Selasa, 4 Agustus 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

  • OLAHRAGA
    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

  • OLAHRAGA
    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Pengelolaan Migas Konstitusional dalam Lingkup RUU Omnibus Law Negara harus Berdaulat atas SDA Migas

suaraindonews by suaraindonews
19 Mei 2020
in NASIONAL
0
Pengelolaan Migas Konstitusional dalam Lingkup RUU Omnibus Law Negara harus Berdaulat atas SDA Migas
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Dalam draft RUU Cipta Kerja, termuat rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMNK) yang akan berperan mengelola kegiatan usaha hulu migas. Pembentukan BUMNK adalah bagian dari klaster kemudahan berusaha dari 11 klaster RUU Cipta Kerja. Dalam hal ini, pemerintah dapat menugaskan Pertamina atau BUMN lain sebagai BUMNK.

Belum diketahui bagaimana akhir rencana tersebut apakah kelak akan dibentuk 1 atau 2 BUMN, yang berkaitan dengan peran SKK Migas ke depan. Hal ini tentu tak lepas dari kepentingan berbagai pihak untuk memperoleh manfaat. Telepas dari banyaknya kepentingan, pilihan yang diambil mestinya sesuai Pasal 33 UUD 1945, Putusan Mahkamah Konstitusi No.36/2012 dan kepentingan strategis nasional.


Sesuai Pasal 33 UUD 1945 negara harus berdaulat atas SDA migas. Bentuk kedaulatan dan penguasaan negara dapat terwujud melalui 5 aspek kekuasaan yakni membuat kebijakan yang ada pada pemerintah, mengurus atau menerbitkan izin (pada pemerintah), mengatur dan membuat berbagai peraturan (pada pemerintah dan DPR), mengelola (pada BUMN), dan mengawasi (pada pemerintah dan DPR). Dengan demikian, SDA migas akan memberi manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Mengingat pentingnya aspek pengelolaan eksploitasi SDA migas nasional, maka badan usaha yang berperan melakukannya sangat penting diatur secara ‘tegas dan terukur’ dalam RUU Cipta Kerja dan RUU Migas baru. Skema pengelolaan melalui BHMN dalam UU No.22/2001 harus diakhiri. Tidak ada alternatif lain, seperti telah diatur dalam UU No.8/1971, lembaga pengeloala tersebut harus ditetapkan sesuai konstitusi, yaitu berbentuk BUMN.

Sejauh ini pemerintah sebenarnya sudah melangkah cukup baik dengan membentuk Holding Migas di bawah kendali Pertamina. Karena itu, akan lebih relevan dan optimal jika holding tersebut disempurnakan dengan mengintegrasikan satu BUMN baru ke dalam Holding Migas, berperan menggantikan tugas dan fungsi SKK Migas saat ini. Hal ini sekaligus akan mensinergikan seluruh resources nasional dan mencegah benturan kepentingan antar BUMN.

BACA JUGA :  Presiden RI: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

Untuk itu, berbagai tugas dan fungsi SKK Migas saat ini harus dievaluasi dan dipisahkan sedemikian rupa, sehingga hal-hal yang terkait pengelolaan dan bisnis migas kelak dijalankan oleh BUMN baru yang bergabung ke holding. Sedangkan yang terkait aspek regulasi, non-bisnis dan pengawasan dapat dijalankan Ditjen Migas. Hal ini sekaligus untuk mencegah wewenang yang tumpang tindih dengan fungsi Kementerian ESDM.

Selain itu, dalam membahas RUU Cipta Kerja, pemerintah dan DPR perlu memperhatikan pertimbangan MK dalam Putusan No.36/2012 ketika membubarkan BP Migas pada 2012. Dinyatakan, agar setiap pembentukan organisasi negara dan semua unitnya harus disusun berdasar rasionalitas birokrasi efisien, tidak membuka peluang inefisiensi dan penyalahgunaan kekuasaan. Keberadaan BUMN yang terpisah justru berpotensi terjadinya inefisiensi.

Faktor lain adalah aset cadangan terbukti (proven reserve) migas nasional selama ini tidak termonetisasi optimal, terutama karena SKK Migas berbentuk BHMN dan tidak berbisnis. Jika SKK tergabung dalam 1 holding bisnis, maka secara langsung cadangan terbukti berada di bawah kendali BUMN yang sekaligus berperan sebagai kustodian aset (custodian, berperan menyimpan dan menjaga). Karena itu, RUU Cipta Kerja harus memuat ketentuan holding BUMN-lah yang berfungsi sebagai kustodian aset SDA cadangan terbukti migas nasional.

Dalam konstitusi, BUMN dirancang memiliki dan mengelola aset SDA migas agar dapat dimonetisasi dan digunakan untuk berbagai aksi korporasi. Monetisasi SDA migas oleh BUMN melalui pemberian hak kustodian atas cadangan migas nasional dapat menjadi leverage bagi BUMN berkembang lebih besar dalam meningkatkan pendapatan dan keuntungan, serta membangun infrastruktur energi dan mengakuisisi cadangan terbukti di luar negeri. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi peningkatan ketahanan energi nasional dan kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA :  Situasi Papua Dibahas MPR RI dan Menkopolhukam

Dengan menjadi kustodian, Pertamina dapat membukukan pendapatan bagian Pemerintah dari first trench petroleum (FTP) dan equity to split (ETS) sebagai bagian dari penerimaan. Menurut Woodmac, sebagai kustodian Pertamina sebagai pimpinan holding akan menikmati berbagai peningkatan kinerja korporasi berupa cadangan terbukti migas, produksi migas, pendapatan korporasi dan keuntungan korporasi. Peningkatan ini diperoleh secara otomatis tanpa perlu suntikan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah.

Manfaat lebih lanjut bagi Holding BUMN Migas adalah meningkatnya aset dan kemampuan memupuk modal untuk berinvestasi, termasuk peningkatan peringkat kredit. Peningkatan modal dan rating utang ini akan menambah kemampuan berinvestasi Holding Migas untuk digunakan menambah cadangan terbukti, kemampuan produksi dan membangun infrastruktur yang sangat berguna bagi peningkatan ketahanan energi nasional.

Dengan berbagai manfaat di atas, maka sejumlah ketentuan terkait aspek penguasaan negara melalui holding BUMN Migas dan kustodian aset migas oleh holding BUMN harus masuk dan ditetapkan dalam RUU Cipta Kerja. Sejalan dengan itu RUU juga perlu memuat ketentuan terkait peningkatan aspek good corporate governance (GCG) pengelolaan holding, termasuk mekanisme dan sistem perlindungan terhadap berbagai intervensi dan kepentingan oligarki penguasa-pengusaha yang selama ini sudah memeras dan merusak banyak BUMN di Indonesia.

(by Marwan Batubara, IRESS

Dibaca : 2
Previous Post

7 Ketua RT Laporkan Oknum Ketua RW Bukit Duri Selewengkan Bansos

Next Post

Pandemi Covid-19, PMRJ Bagikan Sembako Tahap Kedua

Related Posts

Putusan MK Soal MBG Harus Ditindaklanjuti, DPR Minta Anggaran Pendidikan Dikembalikan Utuh
DPR RI

Putusan MK Soal MBG Harus Ditindaklanjuti, DPR Minta Anggaran Pendidikan Dikembalikan Utuh

3 Agustus 2026
MPR Undang Prabowo Hadiri Sidang Tahunan
MPR RI

MPR Undang Prabowo Hadiri Sidang Tahunan

3 Agustus 2026
Rekor 409 Tim! Bawaslu Loloskan 48 Tim ke Babak Regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2026
NASIONAL

Rekor 409 Tim! Bawaslu Loloskan 48 Tim ke Babak Regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2026

3 Agustus 2026
Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif
DPD RI

Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif

3 Agustus 2026
Bendungan Keureuto Jaga Pasokan Air di Aceh Tetap Aman saat Musim Kemarau
DAERAH

Bendungan Keureuto Jaga Pasokan Air di Aceh Tetap Aman saat Musim Kemarau

3 Agustus 2026
Prabowo dan PM Thailand Komitmen Tingkatkan Perdagangan hingga USD 20 Miliar pada 2030
NASIONAL

Prabowo dan PM Thailand Komitmen Tingkatkan Perdagangan hingga USD 20 Miliar pada 2030

3 Agustus 2026
Next Post
Pandemi Covid-19,  PMRJ Bagikan Sembako Tahap Kedua

Pandemi Covid-19, PMRJ Bagikan Sembako Tahap Kedua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKPP Tegaskan Komitmen Tegakkan Kode Etik, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KWP DPR Bawa Kasus Pernyataan “Sirkus” Deddy Sitorus ke MKD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polytron All Out di GIIAS 2026! G3+ Two-Tone Meluncur, Cashback hingga Rp5 Juta Ikut Digelontorkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Pameran Foto Jurnalistik KWP 2026, Rieke Diah Pitaloka: Setiap Jepretan Wartawan Parlemen adalah Warisan Sejarah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA