SUARAINDONEWS.COM, Bandung – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan di Jawa Barat. Kini membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tidak lagi harus menyempatkan waktu datang ke kantor Samsat atau mengantre berjam-jam. Cukup bermodalkan ponsel dan aplikasi WhatsApp, seluruh proses awal pembayaran dapat dilakukan dari rumah.
Inovasi layanan digital ini diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus mempercepat transformasi digital. Layanan pembayaran pajak kendaraan melalui chatbot WhatsApp resmi mulai diterapkan sejak 1 Mei 2026 dan ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Melalui layanan tersebut, wajib pajak cukup menyimpan nomor resmi WhatsApp Bapenda Jabar 0811-2230-1818, kemudian mengirim pesan “Halo” atau “Hi”. Selanjutnya, pengguna memilih menu Bayar Pajak Kendaraan, memasukkan nomor polisi kendaraan serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP untuk proses verifikasi.
Dalam hitungan menit, sistem akan menampilkan informasi kendaraan, besaran pajak yang harus dibayar, hingga kode pembayaran yang dapat digunakan melalui berbagai kanal pembayaran elektronik.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, mengatakan layanan ini dihadirkan agar masyarakat mendapatkan proses pembayaran pajak yang lebih praktis, cepat, dan transparan. Kehadiran chatbot juga diharapkan mampu mengurangi antrean di kantor Samsat sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Tak hanya itu, sistem pembayaran juga telah terintegrasi dengan berbagai metode transaksi digital. Setelah memperoleh kode bayar dari chatbot, masyarakat dapat melanjutkan pembayaran melalui ATM, mobile banking, minimarket, e-commerce, maupun dompet digital yang bekerja sama dengan layanan e-Samsat Jawa Barat.
Transformasi digital ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan layanan publik yang lebih modern, efisien, dan mudah diakses. Kehadiran layanan berbasis WhatsApp juga dinilai sesuai dengan kebiasaan masyarakat yang sehari-hari menggunakan aplikasi tersebut sebagai sarana komunikasi.
Dengan inovasi ini, membayar pajak kendaraan kini tak lagi identik dengan antrean panjang atau menyita waktu. Cukup membuka WhatsApp, mengikuti petunjuk chatbot, memperoleh kode bayar, lalu menyelesaikan pembayaran melalui kanal digital pilihan. Praktis, cepat, dan bisa dilakukan tanpa harus keluar rumah.
(Anton)

























