SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai masa reses anggota DPR RI harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi agenda formal kunjungan ke daerah pemilihan.
Hal itu disampaikan Ujang dalam forum Dialektika Demokrasi bertema “Reses Jembatan Aspirasi Rakyat: Pondasi Kebijakan Berkeadilan” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Ujang, reses merupakan jembatan penting antara DPR dengan konstituen untuk menyerap aspirasi sekaligus memastikan berbagai persoalan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti.
“Yang perlu didalami adalah sejauh mana persoalan-persoalan masyarakat itu benar-benar selesai. Aspirasi yang diserap harus memberikan kemanfaatan yang dirasakan langsung oleh publik,” ujarnya.
Mantan Staf Khusus Ketua DPR itu mengatakan berbagai persoalan yang kerap disampaikan masyarakat, seperti pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, hingga pendidikan, masih menjadi pekerjaan rumah yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Karena itu, ia mendorong anggota DPR tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga melakukan “belanja masalah” secara menyeluruh agar seluruh persoalan di daerah pemilihan dapat dipetakan dan diperjuangkan penyelesaiannya melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
“Masalah Indonesia dari dulu itu-itu saja, seperti sampah, air bersih, dan pendidikan. Karena itu perlu pemetaan masalah dari A sampai Z agar bisa dicarikan solusi secara bertahap,” katanya.
Ujang juga menekankan pentingnya mengukur efektivitas reses, termasuk sejauh mana aspirasi masyarakat telah ditindaklanjuti menjadi kebijakan atau program pemerintah.
Selain itu, ia menyebut terdapat tiga indikator kebijakan berkeadilan yang perlu diperkuat melalui kegiatan reses. Pertama, pemerataan akses masyarakat kepada wakil rakyat sehingga komunikasi antara konstituen dan anggota DPR semakin terbuka. Kedua, keberpihakan terhadap masyarakat miskin melalui kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar. Ketiga, keterbukaan informasi kepada publik mengenai hasil reses dan tindak lanjut aspirasi yang telah dihimpun.
“Reses harus menjadi sarana agar masyarakat mengetahui aspirasi mereka sudah sejauh mana diperjuangkan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ujang berharap seluruh anggota DPR dapat memaksimalkan masa reses sebagai instrumen untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat, sehingga keberadaan parlemen semakin dirasakan manfaatnya oleh publik.
(Yulianto)

























