Selasa, 11 Agustus 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

  • OLAHRAGA
    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

  • OLAHRAGA
    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI KEMENDAG RI

RUU Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Migas Berpotensi Mendegradasi Kedaulatan Negara dan Memperkuat Eksistensi SKK Migas

suaraindonews by suaraindonews
20 Mei 2020
in KEMENDAG RI
0
RUU Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Migas Berpotensi Mendegradasi Kedaulatan Negara dan Memperkuat Eksistensi SKK Migas
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Makassar-Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah diserahkan oleh Pemerintah kepada DPR ternyata pada klaster energi minyak dan gas bumi substansinya berpotensi mendegradasi eksistensi kedaulatan negara terhadap pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi, serta berpeluang mempertahankan status quo pengusahaan minyak dan gas bumi oleh Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Norma yang terdapat pada Pasal 41A Ayat (2) RUU Cipta Kerja megatur: “Pemerintah Pusat sebagai pemegang Kuasa Pertambangan dapat membentuk atau menugaskan Badan Usaha Milik Negara Khusus sebagai pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi”. Jika substansi Pasal ini dikaji, maka tidak ada kewajiban bagi Pemerintah Pusat untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara Khusus yang akan melaksanakan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Tidak adanya kewajiban untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara Khusus dimungkinkan oleh adanya frasa “dapat membentuk” yang terdapat pada substansi Pasal 41A Ayat (2) tersebut. Dengan demikian, jika Pemerintah Pusat nantinya menunda pembentukan Badan Usaha Milik Negara Khusus yang melaksanakan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dengan berbagai alasan dan kepentingan politik, maka berdasarkan Pasal 41A Ayat (2) Pemerintah Pusat tidak dapat dipersalahkan.

Jika Pemerintah Pusat ternyata melakukan penundaan atas pembentukan Badan Usaha Milik Negara Khusus yang ditugasi untuk melaksanakan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, maka berdasarkan Pasal 64A Ayat (1) kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi tetap dilaksanakan oleh SKK Migas. Adapun substansi dari Pasal 64A Ayat (1) di dalam RUU Cipta Kerja untuk klaster energy migas adalah sebagai berikut: “Sebelum terbentuknya Badan Usaha Milik Negara Khusus: (a) kegiatan usaha hulu migas tetap dilaksanakan berdasarkan kontrak kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap; (b) kegiatan usaha hulu migas berdasarkan kontrak kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap tetap berlaku; dan (c) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi tetap melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi”.

BACA JUGA :  DPR Kritik Penghapusan Batasan Jumlah Penumpang oleh Kemenhub

Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 64A Ayat (1) di atas, terbuka peluang bagi Pemerintah Pusat (Presiden) untuk melakukan penundaan pembentukan Badan Usaha Milik Negara Khusus dan mempertahankan status quo SKK Migas sebagai Badan/Lembaga yang ditugasi untuk melaksanakan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Jika Pemerintah Pusat tetap mempertahankan status quo SKK Migas sebagai pihak yang mewakili Pemerintah Pusat dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, berdasarkan pada Pasal 41A Ayat (2) dan Pasal 64A Ayat (1) RUU Cipta Kerja Klaster Energi Minyak dan Gas Bumi, maka dapat dipastikan bahwa RUU Cipta Kerja telah mendegradasi hakikat kedaulatan negara terhadap pengelolaan sumber daya alam sebagaimana diamanahkan oleh UUD-1945, dan juga tidak memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 36/PUU-X/2012.

Perlu dipahami bahwa Legal Standing dari SKK Migas bukanlah Badan Hukum yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara. Status hukum SKK Migas sebenarnya adalah Pemerintah itu sendiri sebagaimana pembentukan SKK Migas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor: 9 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Dengan legal standing atau status hukum dari SKK Migas sebagai bagian dari badan hukum pemerintah, maka konsekuensi hukumnya adalah tidak adanya pemisahan dan/atau pembatasan tanggungjawab antara SKK Migas dengan Pemerintah Pusat (dalam hal ini Presiden). Berdasarkan prinsip kesederajatan para pihak dan asas pacta sun servanda di dalam hukum kontrak nasional dan internasional, maka kontrak kerja sama yang dibangun oleh SKK Migas dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K35) telah mendegradasi hakikat kedaulatan negara, sehingga terbuka peluang Pemerintah Pusat dapat menanggung risiko pertanggungjawaban atas kontrak-kontrak yang dibuat oleh SKK Migas, bahkan APBN kita dan asset-asset negara yang ada di luar negeri dapat menjadi pertanggungan atas kerugian yang dialamai oleh K35 akibat adanya “breach ofcontract” yang dilakukan oleh SKK Migas.

