SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Kementerian Agama (Kemenag) RI I Nengah Duija mengatakan Pendidikan Widyalaya adalah sebuah konsep terobosan baru pendidikan Hindu di Indonesia.
“Ini adalah bentuk terobosan baru bagi pendidikan Hindu. Pendidikan Widyalaya adalah konsep pendidikan kedua yang ditetapkan Kemenag RI setelah Madrasah,” katanya dalam acara peluncuran Pendidikan Widyalaya di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Mantan Rektor Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar (kini Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa) itu menyebut Pendidikan Widyalaya tidak sama dengan pendidikan Pasraman atau lembaga pendidikan agama dan keagamaan Hindu yang terfokus mengajarkan mata pelajaran dari agama Hindu saja, namun Widyalaya ini lebih luas karena siswa akan mempelajari pelajaran umum.
Ia menjelaskan adanya Pendidikan Widyalaya menjadikan umat Hindu bisa lebih memperlebar jangkauan pendidikan formal bernuansa Hindu, yang mana tidak hanya berfokus pada pelajaran agama Hindu saja, namun juga akan mempelajari pelajaran umum, sehingga lulusannya akan menjadi lebih terbuka.
“Selain itu, bisa menjadi jalan sekaligus solusi strategis terhadap penyerapan tenaga pendidik atau guru dari perguruan tinggi umum atau Hindu secara lebih optimal,” ujarnya.
Senada dengan Duija, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan program terobosan ini betul-betul hadir untuk umat Hindu dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas di bidang pendidikan.
“Ini menjadi strategi penguatan SDM (sumber daya manusia) melalui pendidikan. Ada upaya untuk memperkuat kualitas dan mutu di bidang pendidikan, baik pendidikan menengah, pendidikan dasar, dan juga PAUD melalui Pendidikan Widyalaya,” katanya.
“Dan ini tentu sekaligus menjadi bukti bahwa negara hadir untuk umat melalui Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI dengan adanya Pendidikan Widyalaya ini,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pendidikan Widyalaya berjenjang dari tingkat pendidikan anak usia dini (Pratama Widyalaya), pendidikan dasar (Adi Widyalaya), pendidikan menengah pertama (Madyama Widyalaya), serta pendidikan menengah (Utama Widyalaya) dan pendidikan menengah kejuruan (Widyalaya Kejuruan).
Saat ini, sebanyak 105 Pasraman Formal dari 34 provinsi di Indonesia telah resmi beralih menjadi Pendidikan Widyalaya. Perubahan 105 pasraman formal tersebut telah sah dan legal berdasarkan SK. No 70-176 tahun 2024 tentang Peralihan Bentuk Satuan Pendidikan Keagamaan Hindu menjadi Widyalaya yang tertanggal 7 Maret 2024. (ANT/Akhirudin).