SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagyo bersama Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menjadi pembicara dalam acara diskusi forum Legislasi mengangkat tema, mengkaji lebih dalam zat adiktif di RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, (25/5/2023).
Firman Subagyo mengatakan, pelayanan kesehatan masyarakat belum maksimal. Sebab, masih ada tumpang tindih antara BPJS Kesehatan dengan organisasi kesehatan lainnya.
Dalam undang-undang (UU) kesehatan tidak pernah menyinggung terkait komoditas (zat adiktif). Namun, pemerintah tiba-tiba memasuki tersebut dalam DIM RUU Kesehatan. Ia mempertanyakan usulan pemerintah terkait komiditas. Sebab, UU Kesehatan mengatur lebih pada layanan kesehatan. FOTO/ANTON