Jumat, 15 Mei 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
      Pemerintah Resmi Ubah Nama Jurusan “Teknik” Jadi “Rekayasa”, Berlaku Nasional

      Pemerintah Resmi Ubah Nama Jurusan “Teknik” Jadi “Rekayasa”, Berlaku Nasional

      Uang Rp10 Triliun Kembali ke Negara, Prabowo: Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

      Uang Rp10 Triliun Kembali ke Negara, Prabowo: Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

      Hutama Karya Bangun RS Adhyaksa Bali, Warga Bali Barat Kini Tak Perlu Jauh Cari Rumah Sakit Besar

      Hutama Karya Bangun RS Adhyaksa Bali, Warga Bali Barat Kini Tak Perlu Jauh Cari Rumah Sakit Besar

      Harta Prabowo Tembus Rp 2,06 Triliun

      Harta Prabowo Tembus Rp 2,06 Triliun

      Forum PBB New York, Pemerintah Sebut Kebakaran Hutan di Indonesia Turun Drastis

      Forum PBB New York, Pemerintah Sebut Kebakaran Hutan di Indonesia Turun Drastis

      36 Dapur Makan Bergizi Gratis Dibangun di Lapas, Narapidana Ikut Masak untuk Program MBG

      36 Dapur Makan Bergizi Gratis Dibangun di Lapas, Narapidana Ikut Masak untuk Program MBG

      Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Nomor HP Baru

      Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Nomor HP Baru

      Jangan Pakai KTP saat Check In Hotel dan Masuk Rumah Sakit, Gunakan Identitas Lain

      Jangan Pakai KTP saat Check In Hotel dan Masuk Rumah Sakit, Gunakan Identitas Lain

      Jemaah Haji Indonesia Bakal Disuguhi Menu Nusantara di Tanah Suci

      Jemaah Haji Indonesia Bakal Disuguhi Menu Nusantara di Tanah Suci

    • MEGAPOLITAN
      Parkir Diduga Ilegal di Blok M Square Disorot, Omzet Disebut Capai Rp100 Juta per Hari

      Parkir Diduga Ilegal di Blok M Square Disorot, Omzet Disebut Capai Rp100 Juta per Hari

      Benarkah Teluk Jakarta Sudah Tercemar Logam Berat? Apakah Sudah Masuk ke Rantai Makanan Manusia?

      Benarkah Teluk Jakarta Sudah Tercemar Logam Berat? Apakah Sudah Masuk ke Rantai Makanan Manusia?

      CFD Jakarta Mulai Lebih Pagi, Rasuna Said Jadi Lokasi Baru

      CFD Jakarta Mulai Lebih Pagi, Rasuna Said Jadi Lokasi Baru

      AHY Sebut Proyek Normalisasi Ciliwung Masih Butuh Penyelesaian 16 Kilometer Lagi

      AHY Sebut Proyek Normalisasi Ciliwung Masih Butuh Penyelesaian 16 Kilometer Lagi

      Investor Condotel Ajukan Sita Eksekusi Setelah Menang Kasasi di Mahkamah Agung

      Investor Condotel Ajukan Sita Eksekusi Setelah Menang Kasasi di Mahkamah Agung

      Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah Demi Keamanan, Ini Penjelasan Menteri PPPA

      Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah Demi Keamanan, Ini Penjelasan Menteri PPPA

      Gak Kebagian Sekolah Negeri? Tenang! Pemprov DKI Siapkan 103 Sekolah Swasta Gratis Buat Warga

      Gak Kebagian Sekolah Negeri? Tenang! Pemprov DKI Siapkan 103 Sekolah Swasta Gratis Buat Warga

      Detik-detik Tabrakan KRL di Stasiun Bekasi Timur, 4 Meninggal

      Detik-detik Tabrakan KRL di Stasiun Bekasi Timur, 4 Meninggal

      Rano Karno Setujui Penambahan Personel Satpol PP DKI, Imbas Beban Kerja Berat

      Rano Karno Setujui Penambahan Personel Satpol PP DKI, Imbas Beban Kerja Berat

    • DAERAH
    • POLITIK
      Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Kasus Chromebook Gegerkan Publik

      Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Kasus Chromebook Gegerkan Publik

      KPP DEM Teken MoU dengan KPU, Komitmen Perbaiki Indeks Pemilu di Indonesia

      KPP DEM Teken MoU dengan KPU, Komitmen Perbaiki Indeks Pemilu di Indonesia

      Profil Adela Kanasya Adies, Putri Adies Kadir yang Kini Resmi Duduk di DPR RI

      Profil Adela Kanasya Adies, Putri Adies Kadir yang Kini Resmi Duduk di DPR RI

      Benarkah Jokowi Sudah Pulih 99 Persen dan Siap Keliling Indonesia Lagi?

      Benarkah Jokowi Sudah Pulih 99 Persen dan Siap Keliling Indonesia Lagi?

      Bawaslu RI dan KPP DEM Gelar Diskusi “Pemilu Tanpa Uang Tunai”, Solusi Nyata atau Sekadar Ilusi?

      Bawaslu RI dan KPP DEM Gelar Diskusi “Pemilu Tanpa Uang Tunai”, Solusi Nyata atau Sekadar Ilusi?

      SOKSI Panaskan Mesin Politik! Rapimnas-Rakernas 2026 di Bandung Siapkan Arah 2025–2030

      SOKSI Panaskan Mesin Politik! Rapimnas-Rakernas 2026 di Bandung Siapkan Arah 2025–2030

      DKPP Buka Lomba Video & Jurnalistik, Hadiah Rp45 Juta

      DKPP Buka Lomba Video & Jurnalistik, Hadiah Rp45 Juta

      Idrus Marham : Pernyataan Prof. Amien Rais soal Prabowo Abaikan Prinsip Tabayyun. Tanpa Tabayun bisa jadi Fitnah

      Idrus Marham : Pernyataan Prof. Amien Rais soal Prabowo Abaikan Prinsip Tabayyun. Tanpa Tabayun bisa jadi Fitnah

      Idrus Marham Bela Penunjukan Jumhur Hidayat : Aktivis Tangguh Lebih Sensitif dan Responsif Pimpin Lingkungan Hidup

      Idrus Marham Bela Penunjukan Jumhur Hidayat : Aktivis Tangguh Lebih Sensitif dan Responsif Pimpin Lingkungan Hidup

    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Mobil Listrik Pakai Roket Muncul, 0-60 mph Cuma 0,9 Detik! Serius Nih?

    Mobil Listrik Pakai Roket Muncul, 0-60 mph Cuma 0,9 Detik! Serius Nih?

    Chery Luncurkan Merek Baru Lepas, Siap Masuk Australia Bawa Mobil Listrik L4 EV dan L6 EV

    Chery Luncurkan Merek Baru Lepas, Siap Masuk Australia Bawa Mobil Listrik L4 EV dan L6 EV

    Mercedes-Benz C-Class Electric Resmi Debut: Baterai 94 kWh, Jarak Tempuh 762 Km, Pengisian 10 Menit Tambah 325 Km

    Mercedes-Benz C-Class Electric Resmi Debut: Baterai 94 kWh, Jarak Tempuh 762 Km, Pengisian 10 Menit Tambah 325 Km

    iCar Perkenalkan Motor Hybrid di Beijing, Listrik Jalan Bensin Ikutan Kerja

    iCar Perkenalkan Motor Hybrid di Beijing, Listrik Jalan Bensin Ikutan Kerja

    Bukan Cuma Alutsista, Pindad Mau Main di Mobil Listrik? Ini Alasannya

    Bukan Cuma Alutsista, Pindad Mau Main di Mobil Listrik? Ini Alasannya

    Toyota–CATL Bangun Pabrik Baterai di Karawang, Investasi Rp1,3 T dan TKDN Tembus 80%

    Toyota–CATL Bangun Pabrik Baterai di Karawang, Investasi Rp1,3 T dan TKDN Tembus 80%

  • OLAHRAGA
    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    Nonton Semua Laga Piala Dunia 2026 Digaji Rp867 Juta, Ini Syaratnya

    Nonton Semua Laga Piala Dunia 2026 Digaji Rp867 Juta, Ini Syaratnya

    Piala Dunia 2030 Bisa Jadi 64 Tim

    Piala Dunia 2030 Bisa Jadi 64 Tim

    Rayakan Dies Natalis ke-57, Perbanas Institute Gelar Turnamen Futsal Bergengsi Antar SMA Se-Jakarta dan Nasional

    Rayakan Dies Natalis ke-57, Perbanas Institute Gelar Turnamen Futsal Bergengsi Antar SMA Se-Jakarta dan Nasional

    Gibran Buka Jalan ke Amerika! Kirim Pelajar Indonesia Sekolah Sambil Jadi Pesepak Bola Profesional, Program Baru Ini Bikin Harapan Sepak Bola Tanah Air Makin Hidup

    Gibran Buka Jalan ke Amerika! Kirim Pelajar Indonesia Sekolah Sambil Jadi Pesepak Bola Profesional, Program Baru Ini Bikin Harapan Sepak Bola Tanah Air Makin Hidup

    Pembalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Start dari P17, Finis Juara di Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026 Jerez

    Pembalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Start dari P17, Finis Juara di Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026 Jerez

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
      Pemerintah Resmi Ubah Nama Jurusan “Teknik” Jadi “Rekayasa”, Berlaku Nasional

      Pemerintah Resmi Ubah Nama Jurusan “Teknik” Jadi “Rekayasa”, Berlaku Nasional

      Uang Rp10 Triliun Kembali ke Negara, Prabowo: Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

      Uang Rp10 Triliun Kembali ke Negara, Prabowo: Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

      Hutama Karya Bangun RS Adhyaksa Bali, Warga Bali Barat Kini Tak Perlu Jauh Cari Rumah Sakit Besar

      Hutama Karya Bangun RS Adhyaksa Bali, Warga Bali Barat Kini Tak Perlu Jauh Cari Rumah Sakit Besar

      Harta Prabowo Tembus Rp 2,06 Triliun

      Harta Prabowo Tembus Rp 2,06 Triliun

      Forum PBB New York, Pemerintah Sebut Kebakaran Hutan di Indonesia Turun Drastis

      Forum PBB New York, Pemerintah Sebut Kebakaran Hutan di Indonesia Turun Drastis

      36 Dapur Makan Bergizi Gratis Dibangun di Lapas, Narapidana Ikut Masak untuk Program MBG

      36 Dapur Makan Bergizi Gratis Dibangun di Lapas, Narapidana Ikut Masak untuk Program MBG

      Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Nomor HP Baru

      Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Nomor HP Baru

      Jangan Pakai KTP saat Check In Hotel dan Masuk Rumah Sakit, Gunakan Identitas Lain

      Jangan Pakai KTP saat Check In Hotel dan Masuk Rumah Sakit, Gunakan Identitas Lain

      Jemaah Haji Indonesia Bakal Disuguhi Menu Nusantara di Tanah Suci

      Jemaah Haji Indonesia Bakal Disuguhi Menu Nusantara di Tanah Suci

  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
      Pemerintah Resmi Ubah Nama Jurusan “Teknik” Jadi “Rekayasa”, Berlaku Nasional

      Pemerintah Resmi Ubah Nama Jurusan “Teknik” Jadi “Rekayasa”, Berlaku Nasional

      Uang Rp10 Triliun Kembali ke Negara, Prabowo: Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

      Uang Rp10 Triliun Kembali ke Negara, Prabowo: Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

      Hutama Karya Bangun RS Adhyaksa Bali, Warga Bali Barat Kini Tak Perlu Jauh Cari Rumah Sakit Besar

      Hutama Karya Bangun RS Adhyaksa Bali, Warga Bali Barat Kini Tak Perlu Jauh Cari Rumah Sakit Besar

      Harta Prabowo Tembus Rp 2,06 Triliun

      Harta Prabowo Tembus Rp 2,06 Triliun

      Forum PBB New York, Pemerintah Sebut Kebakaran Hutan di Indonesia Turun Drastis

      Forum PBB New York, Pemerintah Sebut Kebakaran Hutan di Indonesia Turun Drastis

      36 Dapur Makan Bergizi Gratis Dibangun di Lapas, Narapidana Ikut Masak untuk Program MBG

      36 Dapur Makan Bergizi Gratis Dibangun di Lapas, Narapidana Ikut Masak untuk Program MBG

      Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Nomor HP Baru

      Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Nomor HP Baru

      Jangan Pakai KTP saat Check In Hotel dan Masuk Rumah Sakit, Gunakan Identitas Lain

      Jangan Pakai KTP saat Check In Hotel dan Masuk Rumah Sakit, Gunakan Identitas Lain

      Jemaah Haji Indonesia Bakal Disuguhi Menu Nusantara di Tanah Suci

      Jemaah Haji Indonesia Bakal Disuguhi Menu Nusantara di Tanah Suci

    • MEGAPOLITAN
      Parkir Diduga Ilegal di Blok M Square Disorot, Omzet Disebut Capai Rp100 Juta per Hari

      Parkir Diduga Ilegal di Blok M Square Disorot, Omzet Disebut Capai Rp100 Juta per Hari

      Benarkah Teluk Jakarta Sudah Tercemar Logam Berat? Apakah Sudah Masuk ke Rantai Makanan Manusia?

      Benarkah Teluk Jakarta Sudah Tercemar Logam Berat? Apakah Sudah Masuk ke Rantai Makanan Manusia?

      CFD Jakarta Mulai Lebih Pagi, Rasuna Said Jadi Lokasi Baru

      CFD Jakarta Mulai Lebih Pagi, Rasuna Said Jadi Lokasi Baru

      AHY Sebut Proyek Normalisasi Ciliwung Masih Butuh Penyelesaian 16 Kilometer Lagi

      AHY Sebut Proyek Normalisasi Ciliwung Masih Butuh Penyelesaian 16 Kilometer Lagi

      Investor Condotel Ajukan Sita Eksekusi Setelah Menang Kasasi di Mahkamah Agung

      Investor Condotel Ajukan Sita Eksekusi Setelah Menang Kasasi di Mahkamah Agung

      Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah Demi Keamanan, Ini Penjelasan Menteri PPPA

      Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah Demi Keamanan, Ini Penjelasan Menteri PPPA

      Gak Kebagian Sekolah Negeri? Tenang! Pemprov DKI Siapkan 103 Sekolah Swasta Gratis Buat Warga

      Gak Kebagian Sekolah Negeri? Tenang! Pemprov DKI Siapkan 103 Sekolah Swasta Gratis Buat Warga

      Detik-detik Tabrakan KRL di Stasiun Bekasi Timur, 4 Meninggal

      Detik-detik Tabrakan KRL di Stasiun Bekasi Timur, 4 Meninggal

      Rano Karno Setujui Penambahan Personel Satpol PP DKI, Imbas Beban Kerja Berat

      Rano Karno Setujui Penambahan Personel Satpol PP DKI, Imbas Beban Kerja Berat

    • DAERAH
    • POLITIK
      Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Kasus Chromebook Gegerkan Publik

      Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Kasus Chromebook Gegerkan Publik

      KPP DEM Teken MoU dengan KPU, Komitmen Perbaiki Indeks Pemilu di Indonesia

      KPP DEM Teken MoU dengan KPU, Komitmen Perbaiki Indeks Pemilu di Indonesia

      Profil Adela Kanasya Adies, Putri Adies Kadir yang Kini Resmi Duduk di DPR RI

      Profil Adela Kanasya Adies, Putri Adies Kadir yang Kini Resmi Duduk di DPR RI

      Benarkah Jokowi Sudah Pulih 99 Persen dan Siap Keliling Indonesia Lagi?

      Benarkah Jokowi Sudah Pulih 99 Persen dan Siap Keliling Indonesia Lagi?

      Bawaslu RI dan KPP DEM Gelar Diskusi “Pemilu Tanpa Uang Tunai”, Solusi Nyata atau Sekadar Ilusi?

      Bawaslu RI dan KPP DEM Gelar Diskusi “Pemilu Tanpa Uang Tunai”, Solusi Nyata atau Sekadar Ilusi?

      SOKSI Panaskan Mesin Politik! Rapimnas-Rakernas 2026 di Bandung Siapkan Arah 2025–2030

      SOKSI Panaskan Mesin Politik! Rapimnas-Rakernas 2026 di Bandung Siapkan Arah 2025–2030

      DKPP Buka Lomba Video & Jurnalistik, Hadiah Rp45 Juta

      DKPP Buka Lomba Video & Jurnalistik, Hadiah Rp45 Juta

      Idrus Marham : Pernyataan Prof. Amien Rais soal Prabowo Abaikan Prinsip Tabayyun. Tanpa Tabayun bisa jadi Fitnah

      Idrus Marham : Pernyataan Prof. Amien Rais soal Prabowo Abaikan Prinsip Tabayyun. Tanpa Tabayun bisa jadi Fitnah

      Idrus Marham Bela Penunjukan Jumhur Hidayat : Aktivis Tangguh Lebih Sensitif dan Responsif Pimpin Lingkungan Hidup

      Idrus Marham Bela Penunjukan Jumhur Hidayat : Aktivis Tangguh Lebih Sensitif dan Responsif Pimpin Lingkungan Hidup

    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Mobil Listrik Pakai Roket Muncul, 0-60 mph Cuma 0,9 Detik! Serius Nih?

    Mobil Listrik Pakai Roket Muncul, 0-60 mph Cuma 0,9 Detik! Serius Nih?

    Chery Luncurkan Merek Baru Lepas, Siap Masuk Australia Bawa Mobil Listrik L4 EV dan L6 EV

    Chery Luncurkan Merek Baru Lepas, Siap Masuk Australia Bawa Mobil Listrik L4 EV dan L6 EV

    Mercedes-Benz C-Class Electric Resmi Debut: Baterai 94 kWh, Jarak Tempuh 762 Km, Pengisian 10 Menit Tambah 325 Km

    Mercedes-Benz C-Class Electric Resmi Debut: Baterai 94 kWh, Jarak Tempuh 762 Km, Pengisian 10 Menit Tambah 325 Km

    iCar Perkenalkan Motor Hybrid di Beijing, Listrik Jalan Bensin Ikutan Kerja

    iCar Perkenalkan Motor Hybrid di Beijing, Listrik Jalan Bensin Ikutan Kerja

    Bukan Cuma Alutsista, Pindad Mau Main di Mobil Listrik? Ini Alasannya

    Bukan Cuma Alutsista, Pindad Mau Main di Mobil Listrik? Ini Alasannya

    Toyota–CATL Bangun Pabrik Baterai di Karawang, Investasi Rp1,3 T dan TKDN Tembus 80%

    Toyota–CATL Bangun Pabrik Baterai di Karawang, Investasi Rp1,3 T dan TKDN Tembus 80%

  • OLAHRAGA
    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    Nonton Semua Laga Piala Dunia 2026 Digaji Rp867 Juta, Ini Syaratnya

    Nonton Semua Laga Piala Dunia 2026 Digaji Rp867 Juta, Ini Syaratnya

    Piala Dunia 2030 Bisa Jadi 64 Tim

    Piala Dunia 2030 Bisa Jadi 64 Tim

    Rayakan Dies Natalis ke-57, Perbanas Institute Gelar Turnamen Futsal Bergengsi Antar SMA Se-Jakarta dan Nasional

    Rayakan Dies Natalis ke-57, Perbanas Institute Gelar Turnamen Futsal Bergengsi Antar SMA Se-Jakarta dan Nasional

    Gibran Buka Jalan ke Amerika! Kirim Pelajar Indonesia Sekolah Sambil Jadi Pesepak Bola Profesional, Program Baru Ini Bikin Harapan Sepak Bola Tanah Air Makin Hidup

    Gibran Buka Jalan ke Amerika! Kirim Pelajar Indonesia Sekolah Sambil Jadi Pesepak Bola Profesional, Program Baru Ini Bikin Harapan Sepak Bola Tanah Air Makin Hidup

    Pembalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Start dari P17, Finis Juara di Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026 Jerez

    Pembalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Start dari P17, Finis Juara di Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026 Jerez

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
      Pemerintah Resmi Ubah Nama Jurusan “Teknik” Jadi “Rekayasa”, Berlaku Nasional

      Pemerintah Resmi Ubah Nama Jurusan “Teknik” Jadi “Rekayasa”, Berlaku Nasional

      Uang Rp10 Triliun Kembali ke Negara, Prabowo: Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

      Uang Rp10 Triliun Kembali ke Negara, Prabowo: Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

      Hutama Karya Bangun RS Adhyaksa Bali, Warga Bali Barat Kini Tak Perlu Jauh Cari Rumah Sakit Besar

      Hutama Karya Bangun RS Adhyaksa Bali, Warga Bali Barat Kini Tak Perlu Jauh Cari Rumah Sakit Besar

      Harta Prabowo Tembus Rp 2,06 Triliun

      Harta Prabowo Tembus Rp 2,06 Triliun

      Forum PBB New York, Pemerintah Sebut Kebakaran Hutan di Indonesia Turun Drastis

      Forum PBB New York, Pemerintah Sebut Kebakaran Hutan di Indonesia Turun Drastis

      36 Dapur Makan Bergizi Gratis Dibangun di Lapas, Narapidana Ikut Masak untuk Program MBG

      36 Dapur Makan Bergizi Gratis Dibangun di Lapas, Narapidana Ikut Masak untuk Program MBG

      Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Nomor HP Baru

      Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Nomor HP Baru

      Jangan Pakai KTP saat Check In Hotel dan Masuk Rumah Sakit, Gunakan Identitas Lain

      Jangan Pakai KTP saat Check In Hotel dan Masuk Rumah Sakit, Gunakan Identitas Lain

      Jemaah Haji Indonesia Bakal Disuguhi Menu Nusantara di Tanah Suci

      Jemaah Haji Indonesia Bakal Disuguhi Menu Nusantara di Tanah Suci

  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Sidang Perdana Praperadilan, Tim Pengacara Ajukan 7 Permohonan, Hakim Tolak Rizieq Shihab Dihadirkan

suaraindonews by suaraindonews
4 Januari 2021
in NASIONAL
0
Sidang Perdana Praperadilan, Tim Pengacara Ajukan 7 Permohonan, Hakim Tolak Rizieq Shihab Dihadirkan

Sidang perdana praperadilan yang diajukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di PN Jaksel (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pegadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dipimpin hakim tunggal Akhmad Sahyuti. Habib Rizeq ditetakan sebagai trsangka kasus kerumunan di Petambauran, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Sidang praperandilan digelar sekitar pukul 10.00 WIB itu, dijaga sekitar 1.600 personel gabungan dari Polri, dan TNI, serta Satpol PP yang mengamankan areal persidangan, sampai radius satu kilo meter dari PN Jaksel. Di lokasi juga terlihat petugas Satgas Covid-19 memantau persidangan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Tim advokasi Habib Rizieq Shihab mengajukan tujuh permohonan. Empat permohonan paling krusial yaitu menyangkut soal pencabutan penetapan tersangka, upaya penangkapan serta penahanan, dan memohon agar hakim memerintahkan kepolisian menghentikan perkara terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan yang menyasar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut

“Memohon agar hakim praperadilan, memerintahkan termohon (Polri), untuk menerbitkan surat perintah penghentian perkara (SP3),” kata anggota tim pengacara Muhammad Kamil Pasha saat membacakan permohonan praperadilan di PN Jaksel, Senin (4/1/2021).

Dalam memori permohonan, tim pengacara mengatakan, adanya rangkaian, tahapan penyelidikan, penyidikan, sampai pada penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq yang menyimpang. Kamil menerangkan, terutama menyangkut penggunaan Pasal 160 KUH Pidana.

Kamil melanjutkan dalam proses penyelidikan, maupun penyidikan, Habib Rizieq sama sekali tak pernah menjalani proses hukum terkait dengan tuduhan pasal penghasutan. Pada tahap penyelidikan, kepolisian Polda Metro Jaya, hanya memberitahukan tentang proses penyelidikan perkara, menyangkut Pasal 93, dan Pasal 9 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Pasal 216 KUH Pidana.

Pasal-pasal dalam pemberitahuan tersebut, menyangkut soal kerumunan massal saat Habib Rizieq menggelar pernikahan putrinya, dan hajatan Maulid Nabi Muhammad, pada Sabtu (14/11) di Petamburan.

BACA JUGA :  Oetojo Oesman : Forum Konstitusional Menyatukan SOKSI dengan Gelar Munas

“Namun tiba-tiba, dalam penyidikan, diselipkan Pasal 160 KUH Pidana yang sebelumnya tidak terdapat dalam tahap penyelidikan,” ujar Kamil.

Perbedaan tuduhan antara proses penyelidikan, dan penyidikan tersebut, dikatakan Kamil semestinya sinkron, dan konsisten. Sebab itu, tim pengacara meminta hakim agar menganulir dua surat perintah penyidikan terhadap Habib Rizieq. Yaitu, SP.Sidik/4604/XI/2020/Ditreskrimum bertanggal 26 November, dan SP.Sidik/4735/XII/2020/Ditreskrum bertanggal 9 Desember 2020. Karena dikatakan Kamil, adanya dua dasar penyidikan yang berasal dari satu proses penyelidikan yang berujung pada inkonsistensi penegakan hukum.

“Meminta hakim praperadilan, menyatakan penyidikan yang dilaksanakan, oleh termohon, terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam penetapan tersangka terhadap diri pemohon (Habib Rizieq) dalam Pasal 160 KUH Pidana, dan Pasal 93 UU 6/2018, dan Pasal 216 KUH Pidana adalah tidak sah, dan tidak berdasar atas hukum,” kata Kamil.

Terkait penyidikan yang tak konsisten tersebut, tim pengacara pun mengatakan, berdampak pada penetapan tersangka yang sesuai dengan hukum. Sebab itu, pada permohonan selanjutnya, Kamil mengatakan, meminta hakim praperadilan agar menyatakan penetapan tersangka Habib Rizieq sebagai tindakan hukum yang tak sah, dan semena-mena.

“Meminta hakim praperadilan, menyatakan penetapan tersangka kepada pemohon, yang dilakukan termohon beserta jajarannya, adalah tidak sah, tidak berdasar hukum, dan oleh karena itu, tidak mempunya kekuatan hukum yang mengikat,” ujarnya.

Dalam persidangan tersebut, Hakim tunggal Akhmad Sahyuti menolak permintaan agar Habib Rizieq dihadirkan dalam sidang praperadilan di PN Jaksel yang diajukan oleh tim kuasa hukum Rizieq Shihab.

“Kami meminta kepada hakim untuk hadirkan Rizieq Shihab, bisa hadir di sini,” kata salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah.

Pihak kuasa hukum meminta hakim memberikan surat agar Rizieq Shihab yang tengah ditahan di Mako Polda Metro bisa dihadirkan di persidangan. Namun permintaan tersebut ditolak oleh hakim tunggal Akhmad Sahyuti dan meminta kuasa hukum tidak memaksakan diri untuk menghadirkan Rizieq

BACA JUGA :  Praperadilan Habib Rizieq Shihab Ditolak, Hakim Nilai Penetapan Tersangka Didukung Bukti yang Sah

“Kan sudah ada aturan, jangan paksakan itu. Ini kan yang kita gugat formalitasnya,” kata hakim Sahyuti.

