SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Di tengah maraknya persoalan layanan kesehatan dan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang makin ruwet, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati tampil lantang. Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) JKN di Senayan, ia mengingatkan kembali fungsi negara yang sesungguhnya: menjamin kesehatan rakyat, bukan menjadikannya komoditas ekonomi.
“Kesehatan itu merupakan hak dasar rakyat, bukan komoditi ekonomi! Ini yang harus persepsinya disamakan dulu di Panja ini,” tegas Kurniasih, dengan nada penuh tekanan tapi juga keprihatinan.
Ia menegaskan bahwa sudah ada cukup banyak regulasi yang menjamin hak rakyat atas layanan kesehatan, mulai dari UUD 1945, UU Kesehatan, hingga UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tapi, fakta di lapangan berkata lain.
Salah satu sorotan tajamnya: kekacauan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Banyak warga tiba-tiba “ditendang” dari sistem tanpa pemberitahuan, padahal mereka sangat bergantung pada layanan tersebut.
“Bayangkan, bulan lalu masih PBI, hari ini mau berobat, eh… namanya hilang! Ini rakyat loh, bukan data Excel yang bisa diklik ‘delete’,” sindirnya pedas.
Ia juga mengungkap angka mencengangkan: 55,5 juta peserta JKN dalam status nonaktif. Dari jumlah itu, 27% menunggak iuran, dan 73% adalah korban PHK atau mereka yang tak mampu bayar secara mandiri. Ini bukan sekadar angka, tapi potret krisis yang tak boleh dibiarkan.
“Yang pusing kepala daerah. Nanti rakyat larinya ke sana, bukan ke kantor BPJS,” ucapnya, menggambarkan efek domino dari masalah ini.
Tak hanya peserta, rumah sakit dan fasilitas kesehatan pun ikut menjerit. Banyak tagihan mereka yang mandek karena sengketa dengan BPJS, sementara mereka tetap harus melayani pasien setiap hari.
“Kalau operasionalnya mandek, rumah sakit mau survive dari mana?” tanya Kurniasih retoris.
Ia juga menuding lemahnya pengawasan terhadap tata kelola BPJS Kesehatan sebagai salah satu biang kerok. Tak sedikit faskes yang terlibat fraud, tapi yang bersih pun sering ikut kena imbas dalam proses dispute yang berkepanjangan.
Mengakhiri pernyataannya, Kurniasih mendorong Panja ini tidak menjadi forum curhat semata, tapi benar-benar menghasilkan solusi konkret.
“Mari kita beritikad baik. Jangan sekadar retorika. Ini masalah klasik yang dari dulu nggak kelar-kelar. Harus ada solusi nyata dari Panja ini,” pungkasnya.
(Anton)