SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero). Kali ini, KPK memeriksa seorang saksi yang diminta untuk menjelaskan kaitan PT Telkom (Persero) dalam proyek tersebut.
“Saksi diminta untuk memberikan penjelasan terkait dengan pekerjaan proyek digitalisasi SPBU yang melibatkan PT Telkom,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1/2025).
Tessa enggan merinci lebih lanjut identitas saksi yang diperiksa, yang hanya disebut dengan inisial HD. Berdasarkan informasi yang dihimpun, HD diketahui adalah Haryo Dewanto, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems.
“Saksi adalah rekanan penyedia pekerjaan,” jelas Tessa.
Kaitan PT Telkom dengan Proyek Digitalisasi SPBU
Meski KPK belum membeberkan secara rinci kaitan PT Telkom dengan proyek digitalisasi SPBU yang dikerjakan oleh PT Pertamina, langkah ini menunjukkan bahwa penyidik terus memperluas jangkauan penyelidikan mereka. Proyek digitalisasi SPBU yang melibatkan PT Telkom ini kini menjadi salah satu fokus utama dalam pengusutan kasus rasuah yang sudah berjalan sejak September 2024.
Tessa juga menyebutkan bahwa tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun identitas ketiga tersangka tersebut masih dirahasiakan sampai dilakukan penahanan. Hingga kini, KPK belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut.
KPK Selesaikan Dua Kasus Korupsi di Pertamina
Selain kasus digitalisasi SPBU, KPK juga sedang mengusut kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
“Kasus rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina, Karen Agustiawan. Saat ini Karen masih menjalani masa pemenjaraan,” kata Tessa.
Evaluasi Terhadap PT Telkom
Menanggapi kasus ini, Herman Khaeron, anggota Komisi VI DPR RI, mendorong agar ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Setelah beberapa kasus korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah tersebut, termasuk yang terbaru kasus digitalisasi SPBU Pertamina, Herman mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi PT Telkom.
“Menurut saya, PT Telkom perlu dievaluasi secara menyeluruh. Jika memungkinkan, dibentuk panja atau meminta BPK RI untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Telkom,” kata Herman dalam keterangan pers, Jumat (31/1).
Herman juga mempertanyakan sejauh mana penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT Telkom. Menurutnya, hal ini perlu dicermati untuk memastikan agar pengawasan internal dan penerapan GCG berjalan dengan baik.
“Sejauh mana satuan pengawas internal dan komisaris menerapkan GCG di PT Telkom? Ini perlu dievaluasi secara serius,” tegas Herman.
Kasus korupsi yang melibatkan PT Telkom dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina menunjukkan adanya potensi celah dalam pengawasan perusahaan pelat merah. KPK terus mendalami dan mengusut dugaan rasuah ini dengan serius. Sementara itu, legislatif meminta evaluasi menyeluruh terhadap PT Telkom untuk memastikan bahwa perusahaan ini menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) demi transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik ke depan.
(Anton)