Kamis, 23 Juli 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Jelang Diluncurkan Prabowo, Pengusaha Masih Bertanya-Tanya: Motor Listrik Nasional Pakai Merek Apa?

    Jelang Diluncurkan Prabowo, Pengusaha Masih Bertanya-Tanya: Motor Listrik Nasional Pakai Merek Apa?

    Bentley Torcal Resmi Diperkenalkan, SUV Listrik Mewah Seharga Mulai Rp4 Miliar

    Bentley Torcal Resmi Diperkenalkan, SUV Listrik Mewah Seharga Mulai Rp4 Miliar

    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

  • OLAHRAGA
    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Jelang Diluncurkan Prabowo, Pengusaha Masih Bertanya-Tanya: Motor Listrik Nasional Pakai Merek Apa?

    Jelang Diluncurkan Prabowo, Pengusaha Masih Bertanya-Tanya: Motor Listrik Nasional Pakai Merek Apa?

    Bentley Torcal Resmi Diperkenalkan, SUV Listrik Mewah Seharga Mulai Rp4 Miliar

    Bentley Torcal Resmi Diperkenalkan, SUV Listrik Mewah Seharga Mulai Rp4 Miliar

    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

  • OLAHRAGA
    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home EKBIS

Perlunya Pembaruan UU Perlindungan Konsumen Terkait Produk Halal

suaraindonews by suaraindonews
18 Maret 2021
in EKBIS
0
Perlunya Pembaruan UU Perlindungan Konsumen Terkait Produk Halal
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta– Ada beberapa catatan terkait substansi UU Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya dengan masalah perlindungan Konsumen. Salah satunya misalnya terkait dengan produk halal yang sempat muncul saat RUU Cipta Kerja mulai dibahas.

Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat PPUU DPD RI dengan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas tentang Korelasi Peraturan Pemerintah dari UU Cipta Kerja terhadap UU Perlindungan Konsumen, Kamis, (18/3/2021).

Ketua PPUU DPD RI Badikenita Sitepu, menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 95A UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, PPUU DPD RI akan melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Legislasi terkait dengan perlindungan konsumen merupakan salah satu bentuk realisasi fungsi negara hukum. Dimana, negara hukum memiliki sedikitnya dua fungsi yang pertama melindungi warga negara dari negara dan kedua melindungi warga negara dari warga negara satu sama lainnya,” ujar Senator Sumatera Utara saat membuka rapat.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas memaparkan bahwa melihat UU Perlindungan Konsumen yang terkait dengan UU Cipta Kerja pada saat ini terkait dengan produk sertifikasi halal.

“Saya lihat pada tahun 2019 mayoritas atau 83% aduan terkait bidang properti, sisanya mengenai transaksi keuangan secara online, otomotif dan kelistrikan terkait aduan. Saya menyoroti agar PPUU DPD RI memfokuskan pada menjadi objek pemantauan tersebut, dalam rangka melahirkan sebuah rekomendasi terkait UU Perlindungan Konsumen untuk legislasi review nantinya,” ungkap Ketua Baleg DPR RI tersebut.

“Kegiatan pemantauan UU Perlindungan Konsumen ini dilakukan tiga tahap, yaitu tahap perancanaan, tahap pelaksaaan dan tindak lanjut. Ketiga tahapan ini harus memenuhi kaidah terkait pemantauan dan peninjauan UU sehingga hasil akhir rekomendasi menghasilkan sebuah kajian bisa berhasil guna dan tidak terpisahkan sebagai dasar melakukan revisi,” tambah Supratman.

BACA JUGA :  LaNyalla Ingatkan Pemda Teliti Perda yang Hambat Masuknya Investor

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Elen Setiadi menyebutkan bahwa Presiden telah menetapkan peraturan pelaksana UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang terdiri atas 47 peraturan pemerintah dan 4 peraturan presiden.

“Menurut Kementerian Sekretaris Negara, Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja membutuhkan beberapa peraturan pelaksanaan teknis antara lain sektor penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM meliputi perpajakan yang mendukung kemudahan berusaha, bidang penataan ruang yaitu lingkungan hidup dan kehutanan, kemudian sektor pertanahan, serta sektor ketenagakerjaan,” jelasnya.

