SUARAINDONEWS.COM, Yogyakarta – Sumbu Filosofi Yogyakarta ditetapkan sebagai salah satu warisan dunia dari Indonesia oleh UNESCO pada Sidang ke-45 Komite Warisan Dunia atau World Heritage Commite (WHC) di Riyadh, Arab Saudi, pada Senin (18/08/2023).
Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad selaku ketua Delegasi pemerintah Indonesia pada sidang tersebut, menyampaikan terima kasih kepada UNESCO yang telah menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta dalam daftar Warisan Dunia.
“Kami merasa terhormat dapat menyumbangkan mutiara ini ke dalam Daftar Warisan Dunia, yang merupakan perpaduan indah antara warisan budaya benda dan tak benda,” ujarnya.
Pada penetapan tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Sri Paduka Paku Alam X, Sekda DIY Beny Suharsono, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi, perwakilan Keraton Yogyakarta Bimo Unggul Yudo serta jajaran tim Delegasi DIY lainnya.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, dengan adanya penetapan ini lebih didorong untuk tetap melestarikan warisan budaya.
“Perjuangan mempertahankan status jauh lebih berat, karena Sumbu Filosofi tidak hanya menjadi milik DIY, Indonesia tapi juga milik dunia. Sehingga komitmen bersama untuk menjaga sesuai standar internasional menjadi sangat penting untuk dipahami,”kata Dian
Sumbu Filosofi diakui sebagai warisan dunia karena dinilai memiliki arti penting secara universal
Menanggapi penetapan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sangat berterima kasih kepada UNESCO dan selurih lapisan masyarakat yang telah mendukung pelestarian Sumbu Filosofi.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada UNESCO dan seluruh lapisan masyarakat, yang telah mendukung upaya pelestarian Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia yang memiliki nilai-nilai universal yang luhur bagi peradaban manusia di masa kini dan mendatang,”ujarnya.
Untuk diketahui, Sumbu Filosofi Yogyakarta atau dalam daftar Warisan Dunia UNESCO dikenal dengan “The Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historical Landmarks merupakan sebuah konsep tata ruang yang dicetuskan pertama kali oleh Raja Pertama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada abad ke-18.
Konsep tata ruang ini dibuat berdasarkan konsepsi Jawa dan berbentuk struktur jalan lurus yang membentang antara Panggung Krapyak di sebelah selatan, Kraton Yogyakarta, dan Tugu Yogyakarta di sebelah utara.
Struktur jalan tersebut penuh dengan simbolisme filosofis, yaitu perwujudan falsafah jawa tentang keberadaan manusia yang meliputi daur hidup manusia, kehidupan harmonis antar manusia dan antara manusia dengan alam. Hubungan antar manusia dan Sang Pencipta serta Pemimpin dan rakyatnya.
(AM)