SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Badan independen lintas negara yang berbasis di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Majelis Hukama Al-Muslimin (MHM), meresmikan kantor virtual di Indonesia. Kelak akan ditingkatkan menjadi kantor (nyata) resmi di Jakarta,
Peresmian secara hybrid, daring dan luring, dibuka oleh Sekjen MHM, Sultan Al-Remeithi dan dihadiri langsung oleh Prof Muhammad Quraish Shihab yang merupakan anggota MHM, sekaligus salah satu dewan pendiri Majelis Hukama Al-Muslimin.
Dalam sambutannya, cendikiawan muslim itu menjelaskan tiga makna Majelis Hukama Al Muslimin. Pertama, dari kata Majelis yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, artinya tempat duduk yang singkat.
“Kata majelis, dipilih karena para dewan MHM tidak ingin duduk lama. Kami ingin segera berdiri dan bergerak mencari solusi atas persoalan umat beragama di berbagai negara,” kata pakar ilmu Al-Quran dalam sambutannya tanpa teks, di Jakarta, Rabu (15/12/2021) malam.
Kata kedua yang Quraish Shihab bahas adalah Hukama, yakni bentuk jamak dari kata Hakim yang berarti orang bijak.
Dia menjelaskan, kata Hukama, bukan merepresentasikan bahwa anggota majelis yang dipimpin Imam Besar Al-Azhar, Ahmad Al-Tayeb, itu sebagai kumpulan orang-orang bijak, tapi mewakili tujuan dan misi majelis itu, yaitu untuk melahirkan hikmah, baik berbentuk amal ilmiah maupun ilmu amaliah.
“Kami tidak mengklaim bahwa kami hukama, karena jika diterjemahkan dalam bahasa Inggris, hukama adalah elders. Saya tidak mengartikan elders dalam arti orang bijak atau senior,” ujar Quraish.
“Tapi adalah orang tua yang umumnya diatas 60 tahun, yang memerlukan anak-anak muda untuk bergerak dan menyebarkan ilmu-ilmu keagamaan dengan lebih luas lagi,” kata dia.
Sedangkan kata Al-Muslimin yang dimaksud MHM, adalah karena majelis yang didirikan sejak 2014 itu terdiri dari cendikiawan dari berbagai negara dengan beragam pemahaman dan mazhab.
Quraish juga menjelaskan bahwa kata muslimin yang dimaksud MHM, merujuk pada orang-orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat dan memahami tuntunan agama.
“Kami menghimpun beraneka mazhab, karena kami tidak memandang perbedaan dalam Islam dan kami sepakat bahwa siapapun yang telah mengucapkan syahadat, mengimani Allah dan Rasulullah maka termasuk sebagai muslimin,” jelas mantan Menteri Agama itu.
“Anggota MHM memang sangat sedikit, hanya 16 orang. Ini bukan karena kami tertutup, tapi kami memang kesulitan untuk merekrut orang yang sepenuhnya sepemikiran dengan kami,” jelasnya.
Quraish Shihab menegaskan, MHM bukan hanya fokus menyelesaikan persoalan umat Muslim, namun juga umat beragama secara umum. Ia mengutip perkataan Ali bin Abi Thalib AS, bahwa tali persaudaraan bukan hanya dapat dijalin antar sesama Muslim, tapi juga antar sesama umat beragama.
“Ini adalah misi majelis, karena kami tidak ingin membedakan sesama muslim dan kami tidak ingin membedakan Muslim dengan penganut agama selain Islam. Semua yang percaya akan Tuhan, maka dianggap sebagai saudara,” ujarnya.
Ditambahkan Quraish Shihab, bahwa jika hanya berlandas pada pikiran semua perbedaan hanya akan semakin berbeda, namun jika dilandaskan pada hati maka persamaan dan persaudaraan antar sesama manusia akan semakin terlihat.
Anggota Komite Eksekutif MHM, TGB M Zainul Majdi, yang juga hadir di acara ini, mengatakan bahwa kantor virtual MHM cabang Indonesia bertugas dan bertanggung jawab dalam diseminasi program dan kegiatan MHM, dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia.
TGB yang akrab disapa Tuan Guru Bajang mengatakan kantor cabang MHM ikut mengenalkan pemikiran tokoh agama dan praktik keberagamaan masyarakat Indonesia pada dunia.
“Kita ingin praktik keberagamaan di Indonesia yang rukun dan harmoni, serta pemikiran-pemikiran brilian para tokohnya bisa lebih dikenal dunia, khususnya di negara-negara berpenduduk muslim,” ujarnya.
“Sehingga, Indonesia bisa menjadi model tentang harmoni dalam keberagaman serta persaudaraan kemanusiaan,” jelasnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut TGB, pihaknya akan mewujudkan sejumlah program. Diantaranya, penerjemahan karya-karya tokoh Indonesia yang relevan dengan tujuan MHM ke dalam Bahasa Arab atau Inggris. Selanjutnya, mempublikasikannya agar bisa menjadi bahan bacaan masyarakat global.
“Kita juga akan melakukan riset, kajian, dan seminar terkait penguatan pemahamaan keagamaan yang moderat dalam konteks kehidupan di Indonesia dan global,” ujar mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, ini.
Sebagai langkah awal, MHM cabang Indonesia menyiapkan kantor virtual untuk mendiseminasikan informasi keagamaan yang moderat, melalui website (www.muslimelders.or.id) serta media sosial (Instagram: muslimeldersindonesia, Fanpage Facebook: muslimeldersindonesia, dan Twitter: @muslimelders_id).
“Sesuai hasil sidang reguler MHM di Abu Dhabi, pada 30 November 2021 lalu, kantor virtual Indonesia yang telah beroperasi sejak September 2021. Kelak akan ditingkatkan menjadi kantor (nyata) resmi di Jakarta,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Hukama Al-Muslimin (MHM) Sultan Al-Remeithi menyampaikan kekagumannya atas keberhasilan Indonesia dalam merawat harmoni dan toleransi.
“Sebagai negara yang sangat beragam, harmoni dan toleransi masyarakat Indonesia sangat mengagumkan. Ini karunia Allah untuk Indonesia dan negeri ini bisa menjaganya,” ujarnya Al Remeithi.
“MHM ingin menjadikan Indonesia sebagai model dan mengenalkan pengalaman kehidupan harmoni dalam keberagamaan di Indonesia kepada dunia, khususnya dunia Arab,” sambung Al-Remeithi. (Tumpak S)














































