SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih mendapat sorotan serius dari para anggota Komisi VI DPR RI sebagai bentuk implementasi ekonomi kerakyatan yang sesuai dengan nilai-nilai gotong royong dan keadilan sosial.
Dalam Forum Legislasi bertema *”RUU Perkoperasian Perkuat Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi”*, yang digelar di Gedung DPR RI oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan Parlemen, dua legislator dari fraksi berbeda menyampaikan pandangannya terkait urgensi dan tantangan pengembangan koperasi di tingkat desa.
**Herman Khaeron (F-PD): Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Rakyat**
Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menekankan bahwa koperasi sejalan dengan sistem ekonomi Pancasila yang mengedepankan asas kekeluargaan. Menurutnya, koperasi adalah bentuk ideal dari sistem ekonomi Indonesia, yang tidak liberal maupun sosialis, tetapi berbasis gotong royong.
Ia menyatakan, koperasi pernah menjadi tulang punggung ekonomi desa lewat Koperasi Unit Desa (KUD), meski sempat meredup karena kasus-kasus seperti KUT dan kegagalan pengelolaan. Namun Herman menilai, kegagalan tersebut menjadi pelajaran berharga untuk membangun koperasi yang lebih kuat dan akuntabel.
Secara khusus, ia menyoroti pentingnya peran koperasi dalam mendukung program strategis nasional seperti *Makan Bergizi Gratis (MBG)* dan ketahanan pangan. Dengan cakupan program MBG yang besar, ia mendorong agar koperasi dilibatkan dalam penyediaan logistik—mulai dari beras, telur, hingga hasil pertanian lain.
“Kalau koperasi bisa menyerap hasil petani secara langsung dan menyalurkannya ke dapur MBG, maka rantai distribusi akan lebih efisien, dan petani bisa menikmati harga yang lebih baik,” jelas Herman.
Ia juga mengusulkan penguatan permodalan koperasi melalui dana desa, Kredit Usaha Rakyat (KUR), atau pembiayaan dari Himbara, agar koperasi mampu menjadi entitas bisnis yang kompetitif di desa. Bahkan menurutnya, koperasi bisa mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, mulai dari sawit, perikanan, hortikultura, hingga infrastruktur dan pertambangan.
**Ahmad Labib (F-Golkar): Hindari Koperasi Jadi Monopoli Baru**
Senada dengan Herman, Anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar, Ahmad Labib, turut mendukung koperasi desa sebagai bentuk ekonomi yang selaras dengan nilai komunal masyarakat Indonesia. Namun, ia memberikan catatan kritis agar koperasi tidak menjelma menjadi entitas yang memonopoli kegiatan ekonomi di desa.
“Koperasi jangan sampai justru menjadi pesaing atau bahkan membunuh usaha masyarakat kecil. Jangan sampai toko kelontong mati karena koperasi mengambil semua pasar,” ujarnya.
Ahmad juga menyoroti kelemahan koperasi yang selama ini terlalu bergantung pada pemodal pribadi, di mana kepemilikan sering kali hanya formalitas dan bukan benar-benar milik bersama. Ia menyebut kondisi ini mirip dengan kecenderungan *BUMDes* yang dalam praktiknya bisa menimbulkan oligarki ekonomi baru di desa.
Terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM), Ahmad mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan kampus untuk mencetak kader-kader koperasi yang kompeten. Ia menyarankan agar mahasiswa yang berasal dari desa dilibatkan langsung dalam manajemen koperasi sebagai bagian dari kaderisasi dan regenerasi.
“Legalitas koperasi penting, tapi tidak cukup. Yang paling krusial adalah membangun budaya bisnis kolektif dan motivasi untuk sukses bersama,” tegasnya.
**Dukungan untuk Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif**
Kedua legislator sepakat bahwa koperasi desa merah putih adalah inisiatif strategis dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang patut didukung. Namun, implementasinya harus diawasi ketat agar tidak menyimpang dari tujuannya sebagai alat pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Jika dikelola dengan baik, koperasi desa dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, membuka lapangan kerja, mengurangi urbanisasi, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.
Baik Herman maupun Ahmad mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan pemerintah, untuk bersinergi dalam menjadikan koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat.
(Anton)




















