BACA JUGA :  Bank BTN Borong 5 Penghargaan BUMN Branding Marketing Award 2023

Untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara Khusus yang baru dengan penugasan melaksanakan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi akan berkonsekuensi pada penyediaan permodalan, sarana dan prasarana (asset atau equity), serta sumber daya manusia yang professional dengan pengalaman yang panjang. Oleh karena itu, pembentukan Badan Usaha Milik Negara Khusus oleh Pemerintah akan menyedot dan/atau menggunakan APBN yang tidak kecil, sehingga dapat dipastikan pembentukan BUMN Khusus tersebut berpotensi tertunda dalam waktu yang tidak dapat dipastikan. Disinilah akan membuka peluang terjadinya “status quo” dengan memerankan SKK Migas untuk melanjutkan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Untuk menghindari terjadinya pelanggaran terhadap UUD-1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi, serta memenuhi syarat eFIsiensi dan efektivitas dalam pengusahaan hulu minyak dan gas bumi, maka saya pribadi menyarankan sebaiknya Pemerintah Pusat menetapkan dan meningkatkan status hukum PT. (Persero) Pertamina menjadi Badan Usaha Milik Negara Khusus yang bertanggungjawab Iangsung kepada Presiden Republik Indonesia. Pertimbangan saya adalah, Pertamina telah memiliki asset, jaringan, teknologi, dan sumberdaya manusia yang berpengalaman panjang sehingga pemerintah pusat tidak harus menguras APBN untuk pendirian BUMN Khus baru. Pemerintah Pusat tinggal melakukan restrukturisasi organisasi dan manajemen organsisasi yang berbasis pada prinsip “good corporate governance” dengan visi menjadikan Pertamina sebagai BUMN Khusus Migas yang handal dan berskala global.

(Oleh: Prof. Dr. Juajir Sumardi, SH.MH, Ketua Pusat Studi Hukum Ekonomi dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar

Dibaca : 1
Previous Post

Putri Persahabatan 2019, Diah Ayu Lestari Bagikan Nasi Kotak, Minuman dan Takjil

Next Post

Kemnaker Sumbang APD Bagi Tenaga Medis di RSUD Cipayung

Related Posts

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan dari KPR hingga Digitalisasi Layanan Publik
BERITA FOTO

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan dari KPR hingga Digitalisasi Layanan Publik

10 Agustus 2026
Kementerian PU Pacu Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Tengah, Progres Capai 36,90 Persen
DAERAH

Kementerian PU Pacu Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Tengah, Progres Capai 36,90 Persen

10 Agustus 2026
Perpres Ojol Segera Terbit, Maman Tegaskan Driver Ojol Berstatus Pelaku Usaha Mikro
EKBIS

Perpres Ojol Segera Terbit, Maman Tegaskan Driver Ojol Berstatus Pelaku Usaha Mikro

10 Agustus 2026
Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS
OTOMOTIF

Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

10 Agustus 2026
Airlangga Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Siap Hadapi Dunia Kerja Lewat Magang Nasional
LIFESTYLE

Airlangga Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Siap Hadapi Dunia Kerja Lewat Magang Nasional

10 Agustus 2026
Paspampres Turunkan 1.147 Personel, Pengamanan HUT RI ke-81 Diperketat
NASIONAL

Paspampres Turunkan 1.147 Personel, Pengamanan HUT RI ke-81 Diperketat

10 Agustus 2026
Next Post
Kemnaker Sumbang APD Bagi Tenaga Medis di RSUD Cipayung

Kemnaker Sumbang APD Bagi Tenaga Medis di RSUD Cipayung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Menjadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua MPR RI Ahmad Muzani Tekankan Relevansi Qanun Asasi dalam Memperkuat Persatuan Bangsa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sufmi Dasco Ahmad Resmi Membuka UMKM Fest 2024 Fraksi Gerindra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyambut HUT Ke-81 Republik Indonesia: Kembalilah ke Khittah Proklamasi dan Cita-Cita Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA