Jumat, 19 Juni 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI MPR RI

Ketua Badan Pengkajian MPR: Badan Kehormatan Diatur dalam Peraturan MPR Tentang Tata Tertib MPR

SUARAINDONEWS by SUARAINDONEWS
26 September 2024
in MPR RI, NASIONAL
0
ketua

Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR mengalami perubahan meliputi perubahan redaksional, perubahan rumusan, dan rumusan pasal dan ayat baru. Salah satu rumusan pasal dan ayat baru dalam Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR adalah penambahan Alat Kelengkapan yaitu Badan Kehormatan. Badan kehormatan ini bersifat ad hoc dan dibentuk apabila ada pengaduan mengenai pelanggaran kode etik oleh anggota MPR dalam melaksanakan tugas MPR.

“Karena bersifat ad hoc, maka pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan MPR berdasarkan pada putusan Rapat Gabungan, selanjutnya mengenai Badan Kehormatan diatur lebih rinci dalam Bab V tentang Alat Kelengkapan mulai dari Pasal 56 sampai dengan Pasal 61,” kata Djarot Saiful Hidayat ketika menyampaikan menyampaikan Laporan tugas yang telah dilaksanakan oleh Badan Pengkajian Periode 2019 – 2024, yakni khusus terkait materi Rancangan Peraturan MPR RI tentang Tata Tertib MPR RI dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2019 – 2024 di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2019-2024 ini dipimpin Ketua MPR Bambang Soesatyo, didampingi para Wakil Ketua, yaitu Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, dan Fadel Muhammad. Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2019-2024 ini dihadiri Pimpinan DPR dan Pimpinan DPD, serta diikuti sebanyak 538 anggota MPR. Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2019-2024 ini sekaligus pengambilan keputusan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR dan Rekomendasi MPR Periode 2019-2024 untuk MPR periode 2024-2029.

Selain Badan Kehormatan MPR, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan rumusan pasal dan ayat baru, antara lain soal pembentukan Panitia Ad Hoc. Dalam Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) dibedakan pembentukan Panitia Ad Hoc untuk membahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dengan Panitia Ad Hoc selain pengubahan UUD NRI Tahun 1945. “Panitia Ad Hoc untuk membahas pengubahan Undang-Undang Dasar dibentuk dalam sidang paripurna MPR dan ditetapkan dengan Keputusan MPR. Sedangkan Panitia Ad Hoc untuk membahas selain pengubahan Undang-Undang Dasar dibentuk dalam Rapat Gabungan dan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan MPR,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA :  Presiden Apresiasi Pengabdian, Perjuangan, dan Pengorbanan para Dokter

Rumusan pasal dan ayat baru lainnya adalah perubahan nomenklatur “Keputusan” MPR menjadi “Putusan MPR”. Dalam rumusan baru, Pasal 98, pembentukan putusan MPR melalui 3 (tiga) tingkat pembicaraan untuk jenis putusan MPR yang bersifat pengaturan (regeling). Jenis putusan MPR adalah Undang-Undang Dasar, Ketetapan MPR, Peraturan MPR, dan Keputusan MPR. Pasal 108 ayat (2) dibedakan antara ketetapan yang bersifat pengaturan dan penetapan.

Ketetapan yang bersifat pengaturan (regeling) (Pasal 108 ayat 2) adalah Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002, Pasal 2 dan Pasal 4, Ketetapan tentang Pokok-Pokok Haluan Negara, mempunyai kekuatan hukum mengikat, dan menggunakan nomor putusan MPR.

Sedangkan Ketetapan yang bersifat penetapan (beschiking) (Pasal 108 ayat 4), adalah ketetapan yang bersifat penetapan dan administrative, mempunyai kekuatan hukum mengikat, menggunakan nomor putusan MPR.

Djarot Saiful Hidayat menjelaskan bahwa penyusunan rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR, merupakan amanat Rapat Pimpinan MPR tanggal 27 Februari 2023. Dalam proses pembahasan dan penyusunannya di awali dengan melakukan kajian melibatkan para pakar/akademisi dari berbagai perguruan tinggi melalui Forum Focus Group Discusion (FGD), pembahasan oleh Tim Perumus, Pleno Badan Pengkajian. “Terakhir telah kami laporkan, dan dibahas serta disepakti pada Rapat Gabungan MPR, tanggal 23 September 2024,” ujarnya.

Menurut Djarot Saiful Hidayat, substansi perubahan Tata Tertib, meliputi: perubahan redaksional, perubahan rumusan, serta rumusan pasal dan ayat baru. Perubahan redaksional antara lain perubahan nomenklatur “Keputusan” menjadi “Putusan” untuk penyebutan produk hukum MPR. Penggunaan frasa “kelompok anggota” menjadi “kelompok DPD”, “sidang” menjadi sidang paripurna”, “sekurang-kurangnya” menjadi “paling sedikit”, “paling lambat menjadi “paling lama”, “sebanyak-banyaknya” menjadi “paling banyak”, dan “langkah” menjadi ‘tahapan”, serta lain-lain perubahan frase.

BACA JUGA :  UIMine Grand Summit, Eddy Soeparno Tegaskan Pentingnya Transisi Energi

Sedangkan perubahan rumusan dilakukan tanpa menambah pasal atau ayat baru, tetapi mengubah rumusan untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundangan dan sistematikan penulisan, antara lain: Pada konsideran menimbang dan mengingat menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru, penambahan kata atau kalimat yang sifatnya penyempurnaan redaksi, misal dalam hal pengucapan sumpah/janji ditambah kalimat: diawali dengan ucapan “Demi Tuhan saya berjanji … dst.’’ (Akhirudin).

Tags: Djarot Saiful HidayatMPR
Previous Post

Komisi III DPR RI Luncurkan Buku “Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia”

Next Post

Hari Kedua Kampanye, Ridwan Kamil Blusukan dan Sapa Warga Pancoran

Related Posts

Eddy Soeparno: Premanisme Ormas Gangguan Serius Target Pertumbuhan Ekonomi, Harus Diberantas
MPR RI

Eddy Soeparno: Premanisme Ormas Gangguan Serius Target Pertumbuhan Ekonomi, Harus Diberantas

17 Maret 2025
siti
MPR RI

Sarasehan Kehumasan di Unsoed, Siti Fauziah: Pelibatan mahasiswa sangat Penting, Mereka Bukan Sekedar Pelajar, Tetapi Juga Pengendali Sosial

6 Desember 2024
pembangunan
MPR RI

Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat Demi Pembangunan Nasional yang Lebih Baik

30 November 2024
ketua
MPR RI

Ketua MPR Bicara Komitmen Investasi Besar Presiden Prabowo untuk Peningkatan SDM Indonesia

29 November 2024
pemimpin
MPR RI

Pemimpin yang Mengayomi Penting untuk Atasi sejumlah Tantangan yang Dihadapi Masyarakat

28 November 2024
TPS
MPR RI

Ketua MPR Ajak Masyarakat Coblos ke TPS: Demokrasi Berjalan Baik Jika Masyarakat Partisipatif

27 November 2024
Next Post
Hari Kedua Kampanye, Ridwan Kamil Blusukan dan Sapa Warga Pancoran

Hari Kedua Kampanye, Ridwan Kamil Blusukan dan Sapa Warga Pancoran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

  • Resmi! YouTuber, TikToker dan Influencer Kini Diakui sebagai Pelaku Usaha, Wajib Kantongi NIB

    Resmi! YouTuber, TikToker dan Influencer Kini Diakui sebagai Pelaku Usaha, Wajib Kantongi NIB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Kesepakatan Damai AS-Iran, HNW: Agar Benar – Benar Dilaksanakan, Untuk Hindarkan Dunia dari Krisis, dan Kembali Fokus Atasi Tragedi di Gaza Merdekakan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Dody Dorong Percepatan Normalisasi Sungai Pascabencana Sumatra melalui Sinergi Lintas Sektor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Turun Tangan! DPR, OJK dan Bos Baru BEI Kompak Benahi Bursa Efek Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Publik Fraksi Partai Demokrat, Ibas Dorong Transportasi Bersih dan Cerdas sebagai agenda Transformasi Peradaban Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA