah Presiden, Polri bertanggung jawab terhadap berbagai jenis kejahatan, mulai dari kasus umum hingga kejahatan khusus seperti korupsi, narkotika, perdagangan manusia, pencucian uang, hingga tindak pidana di sektor teknologi informasi.
“Tugas Polri sangat luas, mulai dari kejahatan-kejahatan khusus hingga IT, seperti kasus pinjol ilegal dan judi online. Amanah reformasi memisahkan Polri dari TNI agar keduanya berada langsung di bawah Presiden,” jelas Adies, Kamis (30/11/2024).
Menurut Adies, menempatkan Polri di bawah Kemendagri tidak hanya akan membingungkan, tetapi juga menambah beban tugas Kemendagri yang sudah berat.
“Kemendagri saat ini sudah banyak tugas, mulai dari urusan provinsi hingga kabupaten/kota. Menambah tugas penegakan hukum ke Kemendagri akan sangat tidak efisien,” tambahnya.
Deddy Sitorus: Kurangi Intervensi di Pemilu
Sebaliknya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus berpendapat bahwa menempatkan Polri di bawah Kemendagri dapat mengurangi risiko intervensi, khususnya dalam pelaksanaan Pemilu. Dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Deddy menyampaikan bahwa ide ini tengah didalami oleh pihaknya.
“Kami mempertimbangkan agar Polri kembali di bawah Kemendagri atau Panglima TNI. Hal ini untuk memastikan Polri fokus pada tugas pengamanan dan menghindari potensi intervensi di Pemilu,” ujar Deddy.
Deddy juga menyarankan agar tugas Polri dibatasi pada pengamanan lalu lintas dan patroli keamanan masyarakat, sedangkan kewenangan lain dapat dikelola oleh institusi berbeda.
“Tugas polisi sebaiknya fokus pada menjaga keamanan masyarakat. Di luar itu, negara ini sudah punya banyak institusi lain untuk menangani hal tersebut,” tegasnya.
Prioritas pada Kesejahteraan Masyarakat
Menanggapi usulan Deddy, Adies menyatakan bahwa lebih baik semua pihak berfokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Biarkan pemerintah di bawah Presiden Prabowo konsentrasi bekerja dahulu dengan baik. Ide yang tidak pro pada kesejahteraan masyarakat sebaiknya dibuang jauh-jauh,” tutup Adies.
Kesimpulan
Perdebatan mengenai posisi Polri menunjukkan adanya perbedaan pandangan strategis di antara para pemangku kepentingan. Namun, baik Adies maupun Deddy sepakat bahwa fokus utama tetap harus pada kesejahteraan masyarakat dan stabilitas hukum. Bagaimana keputusan akhir terkait hal ini, masih akan bergantung pada dinamika politik dan kebijakan pemerintahan ke depan.
(Anton)