Selasa, 8 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

  • OLAHRAGA
    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

  • OLAHRAGA
    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Kemendagri: Satpol PP Dapat Diangkat Menjadi Penyidik PNS

suaraindonews by suaraindonews
24 Juli 2021
in NASIONAL
0
Kemendagri: Satpol PP  Dapat Diangkat Menjadi Penyidik PNS

Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu (Foto: Kemendagri)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Polisi Pamong Praja dapat diangkat menjadi penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Hal itu disampaikan Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu, Jumat (23/7/2021).

“Polisi Pamong Praja itu, sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Perkapolri bisa menjadi PPNS,” kata Bernard.

Menurutnya, Polisi Pamong Praja dalam Hal Menjadi Penyidik, penyidik yang dimaksud adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dalam Pasal 255 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan Satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Selanjutnya pada Pasal 256 ayat 6 disebutkan Polisi pamong praja yang memenuhi persyaratan dapat diangkat sebagai penyidik pegawai negeri sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Sedangkan Pasal 257 Ayat 1 Penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Perda dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ayat 2.

Selain pejabat penyidik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat ditunjuk penyidik pegawai negeri sipil yang diberi tugas untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Perda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Adapun persyaratan untuk menjadi PPNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pada Pasal 3A menyebutkan Untuk dapat diangkat sebagai pejabat PPNS, calon harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Masa kerja sebagai pegawai negeri sipil paling singkat 2 tahun; Berpangkat paling rendah Penata Muda/ golongan III/a; Berpendidikan paling rendah sarjana hukum atau sarjana lain yang setara; Bertugas di bidang teknis operasional penegakan hukum;

BACA JUGA :  MPR RI Bekerjasama dengan KY dan DKPP Gelar 'Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa'

Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pada rumah sakit pemerintah; Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan pegawai negeri sipil paling sedikit bernilai baik dalam 2 dua tahun terakhir dan; Mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan di bidang penyidikan.

Sementara itu, pola Pendidikan dan Pelatihan PPNS Menurut Pasal 5 Perkapolri 26 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 4 disebutkan: Pertama, pendidikan dan latihan PPNS dilakukan dengan pola: 400 (empat ratus) jam pelajaran atau 60 (enam puluh) hari; 300 (tiga ratus) jam pelajaran atau 45 (empat puluh lima) hari dan; 200 (dua ratus) jam pelajaran atau 30 (tiga puluh) hari.

Kedua, diklat dengan pola 400 (empat ratus) jam pelajaran atau 60 (enam puluh) hari dilaksanakan untuk Diklat pembentukan PPNS penegak undang-undang yang menjadi dasar hukumnya dengan hukum acara biasa.

Ketiga, diklat dengan pola 300 (tiga ratus) jam pelajaran atau 45 (empat puluh lima) hari dilaksanakan untuk Diklat pembentukan PPNS penegak peraturan daerah tindak pidana ringan dan pelanggaran dengan  hukum acara singkat atau cepat.

“Berdasar regulasi tersebut, baik Undang-undang Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kapolri yang sampai saat ini masih berlaku sehingga Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai kewenangan untuk melakukan Penyidikan atas Pelanggaran Perda, mengingat PPNS pada Satpol PP mengikuti Diklat Penyidikan yang diselenggaran oleh Polri dan diangkat sebagai pejabat PPNS oleh Kementerian Hukum dan HAM setelah mendapatkan rekomendasi dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung,” tandasnya. (wwa)

Dibaca : 5
Tags: headline
Previous Post

Gedung Karang Puncung Pangkalan Marinir Surabaya Siap Dialihfungsikan Jadi RSD Covid-19

Next Post

DPR Minta Aparat Kedepankan Diversi terhadap Anak yang Berhadapan dengan Kasus Hukum

Related Posts

Komite I DPD RI Soroti Reformasi Manajemen ASN, Bali Jadi Rujukan Sistem Merit
DPD RI

Komite I DPD RI Soroti Reformasi Manajemen ASN, Bali Jadi Rujukan Sistem Merit

8 September 2026
Puan Minta Temuan Lahan Bekas Karhutla Langsung Jadi Kebun Sawit Segera Diselidiki dan Ditindak
DPR RI

Puan Minta Temuan Lahan Bekas Karhutla Langsung Jadi Kebun Sawit Segera Diselidiki dan Ditindak

8 September 2026
Puan Soal Rencana Penggabungan Badan Geologi-BMKG: Kalau Dianggap Efektif, DPR Akan Dukung
DPR RI

Puan Soal Rencana Penggabungan Badan Geologi-BMKG: Kalau Dianggap Efektif, DPR Akan Dukung

8 September 2026
Indonesia Masuk Ring on Fire, Puan Tekankan Pentingnya Mitigasi dan Antisipasi Terpadu
DPR RI

Indonesia Masuk Ring on Fire, Puan Tekankan Pentingnya Mitigasi dan Antisipasi Terpadu

8 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026 Tinggal Hitungan Hari, Semarang Pastikan Venue dan Layanan Kafilah Siap
NASIONAL

MTQ Nasional XXXI 2026 Tinggal Hitungan Hari, Semarang Pastikan Venue dan Layanan Kafilah Siap

8 September 2026
Jepang Perkuat Pertahanan Pantai Pasca Tsunami Tohoku 2011, Tembok Laut Hampir 400 Km Dipadukan dengan Hutan Pantai
INTERNASIONAL

Jepang Perkuat Pertahanan Pantai Pasca Tsunami Tohoku 2011, Tembok Laut Hampir 400 Km Dipadukan dengan Hutan Pantai

8 September 2026
Next Post
Ketua Komisi III DPR Berharap Listyo Sigit Bawa Pembaharuan di Institusi Polri

DPR Minta Aparat Kedepankan Diversi terhadap Anak yang Berhadapan dengan Kasus Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Viral Buku Islam Ala Prabowo, Idrus Marham: Prabowo Muslim Sejati

    Viral Buku Islam Ala Prabowo, Idrus Marham: Prabowo Muslim Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Patungan Selamatkan Hutan, Donasi Tembus Rp4 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lihat Dunia dari Sudut Pandang Terbaik — PT Ajarinmoto Cipta Visual Hadirkan Solusi Foto, Video, dan Drone dalam Satu Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Terkini Gunung Anak Krakatau, Mayoritas Abu Vulkanik Terbawa Angin ke Samudra Hindia, Warga Tetap Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Kerja di Saudi Aramco Setelah Lulus Kuliah? Fresh Graduate, IPK Minimal 2,0, Ini Jurusan dan Syarat yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA