SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI terus berupaya mendorong percepatan kemajuan (akselerasi) pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan sekretariat. Hal ini tidak lepas dari adanya dukungan dan komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Setjen DPD RI untuk melakukan berbagai perubahan dan rencana aksi.
“Berdasarkan rekomendasi di berbagai area RB yang telah dilaksanakan, maka kami berharap indeks RB Setjen DPD RI dapat mencapai nilai yang optimal dan kami bertekad akan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun sehingga harapan kami bisa menjadi Setjen yang profesional, akuntabel dan modern dapat terwujud,” ucap Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi saat Exit Meeting dengan KemenPAN-RB di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Rahman Hadi menambahkan dalam kerangka meningkatkan hasil Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Setjen DPD RI. Pihaknya juga berupaya untuk mewujudkan performance based organization melalui sistem efisiensi anggaran berdasarkan visi misi dan rencana prioritas organisasi. “Kami sangat menyadari pentingnya RB sebagai alat untuk menata kelola manajemen birokrasi berdasarkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik dan profesional,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa Setjen DPD RI juga telah berupaya melakukan berbagai langkah perbaikan sepanjang tahun 2020 walaupun belum optimal dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang membawa tantangan tersendiri bagi seluruh birokrasi. “Pandemi Covid-19 ini tidak menghalangi Setjen DPD RI untuk terus sekuat tenaga memberikan pelayanan prima bagi DPD RI dan masyarakat,” jelas Rahman Hadi.
Tidak sampai disitu, sambungnya, Setjen DPD RI juga telah melakukan berbagai langkah perbaikan sepanjang tahun 2020. Beberapa rekomendasi dari hasil verlap yang telah ditindaklanjuti yaitu area manajemen perubahan, melakukan penyusunan Road Map RB Setjen DPD RI Tahun 2020-2024 yang terintegrasi dengan Rencana Strategis Sekretariat Jenderal DPD RI 2020 – 2024. “Sedangkan untuk area deregulasi kebijakan, antara lain melakukan harmonisasi peraturan di Lingkungan Setjen DPD RI, dan melakukan evaluasi atas pelaksanaan sistem pengendalian penyusunan peraturan perundangan-undangan di Lingkungan Setjen DPD RI,” tegas Rahman Hadi.
Rahman Hadi mengatakan secara garis besar progress report pelaksanaan RB, aspek reform/before after, sampai dengan Januari 2021 ini yaitu area manajemen perubahan. Dimana seluruh pegawai Setjen DPD RI telah berhasil beradaptasi dengan kebiasaan baru setelah diberlakukannya sistem kerja baru Working From Home (WFH). Selain rapat kesetjenan, pegawai sudah mulai luwes dalam melakukan pelayanan sidang paripurna dan rapat-rapat Alat Kelengkapan DPD RI secara daring.
“Transformasi sistem kerja manual ke digital ini akan terus dibudayakan dalam rangka persiapan Setjen DPD RI menuju era transformasi digital,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III Akhmad Hasmy mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Setjen DPD RI.
Namun ada beberapa rekomendasi terkait manajemen perubahan, pertama menetapkan quick wins tahun 2021. “Quick wins tahun 2021 harus mengacu pada Road Map RB Setjen DPD RI dan berpedoman pada Permen PANRB No. 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Quick Wins,” terangnya.
Hasmy juga menyarankan Setjen DPD RI membangun sistem survei penilaian untuk mengukur pemahaman seluruh pegawai terhadap pelaksanaan RB, zona integritas, budaya kinerja, dan nilai-nilai organisasi. “Hal ini sebagai dasar untuk menentukan pihak-pihak mana saja perlu ditingkatkan lagi pemahamannya,” jelasnya.
Hasmy menambahkan Setjen DPD RI harus terus meningkatkan agen perubahan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Hal tersebut bertujuan untuk menghasilkan suatu perubahan yang nyata pada organisasi. “Jadi dengan komposisi satu agen, menghasilkan satu perubahan,” paparnya.
Menanggapi pernyataan Hasmy, Deputi Bidang Administrasi Lalu Niqman Zahir menjelaskan bahwa Setjen DPD RI yaitu sebagai supporting system Anggota DPD RI. Maka untuk survei penilaian Setjen DPD RI merupakan Anggota DPD RI, namun bukan masyarakat. “Secara sistem kami sudah menyiapkan tingkat kepuasan Anggota DPD RI kepada Setjen DPD RI,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Persidangan Sefti Ramsiaty menambahkan secara umum survei sudah dilakukan, dengan adanya pandemi ini pihaknya tengah membiasakan diri terhadap sistem baru. “Kita semua sedang menyesuaikan, memang Maret kita sudah melakukan survei. Artinya dalam waktu dekat kita akan melakukan survei untuk mendongkrak nilai,” ujarnya.
Sefti mengakui bahwa ada kesulitan bila agen perubahan Setjen DPD RI mengalami pergantian pegawai di unit kerjanya. “Unit juga menyebabkan kesulitan dari agen kita. Memang kita menetapkan 10 agen perubahan di setiap unit. Karena unitnya dinamis maka ini menjadi kesulitan buat kami,” tuturnya. (EK)