Undang-undang Cipta Kerja juga mengatur persoalan produk halal. Sebelum dimasukkan ke dalam undang-undang tersebut, persoalan produk halal diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Namun, pasal 4A UU Cipta Kerja yang mengatur tentang halal dinilai berpotensi melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Dalam Pasal 4A UU Ciptaker terdapat dua ayat yang pada dasarnya mengatur tentang sertifikasi halal untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dalam pasal itu disebutkan jika kewajiban sertifikat halal bisa didasarkan pada pernyataan pelaku usaha mikro dan kecil, atau self declaration,” ungkapnya.

Wakil Ketua PPUU Ajbar mengapresiasi kinerja pemerintah yang segera mengeluarkan 51 Peraturan Turunan dari UU Cipta Kerja.

“Ke depan, PPUU akan membahas Peraturan Pelaksana tersebut sesuai dengan masing-masing clusternya agar lebih jelas dan terperinci,” jelas Ajbar.

Pada saat yang sama, Wakil Ketua PPUU DPD RI Eni Sumarni menyoroti akses pelayanan publik yang masih parsial seperti terhadap penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

“Aduan Pelayanan publik terhadap penyandang disabilitas dan kelompok rentan seperti usia, masih banyak ditemui, saya kira ini perlu juga menjadi perhatian,” ungkap Senator Jawa Barat..

BACA JUGA :  BI Babel Fasilitasi UMKM Binaan Ekspor Lada ke Australia dan Filipina

Maka pengaturan perlindungan konsumen sangat berkaitan dengan fungsi negara hukum yang kedua sebagaimana dikemukakan diatas. Kebutuhan akan legitimasi hukum dalam pelaksanaan fungsi negara hukum yang diemban oleh Indonesia tersebut menjadi tak terelakan.

Khususnya, dalam konteks perlindungan warga negara Indonesia dalam aktivitas bisnis/perdagangan dimana warga negara Indonesia menjadi konsumen.

Adapun upaya pengadaan dasar legitimasi hukum dalam perlindungan konsumen di Indonesia dilakukan melalui UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Seiring dengan perkembangan zaman dewasa ini. Dimana saat ini era globalisasi semakin gencar dan menisbikan batas-batas negara, telah berimbas pula pada kebutuhan akan adanya evaluasi dan pembaharuan atas UU Perlindungan Konsumen yang ada di Indonesia,” pungkas Badikenita. (EK)

Dibaca : 2
Tags: #PerlindunganKonsumenDPDPPUU
Previous Post

Tingkatkan Iklim Investasi di Daerah, Kemendagri Gelar Rakor PTSP

Next Post

Kemendagri Tekankan Peran DPM-PTSP Dalam Penyelenggaraan Izin Usaha di Daerah

Related Posts

Sertifikat Halal Tapi Mengandung Babi, DPD: Ini Pengkhianatan Kepercayaan Publik
DPD RI

Sertifikat Halal Tapi Mengandung Babi, DPD: Ini Pengkhianatan Kepercayaan Publik

22 April 2025
Komite I DPD RI Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah
DPD RI

Komite I DPD RI Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

15 Desember 2024
Resmi Dilantik: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Pimpin Indonesia 2024-2029
BERITA FOTO

Resmi Dilantik: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Pimpin Indonesia 2024-2029

20 Oktober 2024
gladi
DPD RI

Gladi Kotor Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029, Plt. Sesjen MPR Siti Fauziah: Persiapan Kita Sudah Mencapai 80 Persen

18 Oktober 2024
23 Artis Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI 2024-2029
DPR RI

23 Artis Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI 2024-2029

1 Oktober 2024
Kiprah Konkret LaNyalla Membuat Dua Lembaga Survei di Jatim Simpulkan Keterpilihan yang Tinggi
DPD RI

Kiprah Konkret LaNyalla Membuat Dua Lembaga Survei di Jatim Simpulkan Keterpilihan yang Tinggi

15 Februari 2024
Next Post
Tingkatkan Iklim Investasi di Daerah, Kemendagri Gelar Rakor PTSP

Kemendagri Tekankan Peran DPM-PTSP Dalam Penyelenggaraan Izin Usaha di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Industri Film Dewasa Jepang Terancam: Krisis Aktor Pria Kian Parah, Puluhan Orang Layani Ribuan Aktris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sufmi Dasco Ahmad Resmi Membuka UMKM Fest 2024 Fraksi Gerindra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izakod Bekai Izakod Kai”, Satu Hati Satu Tujuan Menggema dalam LCC Empat Pilar MPR RI Papua Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA