SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wacana mengenai libur sekolah selama sebulan penuh pada bulan Ramadan 2025 menuai beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk pro dan kontra yang ramai dibahas di media sosial. Wakil Ketua Komite II DPD RI, Angelo Wake Kako, secara tegas menolak usulan tersebut, dengan alasan pentingnya menjaga kualitas pendidikan di Indonesia.
“Wacana libur Ramadan selama satu bulan ini mesti ditolak. Pemerintah sebaiknya lebih fokus pada upaya peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Angelo kepada Tribunnews.com pada Jumat (30/11/2024).
Alasan Penolakan Wacana Libur Sebulan
Angelo menjelaskan beberapa alasan mengapa kebijakan ini tidak dapat diterapkan secara menyeluruh:
- Keberagaman Agama
Tidak semua warga negara Indonesia menjalankan ibadah puasa Ramadan. Oleh karena itu, kebijakan libur satu bulan penuh dinilai tidak mencerminkan inklusivitas dalam masyarakat yang majemuk. -
Beragam Lembaga Pendidikan
Banyak sekolah, khususnya yang berbasis non-Islam atau swasta, turut berkontribusi besar dalam pengembangan sumber daya manusia. Pemberlakuan libur yang bersifat menyeluruh dikhawatirkan tidak relevan dengan kebutuhan lembaga pendidikan tersebut. -
Kualitas Pendidikan
Angelo menilai libur panjang selama sebulan berpotensi mengganggu keberlanjutan proses belajar mengajar.“Selama ini, dengan libur seminggu menjelang Idul Fitri, kita baik-baik saja. Itu sudah cukup. Jika diterapkan libur sebulan, apa jaminannya anak-anak akan memanfaatkan waktu tersebut dengan baik di rumah?” ujarnya.
Rekomendasi untuk Kebijakan yang Inklusif
Angelo mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk mempertimbangkan kebijakan yang lebih bijaksana dan inklusif.
“Kalau memang ingin diterapkan, terapkan saja di sekolah Islam. Tetapi jangan sampai aturan ini diberlakukan untuk sekolah negeri atau swasta yang bukan berbasis agama tertentu. Kementerian Agama harus berdiri untuk semua umat, tidak hanya umat tertentu,” tegas Angelo.
Respons Pemerintah Ditunggu
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah mengenai wacana tersebut. Kebijakan ini dinilai perlu dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan keberagaman Indonesia serta dampaknya terhadap pendidikan nasional.
Wacana libur sekolah selama Ramadan diharapkan menjadi momentum untuk berdiskusi lebih lanjut tentang pengelolaan pendidikan yang inklusif dan adil bagi seluruh masyarakat.
(Anton)