SUARAINDONEWS.COM, Bali-Dua orang bule warga negara asing asal Inggris dan Swiss dinilai bisa menjawab relatif baik sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh para penguji dalam sid beang permohonan menjadi WNI.
Sidang permohonan menjadi WNI itu digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Bali di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Selasa 2 Maret 2021.
Beberapa pertanyaan diajukan oleh tim verifikasi dalam sidang tersebut, diantaranya
pertanyaan tentang wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal serta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk yang juga bertindak selaku Ketua Tim Verifikasi mengatakan kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan kewarganegaraan dengan cukup baik.
“Kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan dengan cukup baik,” ujar Jamaruli Manihuruk.
Ditambahkannya juga oleh Jamaruli Manihuruk kedua WNA itu juga diminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selain itu, keduanya juga taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal.
“Secara formil kedua WNA tersebut dinilai baik, akan tetapi Tim Verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menunggu kelengkapan dokumen dari kedua WNA tersebut,” imbuhnya.
Satu diantara dua WNA tersebut tercatat memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Inggris dan Australia, sedangkan satu orang lagi Swiss. Sidang tersebut juga diikuti tim verifikasi dari unsur Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, unsur dari Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Kanwil Ditjen Pajak Bali.
Jamaruli mengatakan, WNA pertama bernama Troy Sinclair. Yang bersangkutan pertama kali datang ke Indonesia sekitar tahun 2003 dan 2004. Saat ini, dia bertempat tinggal di Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. WNA itu juga memiliki usaha yang bergerak di bidang pariwisata di Nusa Lembongan.
WNA yang kedua bernama Marlon Gerber yang sebelumnya merupakan WNA berkebangsaan Swiss. Warga Negara Asing atas nama Marlon Gerber ini pernah bersekolah di Bali hingga Sekolah Menangah Pertama (SMP), dan memiliki seorang Ibu yang berasal dari Indonesia.(Nila/Tjoek)