SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Anggota Badan Legislasi DPR RI Sodik Mudjahid menegaskan tingginya kualitas kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi (membuat undang-undang) tidak bisa diukur dari banyaknya jumlah UU yang dihasilkan. Sebab, DPR bukanlah industri yang memproduksi peraturan perundangan.
“DPR bukan industri, sehingga tidak bisa diukur produktivitasnya dengan jumlah,” ujar Sodik Mudjahid dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Revisi Prolegnas 2020, Berdampak Tingkatkan Kinerja Legislasi DPR?” di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah ymerevisi daftar 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020. Disepakati 16 RUU didrop kemudian belakangan dua RUU ditambahkan lagi sehingga ke depan dari 50 RUU yang disepakati hanya dibahas 36 RUU setelah direvisi.
Sodik berharap semua pihak dapat mendewasakan rakyat Indonesia dalam memahami kerja legislasi di dewan. Di sisi lain, para wakil rakyat juga harus mematangkan diri menjalankan kinerjanya dalam proses legislasi ini.
Dalam pembahasan undang-undang yang sempat menuai pro kontra seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Masyarakat yang menolak dan mendukung RUU tersebut sama kuatnya. Akhirnya diambil keputusan terbaik dengan penundaan.
“Itu langkah terbaik, karena undang-undang diadakan untuk mengakomodasi partisipasi itu dan untuk memberikan manfaat kepada seluruh bangsa,” katanya.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengaku seringkali kinerja DPR di bidang legislasi dilemahkan oleh pihak-pihak tertentu dengan memanfaatkan rakyat sebagai tameng. Sehingga membuat sebuah RUU yang ditunda bahkan dicabut dalam pembahasannya seperti RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai sebenarnya RUU HIP dirumuskan dengan tujuan dan niat yang baik, namun ditolak masyarakat karena masyarakat yang menolak sudah terlanjur terprovokasi.
“Tapi, yang berkembang di masyarakat itu kemana-mana. Bahkan disebut komunis dan nada provokatif lainnya. Namun DPR tetap berhati-hati, dan kini tunggu surat presiden (Surpres) saja, ” ujar pria yang akrab disapa Awiek itu.(DSK)