Almasyah menyatakan kecewa kliennya tidak bisa dihadirkan di persidangan. Menurutnya, Rizieq yang berperkara dalam hal ini yang mengetahui persis kejadian, sehingga keterangannya perlu diperdengarkan di persidangan.

“Praperadilan ini kan semi pidana, sidang pidana pemohon bisa dihadirkan. Karena yang mengalami kasus ini dia (Rizieq) sendiri,” kata Alamsyah.

Usai pembacaan permohonan, sidang praperadilan Rizieq Shihab ditunda, sidang kembali dilanjutkan Selasa (5/1/2021) dengan agenda mendengarkan tanggapan dari termohon. Sayuti memberikan waktu bagi pihak Polri, menjawab memori praperadilan yang sudah dibacakan pengaju.

Sahyuti mengatakan, sudah memutuskan untuk menggelar rangkain sidang praperadilan, sampai Jumat (8/1/2021).

“Sidang selanjutnya, Selasa (5/1/2021) akan memberikan kesempatan bagi pihak termohon, untuk memberikan tanggapan atas yang disampaikan pemohon,” kata Sahyuti, sebelum mengakhiri sidang perdana praperadilan di PN Jaksel.

Termohon, dalam hal ini yakni tiga pihak. Mengacu memori praperadilan, termohon pertama yakni Kepala Subditkamneg Ditreskrimum, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Adapun termohon kedua, yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan Kapolri Jenderal Idham Aziz sebaga termohon tiga.

Dari pihak pengacara kepolisian, sebelum menutup sidang perdana menyampaikan, sebetulnya para pembela penyidik, sudah menyiapkan materi sanggahan atas memori tim advokasi Habib Rizieq.

Akan tetapi, dikatakan karena adanya penambahan, dan ubahan pada materi ajuan praperadilan, pihak kepolisian, pun akan menyesuaikan.

“Jawaban kami sebagai termohon (kepolisian), sebenarnya sudah ada. Tetapi, karena pemohon melakukan perubahan, kan (tanggapan termohon), akan berubah juga,” kata pengacara kepolisian

Dalam perkara praperadilan, sidang berlangsung sebanyak tujuh kali, dengan agenda membacakan permohonan, tanggapan termohon, bukti surat, saksi-saksi, kesempatan dari termohon, lalu putusan. (wwa)

BACA JUGA :  Konsolidasi Anggota DPD Barat II, Kelangkaan Pupuk Dominasi Aspirasi dari 8 Provinsi
Tags: #PNJaksel#PraperadilanRizieqShihab#RizieqShihab
Previous Post

Pemerintah Jadwalkan Proses Vaksinasi Covid-19 Mulai Pekan Depan

Next Post

Presiden Luncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 Utuh Tanpa Potongan

Related Posts

Habib Rizieq Shihab Ditahan Dalam Kasus Kerumunan di Petamburan
NASIONAL

Praperadilan Habib Rizieq Shihab Ditolak, Hakim Nilai Penetapan Tersangka Didukung Bukti yang Sah

12 Januari 2021
Next Post
Presiden Luncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 Utuh Tanpa Potongan

Presiden Luncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 Utuh Tanpa Potongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

  • Pemerintah Resmi Ubah Nama Jurusan “Teknik” Jadi “Rekayasa”, Berlaku Nasional

    Pemerintah Resmi Ubah Nama Jurusan “Teknik” Jadi “Rekayasa”, Berlaku Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sufmi Dasco Ahmad Resmi Membuka UMKM Fest 2024 Fraksi Gerindra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Industri Film Dewasa Jepang Terancam: Krisis Aktor Pria Kian Parah, Puluhan Orang Layani Ribuan Aktris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alex Indra Lukman Soroti Solar Subsidi Kosong, Petani Terancam Telat Dapat Pupuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA