SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ada kabar baru buat kalian yang ngikutin isu pekerja migran! Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, ngasih sinyal kalau moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi bisa dicabut! 😱
Moratorium ini udah berlaku sejak 2012, tapi sekarang ada peluang buat dibuka lagi. Kenapa? Arab Saudi ngotot pengen Indonesia kirim tenaga kerja lagi ke negaranya. Tapi, Menteri Karding punya syarat-syarat ketat sebelum itu bisa kejadian.
Arab Saudi Datang, Moratorium Bisa Tamat?
Senin (17/2/2025), delegasi Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (HRSD) Arab Saudi mampir ke kantor KemenP2MI di Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka pengen ngajak kerja sama lagi soal penempatan PMI.
“Pada kesempatan tersebut, kami sedang menjajaki untuk membangun kerja sama kembali terutama terkait dengan penempatan pekerja migran kita ke Arab Saudi,” – Menteri Karding.
Tapi, yang jadi pertanyaan: kenapa sih Indonesia dulu sempet stop kirim PMI ke Arab Saudi?
Jawabannya simpel: banyak kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia di sana. Makanya, pemerintah memutuskan buat moratorium sejak 2012.
Moratorium Malah Bikin Banyak PMI Ilegal?
Ternyata, keputusan buat stop pengiriman PMI ini malah bikin efek samping. Banyak pekerja migran yang berangkat ke Arab Saudi lewat jalur ilegal!
“Yang publik harus tahu bahwa selama ini kita tutup, setiap tahun minimal 25 ribu (PMI ilegal). Selama ditutup sampai sekarang ada 183 ribu (PMI ilegal), itu menurut kita unprosedural,” – Menteri Karding.
Maksudnya, tanpa jalur resmi, mereka malah berangkat diam-diam! Ini berisiko banget karena tanpa perlindungan hukum dan kerja yang jelas.
Syarat Ketat: Arab Saudi Harus Beri Perlindungan!
Kalau moratorium ini akhirnya dicabut, Menteri Karding mastiin PMI harus benar-benar aman dan terlindungi. Arab Saudi wajib memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
- Asuransi kerja yang jelas buat menjamin keselamatan pekerja.
- Gaji minimum 1.500 Riyal (sekitar Rp6,3 juta).
- Sistem perekrutan yang lebih tertata. Gak boleh lagi ada sistem langsung ke majikan tanpa kontrol dari pemerintah.
“Kita meminta ada integrasi data antara mereka dengan kita, sehingga PMI kita terdata, terkontrol dan terawasi dan bisa kita bina,” – Menteri Karding.
“Kita berharap supaya mereka yang mengatur tidak lagi pakai sistem lama, sistem langsung-langsung (ke majikan) itu ndak boleh,” – Menteri Karding.
PMI Kembali ke Arab Saudi, Setuju atau Tidak?
Nah, gimana menurut kalian? Haruskah Indonesia buka lagi pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi? Atau tetap lebih baik moratorium dipertahankan biar gak ada kasus eksploitasi lagi?
🔥 Ayo, suarakan pendapatmu! Tulis di kolom komentar! Let’s discuss! ⬇️⬇️⬇️
(Anton)