SUARAINDONEWS.COM, Bogor – Ketua Umum Presidium Bogor Timur (Botim) Nafizul Alhafiz Rana mengapresiasi putusan Gubernur dan DPRD Jabar telah menandatangani putusan persetujuan calon daerah peresiapan otonom baru (CDPOB) Kabupaten Kabupaten Bogor Timur (Botim).
Persetujuan bersama tersebut sudah dilakukan pada Jumat (16/4/2021) di Gedung DPRD Jabar. Kesepakatan dan penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat.
Penandatanganan disaksikan Bupati Bogor Ade Yasin, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Pengurus Presidum dan masyarakat Botim.
“Sejauh ini saya ucapkan Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah tahapan perjuangan di tingkat provinsi dalam hal ini persetujuan usulan pemekaran kabupaten Bogor Timur sudah disetujui oleh Gubernur dan anggota DPRD provinsi Jawa Barat,” kata Nafizul Alhafiz Rana, Kamis (22/54/2021).
Alhafiz menyampaikan, perjuangan masyarakat Bogor Timur belumlah usai sebab masih ada babak final yang nanti akan ditentukan oleh pusat Bogor Timur disetujui atau tidaknya sebagai sebuah kabupaten Baru yang mandiri.
“Perjuangan kita tinggal selangkah lagi yakni di pusat. Perstujuan DPR RI bersama Kemendagri yang nantinya dijadikan suatu keputusan presiden untuk daerah otonomi baru,” katanya.
Selanjutnya, Presidum Botim akan menyusun langkah-langkah strategi untuk mengawal keinginan masyarakat Bogor Timur menjadi daerah otonomi baru. Pihaknya akan menyiapkan tim khusus yang nantinya akan melakukan lobi-lobi kepada piha-pihak berwenang.
“Tentunya kita akan mengkonsolidasikan dengan para pengurus presidium menyangkut strategi dan langkah-langkah taktis ke depannya dalam upaya lobi dan pendekatan kepada pihak-pihak yang berwenang dalam hal ini ketua komisi 2 DPR RI, Kemendagri juga Presiden serta para ketua umum partai politik.” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, persetujuan Botim sebagai daerah otonom baru merupakan sejarah bagi Pemprov Jabar.
“Ini menjadi hari bersejarah bagi kami (Pemprov Jabar) menyetujui Bogor Timur jadi daerah otonom baru. Karena Jabar membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil,” kata RK sapaan akrab gubernur Jabar itu, Jumat (16/4/2021).
Ridwan Kamil melanjutkan bahwa usai penandatanganan perluasan daerah baru tersebut, Pemprov Jabar langsung akan menyerahkan dokumennya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita akan kawal perjuangan di pusat karena setelah ini surat kami akan dikirim ke Kemendagri dan Insya Allah jika lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui,” tutur RK
Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa daerah kekuasannya kini memiliki lima CDPOB yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Indra Mayu Barat dan Kabupaten Bogor Timur.
“Jadi, masih ada babak final, babak semifinalnya sudah selesai dari kami,” beber Gubernur yang berlatar belakang arsitektur itu. (wwa)