SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya, menyoroti masalah keterlambatan keberangkatan calon jemaah haji yang kerap terjadi. Terbaru, pesawat Garuda Indonesia yang dijadwalkan mengangkut calon jemaah haji kloter 41 embarkasi Donohudan mengalami kerusakan mesin, menyebabkan penundaan yang berdampak luas.
“Kami merasa prihatin atas insiden ini yang menimbulkan efek domino, yakni penundaan terhadap kloter-kloter selanjutnya. Akibatnya, jumlah calon jemaah yang terdampak keterlambatan jadi lebih banyak, bahkan ada yang terpaksa menunggu hingga 7 jam. Ini jelas sangat melelahkan secara fisik dan mental, khususnya bagi kondisi kesehatan calon jemaah haji lansia. Akhirnya, calon jemaah kembali dikorbankan akibat layanan yang tidak profesional dari pihak maskapai,” tegas Wisnu dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (26/5/2024).
Legislator PKS ini mengatakan, sejak awal pembahasan biaya haji di Komisi VIII DPR, pihaknya senantiasa mendorong evaluasi mendasar terkait layanan penerbangan haji. Salah satunya adalah gagasan membuka layanan penerbangan bagi calon jemaah haji seluas-luasnya bagi semua maskapai.
“Dua insiden krusial dalam rentang waktu kurang dari dua pekan ini semakin memperkuat urgensi untuk segera dilakukannya evaluasi mendasar terhadap pengadaan maskapai haji selama ini. Sejak awal, posisi kami adalah mendorong dibukanya kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap maskapai untuk berlomba memberikan penawaran dan layanan terbaik bagi calon jemaah haji,” ucapnya.
Wisnu menjelaskan, melalui mekanisme open tender yang transparan, diharapkan ada kompetisi yang sehat. Dengan adanya kompetisi, bisa menghasilkan harga bersaing sekaligus memberi lebih banyak opsi atau tawaran bagi pengambil kebijakan untuk menentukan layanan yang lebih menjanjikan dan berkualitas.
Wisnu meyakini banyak maskapai yang tertarik untuk mengambil bagian dalam proses penyelenggaraan haji ini, mengingat Indonesia adalah negara dengan penyumbang jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Dia berharap evaluasi pengadaan maskapai tersebut bisa berpengaruh terhadap komponen pembentuk biaya haji dan layanan yang ditawarkan di masa mendatang sehingga tidak lagi memberatkan calon jemaah.
Lebih lanjut, Wisnu juga mendorong agar calon jemaah haji yang terdampak kerugian akibat penundaan ini diberikan kompensasi yang sepadan. Dia mengatakan, Komisi VIII DPR mendukung Kementerian Agama mengawal pemberian kompensasi dari pihak maskapai kepada calon jemaah sampai semuanya terpenuhi.
“Besarnya biaya haji yang ditanggung oleh jemaah pada tahun ini, di mana komponen penerbangan menjadi salah satu penyumbang biaya tertinggi BPIH, seharusnya sepadan dengan layanan yang mereka terima. Namun kenyataannya mereka justru mendapat pelayanan yang mengecewakan,” kata Wisnu.
Kejadian ini, demikian Wisnu melanjutkan, harus menjadi catatan penting bagi Kementerian Agama. Selain perlu mempertimbangkan evaluasi terkait pengadaan layanan maskapai di tahun mendatang, Kementerian Agama juga perlu memastikan agar pihak maskapai tidak abai dalam melaksanakan tanggung jawabnya terhadap jemaah yang dirugikan.
(Anton)