Minggu, 11 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home MEGAPOLITAN

Ketua PN Jakarta Selatan Terlibat Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO Senilai Rp 60 Miliar

suaraindonews by suaraindonews
14 April 2025
in MEGAPOLITAN
0
Ketua PN Jakarta Selatan Terlibat Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO Senilai Rp 60 Miliar

(gambar ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Skandal besar tengah mengguncang dunia peradilan Indonesia! Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), kini menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam praktik suap yang melibatkan vonis lepas dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga perusahaan besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Menurut informasi yang terungkap, Muhammad Arif Nuryanta diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar untuk memberikan vonis ontslag atau putusan lepas terhadap ketiga perusahaan tersebut. Vonis lepas adalah keputusan hakim yang menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, namun perbuatan tersebut tidak dianggap sebagai tindak pidana.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu malam (12/4/2025), Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa uang suap sebesar Rp 60 miliar tersebut dibagi-bagi antara Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim yang menangani kasus ini: Agam Syarif Baharuddin (ASB), Ali Muhtarom (AM), dan Djuyamto (DJU).

“Uang tersebut diserahkan oleh Muhammad Arif Nuryanta. Dia awalnya memberikan Rp 4,5 miliar kepada ketiga hakim tersebut. Namun pada September-Oktober 2024, dia menyerahkan uang lagi, kali ini sebesar Rp 18 miliar kepada Djuyamto,” ungkap Abdul Qohar.

Namun yang lebih mengejutkan adalah fakta bahwa Djuyamto kemudian membagi uang tersebut kepada hakim lainnya, yakni Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom, di sebuah lokasi yang sangat strategis: depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Pusat.

Ketika uang tersebut dihitung, nilainya sungguh fantastis! Agam Syarif Baharuddin (ASB) menerima uang dalam bentuk dolar AS yang jika dihitung dengan nilai tukar rupiah setara dengan Rp 4,5 miliar. Djuyamto mendapatkan uang senilai Rp 6 miliar, sementara Ali Muhtarom (AM) juga menerima sejumlah uang dalam bentuk dolar AS, yang jika diubah ke rupiah, setara dengan Rp 5 miliar.

BACA JUGA :  Kemendagri dan BNPP Serahkan Bantuan Dana untuk Korban Gempa Cianjur

“Semua uang tersebut digunakan untuk mempengaruhi keputusan hakim dalam kasus ekspor CPO, yang tentunya bertujuan untuk membebaskan perusahaan-perusahaan besar tersebut dari jeratan hukum,” kata Abdul Qohar, dengan nada yang mengungkapkan betapa besar dampak suap ini terhadap integritas sistem peradilan.

Penyelidikan Kejaksaan Agung masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih dalam tentang skandal ini. “Kami masih mengembangkan kasus ini, apakah ada pihak lain yang turut menerima bagian dari suap tersebut atau apakah semua uang suap itu dikuasai oleh Muhammad Arif Nuryanta saja,” ungkap Qohar dengan penuh teka-teki.

Tindak pidana korupsi ini bukan hanya merusak integritas para hakim yang terlibat, namun juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang seharusnya menjadi tempat terakhir untuk mencari keadilan. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa rentannya sistem hukum terhadap praktek korupsi yang merusak tatanan keadilan.

Muhammad Arif Nuryanta kini terancam hukuman yang sangat berat. Ia disangkakan dengan Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 huruf b juncto Pasal 6 ayat (2) juncto Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12 huruf b juncto Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan ketiga hakim yang terlibat, Agam Syarif Baharuddin (ASB), Ali Muhtarom (AM), dan Djuyamto (DJU), juga disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Publik kini menunggu kelanjutan penyelidikan ini dengan penuh harap dan kekhawatiran. Akankah skandal ini berujung pada pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, atau malah semakin memperburuk citra hukum di Indonesia? Waktu yang akan menjawabnya.

BACA JUGA :  Polda Metro Tangkap Tersangka Kasus Penipuan Perjalanan Umrah

Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa penyelidikan terhadap skandal ini masih terus berkembang. Pihak berwenang berjanji akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan korupsi ini, dan tidak akan memberikan ampun bagi siapa pun yang mencoba merusak sistem hukum Indonesia.

Skandal ini membuka mata masyarakat tentang betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan, dan mengingatkan kita akan bahaya besar yang dapat ditimbulkan oleh praktik korupsi dalam dunia hukum.

(Anton)

Dibaca : 7
Tags: headlineKorupsipengadilan jakarta selatansuap pengadilan
Previous Post

Pemikiran Denny JA Spiritualitas Masuk Kampus

Next Post

Indonesia Terima Tawaran Pekerjaan untuk 1,7 Juta Pekerja Migran dari Berbagai Negara, Termasuk Jepang, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jerman

Related Posts

Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3
OLAHRAGA

Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

11 Oktober 2026
Agnez Mo Nyanyikan Indonesia Raya di MotoGP Mandalika 2026, Penampilannya Bikin Merinding
LIFESTYLE

Agnez Mo Nyanyikan Indonesia Raya di MotoGP Mandalika 2026, Penampilannya Bikin Merinding

11 Oktober 2026
Apresiasi Perpres Perlindungan Ojol, DPR Siap Kawal Implementasi
DPR RI

Apresiasi Perpres Perlindungan Ojol, DPR Siap Kawal Implementasi

11 Oktober 2026
Prabowo dan El-Sisi Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan, Mesir Tawarkan Tambahan Beasiswa
NASIONAL

Prabowo dan El-Sisi Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan, Mesir Tawarkan Tambahan Beasiswa

11 Oktober 2026
Indonesia Terapkan B50, Pemerintah Targetkan Tak Lagi Impor Solar pada 2026
EKBIS

Indonesia Terapkan B50, Pemerintah Targetkan Tak Lagi Impor Solar pada 2026

11 Oktober 2026
Pemerintah Gerak Cepat Tangani Banjir Padang, Ratusan Warga Dievakuasi dan Bantuan Disalurkan
DAERAH

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Banjir Padang, Ratusan Warga Dievakuasi dan Bantuan Disalurkan

11 Oktober 2026
Next Post
Indonesia Terima Tawaran Pekerjaan untuk 1,7 Juta Pekerja Migran dari Berbagai Negara, Termasuk Jepang, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jerman

Indonesia Terima Tawaran Pekerjaan untuk 1,7 Juta Pekerja Migran dari Berbagai Negara, Termasuk Jepang, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jerman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan yang Tertutup Longsor di Pesisir Selatan Sumbar

    Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan yang Tertutup Longsor di Pesisir Selatan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Kerahkan Pompa dan Perahu Karet Tangani Banjir di Pasar Youtefa Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irman Gusman Usul “The New Master Plan” untuk Solok Pascabanjir Bandang, 19 Rumah Rusak Berat Bakal Direlokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Targetkan Jalan Akses Pusat Pemerintahan Papua Selatan Rampung November 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hutama Karya Beberkan Kehebatan PLTU Jawa 9 & 10, Emisi Lebih Rendah dan Super Efisien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA