SUARAINDONEWS.COM, Tangsel-Pelonggaran PSBB adalah langkah mundur yang berbahaya dalam penanggulangan pandemi. Upaya keras dan biaya besar yang telah dikeluarkan dalam menanggulangi pandemi selama 2 bulan terakhir, dapat menjadi sia-sia, demikian ditegaskan Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono di Tangerang Selatan (18/5).
“Bila dengan PSBB saja kenaikan kasus infeksi Covid-19 masih belum mereda, seharusnya langkah yang ditempuh pemerintah adalah melakukan kebijakan yang lebih tegas dari PSBB, bukan justru melonggarkannya. Apalagi sebagai negara ke-4 dengan populasi terbesar di dunia, pandemi covid-19 yang tak terkendali akan mengancam jutaan nyawa anak negeri, sekaligus menciptakan ketidakpastian regional dan bahkan global,” heran Yusuf Wibisono.
Dengan kata lain, jika penyebaran Covid-19 menjadi tidak terkendali dan semakin banyak masyarakat yang terinfeksi dalam waktu singkat, maka sistem kesehatan dipastikan akan tumbang sehingga korban jiwa bisa menjadi sangat besar.
“Dalam situasi pandemi, respon kebijakan harus cepat dan tegas, dengan tujuan utama menyelamatkan nyawa sebanyak mungkin. Dan PSBB di Metropolitan utama Jawa dan kota-kota besar luar Jawa adalah langkah tepat, “tutur Yusuf Wibisono.
Dan turunnya kinerja ekonomi secara drastis dalam jangka pendek karena pelaksanaan PSBB di 4 provinsi dan 27 kabupaten/kota adalah risiko yang harus dijalani untuk mengatasi pandemi. Eskalasi pandemi akan membesar dan menjadi tak terkendali jika respon kebijakan masih berfokus pada ekonomi. Pelonggaran PSBB secara jelas bertujuan meningkatkan aktivitas ekonomi, sedangkan penanggulangan pandemi mengharuskan penurunan interaksi sosial. Maka, dalam situasi pandemi, mempromosikan ekonomi sama dengan membunuh nyawa lebih banyak.
Pelonggaran larangan mudik disaat Idul Fitri tinggal menghitung hari, juga sangat beresiko. Berdasarkan hasil simulasi IDEAS potensi pemudik seluruh Indonesia tahun ini mencapai 39 juta orang, baik mudik jarak dekat (intra provinsi) maupun mudik jarak jauh (lintas provinsi). Tanpa larangan yang tegas, mudik berpotensi mendorong eskalasi wabah.
“Potensi eskalasi penyebaran covid-19 ke penjuru negeri didorong oleh pola mudik jarak jauh (lintas provinsi) yang kuat ditemui di Jabodetabek, Kartamantul (Yogyakarta Raya), Pekansikawan (Pekanbaru Raya), Batam Raya dan Samarinda Raya. Potensi eskalasi penyebaran wabah dari daerah perkotaan ke daerah pedesaan didorong oleh pola mudik jarak dekat (intra provinsi) yang sangat kuat terlihat di Gerbangkertasusila (Surabaya Raya), Malang Raya, dan Mebidangro (Medan Raya),” ungkap pimpinan lembaga thik tank tersebut.
IDEAS melihat setidaknya ada tiga kelemahan implementasi pelarangan mudik. Pertama; Masih dimungkinkannya mudik antar wilayah non PSBB dan non zona merah, termasuk sebagian wilayah di Jawa. Skenario lebih rumit terjadi ketika pemudik dari daerah PSBB dan zona merah tergoda untuk mudik ke daerah non PSBB dan non zona merah, dan sebaliknya, pemudik dari daerah non PSBB dan non zona merah berkeras untuk mudik ke daerah PSBB dan zona merah.
Kedua; Larangan mudik dikecualikan untuk sarana transportasi darat yang berada dalam satu wilayah aglomerasi. Ketentuan ini berimplikasi diperbolehkannya mudik intra wilayah aglomerasi, padahal potensi mudik intra wilayah aglomerasi tidaklah kecil. Sebagai misal, dari sekitar 11 juta potensi pemudik Jabodetabek, simulasi kami menunjukkan bahwa sekitar 2,8 juta diantaranya adalah mudik intra Jabodetabek. Hal ini berpotensi melemahkan efektivitas PSBB yang kini diterapkan di tiga wilayah aglomerasi yaitu Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, tambah Yusuf Wibisono.
Ketiga; Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek tetap beroperasi, meski diberlakukan pengaturan PSBB. Sebagai transportasi massal utama di Jabodetabek, operasional KRL adalah signifikan dalam penyebaran Covid-19. Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jabodetabek tidak akan optimal jika KRL terus beroperasi.
“Jelang puncak mudik, alih-alih dilonggarkan, larangan mudik seharusnya semakin dipertegas, agar memperkuat pelaksanaan PSBB terutama di Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, serta metropolitan luar Jawa seperti Medan, Padang dan Makassar. Terlalu mahal biaya yang akan hilang sia-sia bila PSBB menjadi tidak efektif karena lemahnya implementasi larangan mudik, Menyelamatkan nyawa sebanyak mungkin adalah prioritas kebijakan tertinggi yang tidak dapat ditawar,” pungkas Yusuf Wibisono.
Sebagai catatan, wacana berdamai dengan Covid-19 oleh Presiden pada 7 Mei 2020, berbagai langkah relaksasi dikeluarkan pemerintah mulai dari beroperasinya kembali moda transportasi umum, pekerja dibawah 45 tahun boleh kembali bekerja, hingga pelonggaran larangan mudik.
(tjo; foto ist